BAB
I
PENDAHULUAN
A.
RASIONAL
1.
Latar
Belakang
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
baik kualitas proses maupun hasil belajar perlu disusun dokumen kurikulum
sekolah yang dapat dijadikan acuan bagi guru dalam pengelolaan pembelajaran.
Sebagai sebuah dokumen, kurikulum bukan hanya berisi tentang pengelolaan
pembelajaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku termasuk
pengembangan silabus yang bersumber dari standar isi dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) seperti yang dirumuskan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,
Ristek dan Teknologi, akan tetapi juga berisi tentang pengelolaan pembelajaran
yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum
SDII Cahaya Bangsa pada tahun pelajaran 2025/2026
ini menerapkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum.
Adapun pengembangannya berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi generasi
muslim yang berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dermawan, dan berwawasan global.
Pada Kurikulum Merdeka peserta
didik diharapkan mempunyai keterampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu
Communication, collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan
Creativity and Innovation). Penguasaan
ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya di abad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk
mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK
(Penguatan Pendidikan
Karakter) dalam
pembelajaran,
terutama 5 karakter yaitu religiusitas,
nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi
Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan mencakup
ketrampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual, digital
dan auditori.
Selain
itu juga dalam pembelajaran menerapkan Higher
Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan
pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf
yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta
didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi
SDII Cahaya Bangsa.
Pengembangan
kurikulum penyelenggaraan pendidikan di SDII Cahaya Bangsa mendasarkan pada
konsep tentang anak, sistem pendidikan, keragaman dan anti diskriminasi, proses
memajukan inklusi, dan konsep tentang sumber daya. Secara terperinci dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a. Konsep tentang
anak
1) Hak semua anak untuk memperoleh pendidikan di
dalam masyarakatnya sendiri
2) Semua anak dapat belajar dan siapapun dapat
mengalami kesulitan dalam belajar
3) Semua anak membutuhkan dukungan dalam belajar
4) Pembelajaran berpusat dan menguntungkan semua
anak
5) Keberagaman diterima dan dihargai.
b. Konsep tentang
Sistem Pendidikan dan Sekolah
1) Fleksibel dan sistem pendidikan bersifat
responsif
2) Lingkungan pendidikan ramah terhadap anak
3) Sistem mengakomodasi
setiap anak yang beragam dan bukan anak yang menyesuaian dengan sistem
4) Kolaboratif antar mitra dan bukan kompetitif
c. Konsep Tentang
Keberagaman dan Diskriminasi
1) Menghilangkan diskriminasi dan
pengucilan.
2) Memandang keberagaman sebagai sumber daya,
bukan sebagai masalah.
3) Pendidikan
inklusif menyiapkan peserta didik menjadi toleran dan menghargai perbedaan
d. Konsep tentang
Sumber daya
1) Memanfaatkan sumber daya lokal yang
tersedia.
2) Mendistribusikan sumber daya yang
tersedia.
3) Memandang manusia (antara lain: anak, orang
tua, guru, kelompok orang yang termarginalkan dsb) sebagai sumberdaya kunci
Berdasarkan
uraian tentang dasar pemikiran penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
serta
kondisi nyata di atas,
maka
pengembangan
kurikulum SDII Cahaya Bangsa Kota Semarang dilakukan dengan mempertimbangkan
Permendikbud no 61 tahun 2016 tentang Pedomam pengembangan Kurikulum dan
Permendikbudristek No 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum
dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Standar Nasional Pendidikan, karakteristik
potensi dan kebutuhan daerah Provinsi Jawa Tengah serta secara lebih spesifik
pengembangan kurikulum juga disesuaikan dengan karakteristik SDII Cahaya Bangsa yang meliputi
peserta didik, daya dukung, keberagaman potensi dan kebutuhan masyarakat
di sekitar sekolah.
2.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Secara
umum tujuan pengembangan kurikulum SDII Cahaya Bangsa dimaksudkan untuk dapat
dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di SDII Cahaya Bangsa dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta karakteristik sekolah dan peserta
didik
sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai
keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik serta
mewujudkan student wellbeing.
Secara spesifik tujuan pengembangan kurikulum SDII
Cahaya Bangsa adalah agar peserta didik memiliki kesempatan yang cukup dalam
belajar, sehingga peserta didik mampu : (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, (2) memahami dan menghayati substansi materi yang terkandung
dalam kurikulum, (3) melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) hidup bersama
dan berguna untuk orang lain, serta (5) membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kurikulum
Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026 dikembangkan agar mampu melakukan penguatan
pendidikan karakter (PPK) pada peserta didik dalam setiap kegiatan pembelajaran
yang dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017
tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yaitu: (1) Relijiusitas, (2)
Nasionalisme, (3) Kemandirian, (4) Gotong-royang, dan (5) Integritas.
Karakteristik
yang perlu dimiliki peserta didik SDII Cahaya Bangsa adalah karakteristik
Profil Pelajar Pancasila yaitu:
a. Beriman,
Bertakwa Kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia. Pelajar Pancasila diharapkan
memiliki spiritualitas yang tinggi, sehingga dapat menerapkan segala
nilai-nilai baik sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari.
Bukan hanya memiliki keimanan dan akhlak beragama, Pelajar Pancasila juga
memiliki akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, serta
akhlak bernegara.
b. Berkebhinnekaan
Global. Nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika wajib menjadi nilai yang
dipegang bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelajar. Bukan
hanya dengan sesama bangsa Indonesia, melainkan juga ketika berhadapan dengan
bangsa atau kultur negara lain. Pelajar Pancasila dituntut untuk dapat
mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitas, namun tetap berpikiran
terbuka ketika berinteraksi dengan budaya lain.
c. Gotong Royong.
Salah satu nilai penting yang juga dijunjung oleh bangsa Indonesia adalah
gotong royong. Pelajar Pancasila akan mampu melakukan kegiatan bersama-sama
dengan suka rela, agar kegiatan tersebut terasa lebih lancar, mudah, dan
ringan. Gotong royong dapat mendorong kolaborasi, kepedulian, serta rasa ingin
berbagi kepada lingkungan sekitar.
d. Mandiri.
Kemandirian juga merupakan kunci penting dalam menjalani kehidupan. Meski mampu
menjalankan sesuatu dengan gotong royong, tetapi Pelajar Pancasila akan mampu
menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab secara
mandiri. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri terhadap situasi
yang dihadapi, serta kemampuan menciptakan regulasi diri sendiri. Kedua hal
tersebut dapat membentuk pribadi tangguh dan mandiri.
e. Bernalar Kritis.
Untuk menghadapi kompetisi global seperti saat ini dan masa mendatang, maka
kemampuan bernalar kritis sangat diperlukan. Kemampuan berpikir kritis sendiri
diartikan sebagai kemampuan secara objektif memproses informasi baik secara
kualitatif dan kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi,
menganalisa informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Dengan begitu,
diharapkan pelajar akan mampu mengambil keputusan yang tepat.
f. Kreatif. Untuk menciptakan berbagai
penemuan inovatif di masa depan diperlukan kreativitas yang tinggi. Tidak hanya
sekadar menemukan gagasan-gagasan baru, sebuah inovasi diharapkan juga
bermakna, bermanfaat, dan membawa dampak bagi masyarakat. Pelajar Pancasila
akan dapat mengasah kreativitas dengan menerapkan pemikiran kritis yang kemudian
diolah menjadi inovasi baru.
Selain
itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta
didik yang memiliki keterampilan Abad ke-21, yaitu: kecakapan literasi,
keterampilan 4C dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS).
a. Kecakapan
Literasi, makna dan cakupan literasi meliputi: :”(a) literasi sebagai rangkaian
kecakapan membaca, menulis, berbicara, kecakapan berhitung, dan kecakapan dalam
mengakses dan menggunakan informasi; (b) literasi sebagai praktik sosial yang
penerapannya dipengaruhi oleh konteks; (c) literasi sebagai proses pembelajaran
dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai medium untuk merenungkan,
menyelidik, menanyakan, dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari, (d)
literasi sebagai teks yang bervariasi menurut subjek, genre, dan tingkat
kompleksitas bahasa.
b. Ketrampilan
4C, yaitu ketampilan: (a) Berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical
thinking and problem solving skills); (b) Keterampilan untuk bekerjasama
(collaboration skills); (c) Kemampuan untuk berkreativitas (creativities
skills); dan (d) Kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).
c. Keterampilan
berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).
Secara
khusus Kurikulum SDII Cahaya Bangsa
disusun sebagai muara pengembangan satuan pendidikan yang berupaya untuk :
1. Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta berakhlak mulia.
2. Meningkatkan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, kewajiban dan tanggung
jawab nya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3. Mengenal,
menyikapi, dan megapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan perilaku ilmiah yang kritis, kreatif, inovatif, dan mandiri.
4. Meningkatkan
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni mencakup aprsiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan
bermasyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Meningkatkan
potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat, gotong
royong, kreatif dan mandiri.
6. Mengenal,
memahami dan mencintai budaya lokal khususnya dalam budaya dan Bahasa Jawa.
7. Mengembangkan
kepribadian peserta didik agar lebih percaya diri sesuai dengan bakat, minat,
serta potensi yang dimilikinya.
8. Memberi bekal
dasar dalam memasuki dunia global.
Dengan
demikian Kurikulum SDII Cahaya
Bangsa ini disusun
dengan tujuan :
1.
Sebagai
pedoman dalam mengembangkan kurikulum
2.
Sebagai
pedoman mengevaluasi program sekolah
3.
Sebagai
acuan untuk perencanaan program selanjutnya
4.
Sebagai
bahan informasi untuk para pemangku kepentingan
3.
Tahapan
Penyusunan Kurikulum
Penyusunan
Kurikulum SDII Cahaya Bangsa telah mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis sebagai
berikut :
1.
Membentuk
tim pengembang kurikulum
Tahap
awal yang dilakukan sekolah dalam penyusun kurikulum adalah menyusun tim
pengembang kurikulum. Tim terdiri dari : kepala sekolah, komite, guru dan stakeholders. Tim ini merupakan
penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi
kurikulum. Tim ini mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengkaji
kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum. Tim pengembang Kurikulum berjumlah 5 sampai dengan 15 orang
disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
2.
Melakukan
analisis konteks/pemetaan (analisis SWOT) sebagai Karakteristik Sekolah yang
meliputi karakteristik satuan pendidikan, peserta didik, kompetensi, jumlah
tenaga pendidik, sarana dan prasarana, lokasi sekolah, dan sebagainya. Tim
pengembang kurikulum melakukan analisis
terhadap kondisi SDII Cahaya Bangsa dan hubungannya dengan peserta didik.
Analisis karakteristik ini dilakukan terhadap
kekuatan atau potensi yang dimiliki sekolah dan bagaimana memanfaatkannya;
kelemahan yang dimiliki sekolah dan bagaimana meminimalisir kelemahan tersebut
bahkan merubah menjadi kekuatan dan peluang; ancaman yang dihadapi sekolah dan
menjadikannya sebagai peluang serta peluang yang bisa dicapai. Analisis ini
dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata
tentang kondisi sekolah.
4.
Merumuskan Visi,
Misi, dan Tujuan SDII Cahaya
Bangsa
Visi
menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka
panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju. Visi juga memuat nilai-nilai yang
mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil
Pelajar Pancasila. Misi merupakan upaya yang akan ditempuh sekolah untuk
mencapai visi yang memmuat nilai-nilai
penting untuk dipegang selama menjalankan misi. Tujuan merupakan muara akhir
dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada kebahagiaan peserta didik. Tujuan
menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi. Tujuan
juga menggambarkan strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
5.
Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran
Pengorganisasian
Pembelajaran adalah cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu
rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk
mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila
yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pengorganisasian
Pembelajaran di SDII
Cahaya Bangsa meliputi :
a.
Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan
tambahan lainnya jika ada (mulok).
b.
Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar
Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar
Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila
dirancang terpisah dari intrakurikuler.
c.
Ekstrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah
mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan
kemandirian peserta didik secara optimal.
6.
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup
kelas.Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti
penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan
pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang
mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar
Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.Rencana
pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran,
perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya.
7. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan
professional
Pendamping dan Pengembangan Profesional
pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi.
Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara
terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh
pendidik. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria
kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar,capaian pembelajaran dan
profil pelajar Pancasila).
Prinsip Pengembangan Kurikulum SDII Cahaya Bangsa adalah sebagai berikut:
a.
Berpusat
pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi,
kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam
penyusunan Kurikulum sekolah. Dalam
proses pendidikan, Peserta didik menjadi subjek utama. Sehingga semua program
di satuan pendidikan berorientasi dan memiliki dampak kepada peserta didik.
Pada kurikulum merdeka, Prinsip berpusat pada peserta didik menjadi lebih kuat
sehingga ada konsep Pembelajaran berdiferensiasi atau Teaching at the
Right Level. Akhirnya berdampak pada penyiapan asesmen formatif
awal atau asesmen diagnostik.
Tujuannya untuk melihat kondisi awal peserta
didik sebelum melakukan proses pembelajaran.
b.
Kontekstual,
menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks
sosial budaya dan lingkungan.
c.
Esensial,
yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan
di satuan pendidikan.
d.
Akuntabel,
dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. Implementasinya melalui analisis
karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan dapat melihat data dan fakta
yang ada. Tidak hanya berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan data dan fakta yang
aktual.
e.
Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan
melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara
lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, di bawah koordinasi dan supervisi
Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini mengacu pada acuan
konseptual berikut ini:
a.
Peningkatan
Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia, Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar
pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat
meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
b.
Toleransi dan
Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan
meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
c.
Persatuan
Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk membangun
karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting
bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh
karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan
serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
d.
Peningkatan
Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan
dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan
sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan
potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal.
Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat,
minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
e.
Kesetaraan Warga
Negara. Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan kepada
pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan
dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan
bermutu.
f.
Kebutuhan
Kompetensi Masa Depan, kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain
berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara
lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan
berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola
keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
g.
Tuntutan Dunia
Kerja, kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya
pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.
Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan
hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki
dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan
peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
h.
Perkembangan
Ipteks, pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa
masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak
utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap
perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dankontekstual dengan perubahan.
Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.
i.
Keragaman
Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki
keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik
daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlumemuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah dan lingkungan.
j.
Tuntutan
Pembangunan Daerah dan Nasional, dalam eraotonomidan desentralisasi,
kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang
dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan
nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara
kepentingan daerah dan nasional.
k.
Dinamika
Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian,
baik pada individu maupun bangsa, yangsangat penting ketika dunia digerakkan
oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu
yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk
hidupberdampingan dengan bangsa lain.
l.
Kondisi Sosial
Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian
keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh
kembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa
lain.
m. Karakteristik Satuan Pendidikan,
kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
B.
KARAKTERISTIK
Penyusunan Kurikulum SDII Cahaya Bangsa disesuaikan dengan
kekhasan, kondisi, dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi dan
karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, Kurikulum
sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat
dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses
pembelajaran.
Penyusunan dan pengembangan Kurikulum
di SDII Cahaya Bangsa
berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan
kompetensi peserta didik dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri
khas dan potensi lokal SDII Cahaya
Bangsa
yang muaranya menjadikan peserta didik memiliki Profil Pelajar Pancasila yang
memiliki enam dimensi, yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, bergotong royong, bernalar kritis, kreatif, mandiri, dan
berkebhinekaan global.
Setiap anak adalah unik. Mereka
memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa
memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih
perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki
potensi dan minat yang berbeda. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan
menyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka. Dengan demikian,
program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual,
fisik) dengan ranah spiritual sebagai payung besar.
1.
Karakteristik Peserta Didik
Setiap
anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak
sama. Sebagian siswa memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit
juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka.
Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sebagian siswa memiliki minat di
bidang seni, olahraga, matematika, dan sains. Sekolah memfasilitasi kebutuhan
mereka dengan menyiapkan program akademik pengembangan potensi dan minat
mereka. Selain program pengembangan akademik sekolah juga mengembangkan potensi
non akademik siswa melalui program ekstrakurikuler. Sekolah juga menerima siswa
berkebutuhan khusus setelah melalui analisis secara komprehensif oleh ahli
untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka. Sekolah merancang program
khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Keberagaman
siswa memperkaya laboratorium sosial sekolah. Kondisi ini diharapkan akan meningkatkan
keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan emosi,
komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan belajar
mereka sehari-hari. Sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan peserta
didik secara seimbang.
2.
Karakteristik
Pendidik, Tenaga Kependidikan
SD Islam Internasional Cahaya Bangsa
memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berasal dari berbagai latar belajang yang berbeda.
Sehingga mereka selalu berkolaborasi dan bekerjasama dalam mengatasi kesulitan-kesulitan
dalam pekerjaan. Sekolah memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat guru dan
staf untuk mendukung kualitas pendidikan. Selain itu, pendidik dan tenaga
kependidikan SDII Cahaya Bangsa berusia produktif sehingga dengan cepat dan
tangkas bisa menangkap dan mengikuti arus perubahan dan kebijakan-kebijakan
pendidikan dari pusat.
NO |
Nama Guru |
Jabatan |
Tugas Mengajar |
Tugas Tambahan |
Total |
Tempat Tanggal Lahir |
Mapel |
JTM |
|||
1 |
Jarwanto,
M.Pd., Gr. |
GTT |
|
Kepala
sekolah |
|
Watuagung, 23
Januari 1993 |
|
|
|
|
|
2 |
Kelik
Triwidayati,S.E |
GTY |
|
|
|
Magelang,9
Juli 1983 |
|
|
|
|
|
3 |
Setyo
Wartono, S.Pd. |
GTY |
|
Waka
kesiswaan |
|
Semarang, 16
Juli 1986 |
|
|
|
|
|
4 |
Hanik
Rosidah, S.Pd |
GTY |
|
|
|
Pati,
5 Desember 1992 |
|
|
|
|
|
5 |
Ela
Suryani, S.Pd |
GTY |
|
Waka
kurikulum |
|
Wonosobo,
05 Februari 1995 |
|
|
|
|
|
6 |
Ruli
Nofitasari, S.Pd. |
GTT |
|
Wali
kelas |
|
Jepara, 02
Juni 1997 |
|
|
|
|
Tabel 1. Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan SDII Cahaya Bangsa
Tahun
2025/2026
Hampir semua pendidik kompeten dalam
pembelajaran dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Kompetensi pendidik
dalam hal ini terkait dengan penguasaan berbagai strategi pembelajaran, model
pembelajaran berbasis projek, pemanfaatan teknologi untuk produksi media video
pembelajaran, dan pemanfaatan platform digital. Kompetensi ini mempengaruhi
perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran baik intrakurikuler, projek
penguatan profil pelajar Pancasila, ekstrakurikuler, maupun kebijakan lainnya. Karakteristik pendidik dan tenaga
kependidikan yang demikian mempengaruhi kualitas pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa yang semakin baik
dalam memberikan layanan pada peserta didik.
3.
Karakteristik
Sarana dan Prasarana
SDII Cahaya Bangsa memiliki 6
ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu ruang kepala sekolah, dua ruang
guru, satu koperasi, satu UKS, satu masjid, satu ruang BK dan satu aula. Kepala
Sekolah mendorong pendidik untuk melaksanakan pembelajaran di luar kelas dengan
memanfaatkan halaman sekolah, taman sekolah, lapangan, sebagai tempat kegiatan
intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun projek penguatan profil pelajar
Pancasila. Pada tahun ajaran 2025/2026 , pelaksanaan pembelajaran di SDII
Cahaya Bangsa dilaksanakan secara luring 100% untuk kehadiran peserta didik.
NO |
SARPRAS |
ADA/TDK |
JUMLAH |
KEADAAN |
1 |
Gedung dan
Bangunan |
|
|
|
|
a. Ruang Kelas dan Meubelair |
ADA |
6 |
Representatif |
|
b.
Kamar Mandi/Toilet |
ADA |
4 |
Representatif |
|
c.
UKS |
ADA |
1 |
Representatif |
|
d.
Perpustakaan |
ADA |
1 |
Representatif |
|
e.
Lapangan Olahraga |
ADA |
1 |
Representatif |
|
f.
Masjid |
ADA |
1 |
Representatif |
|
g.
koperasi |
ADA |
1 |
Representatif |
|
h.
Ruang Kepala Sekolah |
ADA |
1 |
Representatif |
|
i.
Ruang Guru |
ADA |
2 |
Representatif |
|
j.
Ruang Komputer |
ADA |
1 |
Representatif |
|
k.
Gudang |
ADA |
1 |
Representatif |
|
l.
Lapangan upacara |
ADA |
1 |
Representatif |
|
m.
Aula |
ADA |
1 |
Representatif |
|
n.
Ruang BK |
ADA |
1 |
Representatif |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Sarana Pembelajaran |
|
|
|
|
a. Alat/Media Pembelajaran |
ADA |
30 |
Representatif |
|
b.
Buku Penunjang |
ADA |
523 |
Representatif |
|
c. Sarana
IT |
ADA |
45 |
Representatif |
|
d. Perangkat Ekstrakurikuler |
ADA |
2 Paket |
Representatif |
|
e. Alat-alat Olahraga |
ADA |
75 |
Representatif |
Tabel 2. Daftar sarana
prasarana SDII Cahaya Bangsa
4.
Karakteristik
Sosial Budaya
Latar belakang agama warga SDII Cahaya
Bangsa dari siswa, guru tenaga kependidikan dan semua karyawannya adalah
beragama islam. Latar
belakang agama yang homogen berdampak pada perencanaan pembelajaran dan program
sekolah, diantaranya program intrakurikuler, ekstrakurikuler, peringatan hari
besar islam dan program tambahan lainnya yang merujuk pada program JSIT
(Jaringan Sekolah Islam Terpadu).
Domisili
pendidik dan siswa di SDII Cahaya Bangsa cukup beragam. Ada yang berjarak
dekat, sedang dan jauh. Hal ini tidak menjadi penghambat pendidik dalam
melaksanakan kegiatan sekolah. Walaupun jarak rumah beragam dari dekat sampai
jauh tidak menyurutkan semangat para pendidik untuk tetap menanamkan budaya
disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan kepedulian
sosial pada seluruh warga sekolah.
Karakteristik
sosial dan budaya lingkungan sekolah peserta didik dan karakteristik Kota
Semarang yang menjunjung tinggi tradisi mempengaruhi proses pembelajaran di
sekolah seperti penyediaan ekstrakurikuler. SDII Cahaya Bangsa sebagai bagian
tak terpisahkan dari masyarakat sekitar konsisten dan turut melestarikan budaya
tradisi Jawa. Wujud keikutsertaan sekolah untuk melestarikan budaya tradisi,
maka Bahasa Jawa yang merupakan ciri khas dimasukkan ke dalam mata pelajaran
muatan lokal wajib bagi sekolah.
Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Semarang lainnya yang
ditindaklanjuti SDII Cahaya Bangsa adalah tentang Sekolah Ramah Anak. SDII
Cahaya Bangsa melaksanakan pembelajaran yang terintegrasi dengan ketentuan
Satuan pendidikan ramah anak. Hal ini sejalan dengan implementasi
Kurikulum Merdeka.
5.
Kemitraan
Guna mengembangkan potensi sekolah, SDII Cahaya Bangsa menggandeng mitra dari
berbagai pihak, diantaranya:
a.
Bidang Pengembangan Kurikulum Internasional
1) SDII
Al Abidin Surakarta
Kemitraan dengan SD Islam Internasional Al Abidin
Surakarta. Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengembangkan
kurikulum yang adaptif terhadap tantangan global, sekolah menjalin kemitraan
dengan SDII Al Abidin Surakarta. Kemitraan ini bertujuan untuk mempelajari dan
mencontoh praktik baik yang diterapkan di SDII Al Abidin, khususnya dalam
implementasi Kurikulum Cambridge yang telah lebih dahulu mereka jalankan.
Melalui kerja sama ini, sekolah berharap dapat mengadopsi pendekatan
pembelajaran yang lebih kontekstual, inovatif, serta berorientasi pada
penguatan kompetensi global peserta didik
b.
Bidang Kesehatan
Kemitraan
dengan Puskesmas Mijen melalui kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah),
pemeriksaan tumbuh kembang anak, pemberian vaksin, penyuluhan, pemberian obat
cacing untuk peserta didik, dan kampanye kesehatan. Kegiatan ini bermanfaat
dalam pemeliharaan kesehatan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Dengan demikian, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat
mengikuti pembelajaran dengan baik.
c.
Bidang pengembangan literasi
1)
Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Semarang
Kemitraan
dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Semarang. Peminjaman buku serta
pendampingan pustakawan. dalam hal ini dapat memberikan manfaat bagi sekolah
antara lain ketersediaan buku bacaan dan menambah wawasan pustakawan
2)
Penerbit
Buku
Kemitraan
dengan beberapa penerbit buku mampu memberi manfaat bagi peserta didik dengan
cara memberikan edukasi tentang perbukuan dan pemberian buku secara gratis
c.
Bidang pengembangan sosial dan budaya
1)
Dinas Pertanian Mijen
Bekerjasama dengan dinas pertanian
Mijen dalam melakukan urban farming yang digunakan pada proses pembelajaran.
d.
Bidang keamanan
1)
SDII Cahaya
Bangsa menjalin kemitraan dengan Polsek Mijen untuk membantu pengamanan peserta didik,
terutama pada jam berangkat dan jam peserta didik pulang. Ini dilakukan karena
lokasi SDII Cahaya Bangsa
berada di area padat lalu lintas.
2)
Ditshabara Polda Jateng
Untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta didik serta
kesadaran berlalu lintas dan mengenalkan Polisi Sahabat Anak, SDII Cahaya Bangsa menjalin mitra dengan
Ditshabara Polda Jateng.
C.
LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM
1.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
a.
Pasal
36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.
b.
Pasal
36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia;
(c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman
potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
(f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional
dan nilai- nilai kebangsaan.
c.
Pasal
38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan
komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah.
2.
Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah no
57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014
tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
4.
Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Pendidikan Karakter;
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
6.
Keputusan
Menteri Pendidikan kebudayaaan Riset dan Teknologi No. 262 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum;
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 5 Tahun 2022 tentang
Standar Kompetensi Lulusan;
8.
Peraturan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 7 Tahun 2022 tentang
Standar Isi;
9.
Peraturan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.16 Tahun 2022 tentang
Standar Proses;
10. Peraturan Menteri Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian;
11.
Keputusan Kepala BSKAP No. 033 tahun 2022 tentang
Capaian Pembelajaran;
12.
Keputusan Kadisdikprov Jawa Tengah No. 423.5/04678
tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum Mulok Bahasa Jawa;
13. Keputusan Kepala BSKAP No. 9 tahun
2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila dalam
Kurikulum Merdeka;
14. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan
Kota Semarang Semarang Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.
15. Permendikbudristek
no.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang
Pendiidkan Dasar dan Pendidikan Menengah.
BAB
II
VISI, MISI, DAN TUJUAN
A.
VISI SDII CAHAYA BANGSA
“Menciptakan generasi muslim yang berakhlak
mulia, cerdas, kreatif, berbudi pekerti yang baik dan berwawasan global.”
B.
MISI SDII CAHAYA BANGSA
1.
Menanamkan pribadi yang berlandaskan
iman dan taqwa kepada Allah SWT melalui pengalaman ajaran agama dan
syariat-syariatnya.
2.
Mengembangkan
pendidikan dasar dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan
Al-Qur’an dan As Sunnah.
3.
Mengembangkan
budaya berpikir kritis, kreatif, dan inovatif kepada peserta didik dalam menanggapi
tantangan global.
4.
Mengembangkan
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi
peserta didik.
5.
Membentuk
pribadi siswa yang santun, berakhlak mulia, dan memiliki rasa empati,
melalui kegiatan pembiasaan yang terencana dan berkelanjutan.
C.
TUJUAN SDII CAHAYA BANGSA
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka
tujuan SDII Cahaya Bangsa sebagai
berikut :
1.
Menyediakan pendidikan berkualitas tinggi dengan
standar internasional.
2.
Membentuk pribadi yang memiliki sifat-sifat mulia.
Pribadi yang memiliki akidah yang bersih, benar dalam beribadah, mulia
akhlaknya, cerdas dan luas ilmunya, memiliki amal-amal yang mulia,serta
berwawasan global.
3.
Mempersiapkan siswa untuk bersaing di tingkat global
dengan meningkatkan kemampuan bahasa Inggris secara aktif.
4.
Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi
sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
5.
Menjadi sekolah internasional yang diminati oleh masyarakat.
BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
1.
Intrakurikuler
Kegiatan Intrakurikuler merupakan
kegiatan utama sekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu
(terjadwal) yang telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan
intrakurikuler dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam jam-jam pelajaran
setiap hari untuk mencapai tujuan minimal setiap mata pelajaran.
a.
Mata
Pelajaran Umum
Mata pelajaran yang
dilaksanakan SDII Cahaya Bangsa
tahun pelajaran 2025/2026 adalah Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas
peserta didik, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan.
SDII Cahaya Bangsa menggunakan Bahasa
Inggris sebagai bahasa pengantar, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa
inggris siswa dalam berkomunikasi untuk bisa bersaing di tingkat global dan
meningkatkan akses ke sumber daya pendidikan internasional. Semua mata
pelajaran di ajarkan menggunakan bahasa Inggris, kecuali mata pelajaran Bahasa
Jawa dan Bahasa Indonesia..
Tujuan pembelajaran dibuat terukur,
sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya.
Dalam kegiatan inti harus tersirat implentasi model pembelajaran (contohnya: Total
Physical Response (TPR), Experiential Learning, dan project based
learning) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir
perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran
bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menyampaikan ide
dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan
literasi numerasi terutama kemampuan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa
Inggris. Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran
dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari
pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal
pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan
pembelajaran selanjutnya.
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
Tujuan Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam: a) memberikan bimbingan kepada peserta didik
agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan
sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya; b) membentuk peserta didik agar menjadi pribadi
yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia,
akidah yang benar berdasarkan syariat, dan perkembangan sejarah peradaban
Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya
dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia,
maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoneisa; c) membimbing peserta didik agar mampu
menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan
arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan; d) mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta
didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat
(wasaťîyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; e) membimbing peserta didik agar menyayangi
lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai
khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan
upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; f) membentuk peserta didik yang menjunjung
tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan
kemanusiaan (ukhuwwahbasyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah
Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah
waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya. Tujuan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam menggunakan Bahasa Inggris: Penggunaan bahasa Inggris
dalam pembelajaran Pendidikan Agama bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
siswa tentang ajaran Islam secara global, serta mempersiapkan siswa untuk
berinteraksi dengan masyarakan internasional yang beragam. |
2 |
Pendidikan
Pancasila |
|
Dalam pembelajaran,
mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memastikan peserta didik
mampu: a) memiliki
akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan
lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial; b) memahami
makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar
negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara
kritis terhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan
perspektif dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah,
masyarakat sekitar, dan dalam konteks yang lebih luas; c) menganalisis
secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
tengah-tengah masyarakat global; d) memahami jati
dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu
bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta
memiliki sikap toleransi, penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari
jati diri bangsa yang perlu dilestarikan; dan e) menganalisis
secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia,
dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan kesadaran untuk menjaga
lingkungan sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta berperan
aktif dalam kancah global. Tujuan pembelajaran
Pendidikan Pancasila menggunakan Bahasa Inggris: Mata pelajaran
Pendidikan Pancasila termasuk salah satu mata pelajaran yang disampaikan
menggunakan bahasa Inggris, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan siswa
dalam menyampaikan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat internasional,
serta mampu berpartisipasi dalam masyarakat global dengan memahami
nilai-nilai kebangsaan Indonesia. |
3 |
Bahasa Indonesia |
|
Tujuan Umum
Pembelajaran Bahasa Indonesia Mata pelajaran
Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan: a) akhlak mulia
dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun; b) sikap
pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
negara Republik Indonesia; c) kemampuan
berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio,
audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks; d) kemampuan
literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar
dan bekerja; e) kepercayaan
diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong
royong, dan bertanggung jawab; f) kepedulian
terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan g) kepedulian
untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan
berkeadilan. |
4 |
Matematika |
|
Mata Pelajaran
Matematika bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: a) memahami
materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan
relasi matematis dan mengaplikasikannya secara luwes, akurat, efisien, dan
tepat dalam pemecahan masalah matematis (pemahaman matematis). b) menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematis dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika (penalaran dan pembuktian matematis). c) memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematis,
menyelesaikan model atau menafsirkan solusi yang diperoleh (pemecahan masalah
matematis). d) mengomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah, serta menyajikan suatu situasi kedalam simbol atau
model matematis (komunikasi dan representasi matematis). e) mengaitkan
materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan
relasi matematis pada suatu bidang kajian, lintas bidang kajian, lintas
bidang ilmu, dan dengan kehidupan (koneksi matematis). f) memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa
ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap
kreatif, sabar, mandiri, tekun, terbuka, tangguh, ulet, dan percaya diri
dalam pemecahan masalah (disposisi matematis). Tujuan pembelajaran Matematika
menggunakan Bahasa Inggris: Mata pelajarn
Matematika disampaikan atau di ajarkan menggunakan bahasa Inggris bertujuan
untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan bahasa Inggris mereka sambil
mempelajari konsep Matematika yang kompleks. |
5 |
IPAS |
|
Dengan mempelajari
IPAS, peserta didik mengembangkan dirinya sehingga sesuai dengan profil
Pelajar Pancasila dan dapat: a) mengembangkan
ketertarikan serta rasa ingin tahu sehingga peserta didik terpicu untuk
mengkaji fenomena yang ada di sekitar manusia, memahami alam semesta dan
kaitannya dengan kehidupan manusia; b) berperan
aktif dalam memelihara, menjaga, melestarikan lingkungan alam, mengelola
sumber daya alam dan lingkungan dengan bijak; c) mengembangkan
keterampilan inkuiri untuk mengidentifikasi, merumuskan hingga menyelesaikan
masalah melalui aksi nyata; d) mengerti
siapa dirinya, memahami bagaimana lingkungan sosial dia berada, memaknai
bagaimanakah kehidupan manusia dan masyarakat berubah dari waktu ke waktu; e) memahami
persyaratan yang diperlukan peserta didik untuk menjadi anggota suatu
kelompok masyarakat dan bangsa serta memahami arti menjadi anggota masyarakat
bangsa dan dunia, sehingga dia dapat berkontribusi dalam menyelesaikan
permasalahan yang berkaitan dengan dirinya dan lingkungan di sekitarnya; dan f) mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep di dalam IPAS serta menerapkan dalam
kehidupan sehari hari. Tujuan pembelajaran
IPAS menggunakan Bahasa Inggris: Penggunaan Bahasa
Inggris dalammata pelajaran IPAS bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa
dalammemahami konsep sains secara global, serta meningkatkan kemampuan siswa
dalam menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ilmiah. |
6 |
PJOK |
|
Tujuan mata
pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan untuk jenjang
pendidikan dasar adalah sebagai berikut: a) Mengembangkan
kesadaran arti penting aktivitas jasmani untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan individu, serta gaya hidup aktif sepanjang hayat. b) Mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya meningkatkan dan
memelihara kebugaran jasmani, kesejahteraan diri, serta pola perilaku hidup
sehat. c) Mengembangkan
pola gerak dasar (fundamental movement pattern) dan keterampilan gerak (motor
skills) yang dilandasi dengan penerapan konsep, prinsip, strategi, dan taktik
secara umum. d) Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai
kepercayaan diri, sportif, jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja sama,
pengendalian diri, kepemimpinan, dan demokratis dalam melakukan aktivitas
jasmani. e) Menciptakan
suasana rekreatif yang berisi keriangan, interaksi sosial, tantangan, dan
ekspresi diri. f) Mengembangkan
Profil Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan
mandiri melalui aktivitas jasmani. Tujuan pembelajaran
PJOK menggunakan Bahasa Inggris: Meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan
bahasa Inggris terkait olahraga dan kesehatan, serta mempersiapkan siswa
untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga internasional. |
7 |
Seni Budaya |
|
Tujuan Mata
Pelajaran Seni Pembelajaran seni
yang mencakup seni rupa dan seni musik bertujuan untuk : a) menjadi
wahana yang menyenangkan bagi peserta didik untuk mengalami bagaimana
kreativitas dapat membantu meningkatkan kualitas hidupnya. b) Diharapkan
melalui pengalaman belajar yang menyenangkan, relevan dan dekat secara
emosional dengan kehidupan peserta didik sehari-hari. c) menghasilkan
peserta didik yang antusias untuk terus belajar (life long learner), kreatif,
mampu berani mengekspresikan diri, gigih berusaha, reflektif, bernalar
kritis, berkontribusi aktif bagi lingkungannya dan selalu membuat keputusan
dengan tanggung jawab. d) Peserta didik
Indonesia yang berkualitas juga mampu percaya diri bekerja efektif dan
efisien secara mandiri maupun bekerjasama dengan orang lain tanpa memandang
latar belakang sosial ekonomi, perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan. e) Kesadaran
atas perbedaan sebagai sebuah kewajaran dalam hidup dan memandangnya sebagai
potensi kekuatan merupakan kualitas lainnya yang diharapkan terbentuk dalam
diri peserta didik Indonesia. f) Kemampuan
mengapresiasi, peka terhadap keindahan yang ada di sekitar diri, lingkungan
dan masyarakat yang beragam secara global maupun dunia. g) mempertajam
kemampuan peserta didik Indonesia dalam melihat, mengenal, merasakan,
memahami dan mengalami nilai-nilai estetik guna menyampaikan h) maupun
merespon sebuah gagasan atau situasi, melihat dan menciptakan sebuah peluang
dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk menyelesaikan sebuah
permasalahan. Tujuan pembelajaran
Seni menggunakan Bahasa Inggris: Meningkatkan kreativitas dan ekspresi dirisiswa
melalui bahasa Inggris dan mempersiapkan siswa untuk memahami dan
mengapresiasi keanekaragaman budaya seni global. |
b. Mata Pelajaran Khusus
1 |
Muatan Lokal Bahasa
Jawa |
|
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/01/2010 tanggal 27 Januari 2010 Tentang
Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa
untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI,SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah, adalah Bahasa Jawa, Maka di SDII Cahaya Bangsa Kecamatan
Mijen melaksanakan
Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (Jawa)
masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra. a) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan
menggunakan bahasa Jawa. b) Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa c) Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Jawa
sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional. |
2 |
Muatan
Bahasa Asing |
|
1. Bahasa Inggris adalah mata pelajaran yang
masuk kedalam kategori muatan bahasa asing. Meskipun bahasa pengantar di SDII
Cahaya Bangsa menggunakan bahasa Inggris, akan tetapi berbeda dengan mata
pelajaran Bahasa Inggris itu sendiri. Mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan
untuk menggembangkan kemampuan akademis dan profesional siswa dalam berbahasa Inggris yang mencangkup 4 skills
(listening, speaking, reading dan
writing). 2. Bahasa Arab adalah muatan bahasa asing yang
ada di SDII Cahaya Bangsa, dalam penyampaiannya menggunakan bahasa
Inggris. Adapun tujuanya yaitu : a) meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami
dan menggunakan bahasa Arab b) meningkatkan akseske sumber daya
pendidikandan keagamaan Islam c)
mempersiapkan
siswa untuk berinteraksi dengan masyarakat Arab dan Muslim global |
2.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Permendikbud
No 62 tahun 2014 tentang ektrakurikuler menyebutkan bahwa kegiatan
ektrakurikuler merupakan program untuk mengembangkan bakat, minat dan potensi
peserta didik serta memberikan manfaat sosial dalam mengembangkan kemampuan
berkomunikasi dan bekerjasama dengan orang lain. Adapun kegiatan ektrakurikuler
SDII Cahaya Bangsa terdiri
atas ektrakurikuler wajib dan pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib
adalah kegiatan ekstrakurikuler
yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh
seluruh peserta didik. Sedangkan kegiatan
ekstrakurikuler pilihan adalah
kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan
oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan
minatnya masing-masing.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler bukan merupakan mata pelajaran yang harus
diasuh oleh guru. Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Fungsi Ekstrakurikuler:
·
Pengembangan: ekstrakurikuler
sebagai wahana pengembangan minat dan bakat siswa.
·
Sosial: sebagai wahana untuk
memperluas pengalaman bersosialisasi, praktik keterampilan berkomunikasi, dan
internalisasi nilai-nilai karakter.
·
Rekreatif: ekstrakurikuler harus
dilakukan dalam suasana gembira dan menyenangkan, sehingga suasana ini
menunjang proses perkembangan potensi/kemampuan personal siswa.
Program
kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan
menjadi tanggung jawab Kepala
Sekolah. Pendidik, tenaga
kependidikan, dan instruktur sebagai pengembang dan pembina kegiatan
ekstrakurikuler, serta Komite sekolah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang
tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program
ekstrakurikuler.
a.
Jenis Ekstrakurikuler
No |
Ekstrakurikuler |
Sasaran |
|
Ekstrakurikuler Wajib |
|
1 |
Menggambar
dan mewarnai |
Kelas I-II |
2 |
Komputer |
Kelas III-VI |
3 |
Pramuka |
Kelas III-VI |
|
Ekstrakurikuler Pilihan |
|
4 |
Coding |
Kelas II-VI |
5 |
Menyanyi (Vocal) |
Kelas I-V |
6 |
Musik (Piano dan
Gitar) |
Kelas I-V |
7 |
Futsa |
Kelas II-V |
8 |
Robotic |
Kelas II-V |
9 |
Taekwondo |
Kelas III-V |
10 |
Panahan |
Kelas III-V |
11 |
Tahfidz |
Kelas II-V |
12 |
Craft |
Kelas II-V |
Ekstrakukrikuler ada 2
jenis serta dipisahkan berdasarkan kelas, yaitu ekstrakuriler wajib dan
ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler
wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh
sekolah dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang
dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah dan dapat diikuti oleh peserta
didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan
tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahraga, sains,
maupun keagamaan, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan selama
2JP (2x 35 menit) pada setiap pertemuan.
Prosedur
pemilihan kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut:
v Guru menyiapkan form/blangko
ekstra pilihan dan membagikannya kepada
siswa.
v Siswa mengisi form ekstra pilihan
sesuai dengan bakat, minat dan potensinya siswa.
v Form ekstra dikumpulkan kepada
masing-masing guru kordinator ekstrakurikuler.
3.
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Dalam Kurikulum di SDII Cahaya Bangsa dirancang pembelajaran berbasis
proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke
dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema besar yang telah ditentukan
dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek
implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan. Penguatan Profil
Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara
terpadu dari mulai kelas 1 dan kelas 4. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini
terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi
kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil
Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler
dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pembelajaran berbasis
proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi
lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional
pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu
mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global,
gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Dalam membuat rancangan
pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus disusun secara
bertahap:
a.
Mengidentifikasi
masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual
implementasi Profil Pelajar Pancasila.
b.
Merancang
proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan
yang disepakati.
c.
Tahap
pelaksanaan
d.
Presentasi
hasil
e.
Evaluasi
f.
Refleksi
dan perbaikan.
4.
Program Pembiasaan Budaya Sekolah
Budaya sekolah merupakan suatu
kebiasaan, habitus, sikap, tradisi, atau kegiatan yang dilaksanakan setiap hari
oleh warga sekolah, utamanya peserta didik sebagai upaya pendidikan
pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar
Pancasila. Budaya sekolah diharapkan merupakan cerminan karakter, sikap,
tingkah laku peserta didik yang sudah melekat dan dapat dihayati baik dalam
lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Untuk
membentuk budaya sekolah yang baik, SDII Cahaya Bangsa menerapkan dengan
kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan,
bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan
atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing
peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menanamkan nilai-nilai karakter
baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa
peserta didik.
Selain menggunakan kegiatan atau
program pembiasaan, budaya sekolah juga dibentuk dengan menyusun dan menerapkan
Tata Tertib Sekolah dan Peraturan Kelas. Tata Tertib Kelas disusun oleh
sekolah, sedangkan Peraturan Kelas disusun Guru bersama peserta didik, sehingga
peserta didik merasa dilibatkan. Peraturan Kelas disusun oleh kelas yang
bersangkutan dengan membuat peraturan-peraturan yang berlaku di kelas tersebut
secara unik/spesifik, namun tidak boleh bertentangan dengan Tata Tertib
Sekolah.
Adapun Kegiatan/Program Pembiasaan siswa
SDII Cahaya Bangsa untuk tahun 2025/2026 adalah sebagai berikut :
No |
Jenis Kegiatan |
Sasaran |
Ket |
A |
Harian: kegiatan yang dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk
membiasakan peserta didik memiliki akhlak dan menjadi pribadi yang baik. |
|
|
1 |
Sholatdhuha |
Kelas I-VI |
|
2 |
Muroja’ah pagi |
Kelas I-VI |
|
3 |
Vocabulary challange |
Kelas I-VI |
|
4 |
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran |
Kelas I-VI |
|
5 |
Sholat berjamaah |
Kelas I-VI |
|
6. |
Membaca Asmaul Husna |
Kelas I-VI |
|
7. |
Senyum, salam, sapa, sopan dan santun |
Kelas I-VI |
|
8. |
Pembiasaan salam dan
mencium tangan guru |
Kelas I-VI |
|
10. |
Makan dan minum sambil duduk |
Kelas I-VI |
|
B |
Mingguan: Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan,
kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan
semangat nasionalisme. |
|
|
1 |
Upacara |
Kelas I-VI |
|
2 |
Mutaba’ah Sholat dan doa |
Kelas I-VI |
|
3 |
Jumat bersih, jumat sehat, jumat murojaah |
Kelas I-VI |
|
4 |
Puasa senin-kamis |
Kelas I-VI |
|
5 |
Market day |
Kelas I-VI |
|
6 |
Infaq |
Kelas I-VI |
|
7 |
Words of the week |
Kelas I-VI |
|
C |
Bulanan merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan pada hari Kamis
ke-4 bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kompetitif, sportif dan
keberanian. |
|
|
1 |
Pelaksanaan P5 |
Kelas I-VI |
|
2 |
Islamic speech |
Kelas III-VI |
|
3 |
Teater bahasa Inggris |
Kelas V-VI |
|
D |
Tahunan dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan menanamkan dan meningkatkan
kesadaran peserta didik untuk menjalankan perintah Tuhan YME, menumbuhkan
rasa cinta tanah air, membentuk kecakapan hidup dan mengembangkan minat bakat
peserta didik yang percaya diri |
|
|
1 |
Upacara hari besar Nasional |
Kelas I-VI |
|
2 |
Karnaval menjelang Ramadhan |
Kelas I-VI |
|
3 |
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan |
Kelas I-VI |
|
4 |
Renang |
Kelas I-VI |
|
5 |
Field Trip |
Kelas I-III |
|
6 |
Outbond |
Kelas I-III |
|
7 |
English super camp |
Kelas V-VI |
|
8 |
Educational visit ke Kampung
Inggris |
Kelas V |
|
9 |
Camping Al-Qur’an |
Kelas VI |
|
10 |
Akhirussanah |
Kelas VI |
|
E |
Insidentil: kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan kondisi
riil dan situasi nyata. |
|
|
1 |
Donasi bencana alam |
Kelas I-VI |
|
2 |
Menengok teman sakit |
Kelas I-VI |
|
Tabel 3. Kegiatan/Program Pembiasaan SDII Cahaya
Bangsa
Berdasarkan tabel di atas banyak
kegiatan dan program pembiasaan yang rutin dilakukan setiap hari, minggu, bulan
dan tahun. Setiap hari siswa selalu diingatkan untuk melakukan pembiasaan baik
oleh semua guru. Misalkan ada siswa yang makan sambil berdiri maka siapapun
guru yang melihatnya akan segera mengungatkan untuk makan sambil duduk. Untuk
program rutin mingguan, bulanan dan tahunan selalu dilaksanakan dengan baik
agar siswa SDII Cahaya Bangsa mempunyai nilai lebih secara intelektual, moral
maupun spiritual di dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.
Pembiasaan tersebut melahirkan
budaya sekolah yang positif yaitu :
1.
Sholat
tepat waktu.
2.
Senang
mengaji.
3.
Ramah
dan santun.
4.
Hormat
dan patuh pada Guru.
5.
Makan
dan minum dengan duduk dan menggunakan tangan kanan.
6.
Mudah
memaafkan, mengucapkan permisi, tolong, dan terima kasih.
7.
Membiasakan
5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
8.
Cinta
kebersihan, keindahan, dan membuang sampah pada tempatnya.
9.
Gemar
membaca dan mencintai ilmu.
10. Gemar berinfaq dan menabung.
11. Disiplin waktu, tugas, dan mentaati tata
tertib.
12. Menghormati yang lebih tua dan menyayangi
yang lebih muda.
13. Potong rambut rapi dan sopan, kuku terpotong
pendek.
14. Berpakaian menutup aurat dan sopan.
15. Membiasakan 3H (Hemat listrik, Hemat air, dan
Hemat uang saku).
16. Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan
bertanggungjawab.
17. Beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.
18. Berkebinekaan
global.
19. Gotong royong.
20. Mandiri.
21. Bernalar
Kritis
22. Kreatif
Selain kegiatan dan program
pembiasaan ada pula tata tertib yang diberlakukan untuk siswa, guru dan orang
tua, yaitu sebagai berikut :
a.
Tata Tertib Siswa
Siswa-siswi SDII yang sholih dan sholihah harus:
1.
Datang ke sekolah tepat waktu, yaitu 15 menit sebelum
bel masuk dibunyikan.
2.
Memakai seragam sekolah resmi dengan rapi sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut:
o
Senin :
Merah Putih
o
Selasa :
Hijau
o
Rabu :
Kotak-kotak Abu-abu
o
Kamis :
Batik
o
Jumat :
Kelas 1 & 2 Olahraga, Kelas 3 s/d 6 Pramuka
o
Untuk kelas 3 s/d 6 seragam olahraga hanya
dipakai saat pelajaran olahraga saja, setelah itu ganti seragam sesuai dengan harinya.
3.
Menggunakan jilbab seragam untuk muslimah dan ikat
pinggang untuk muslim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.
Siswa melepas sepatu ketika memasuki ruang kelas dan
menempatkannya pada rak sepatu yang telah disediakan.
5.
Mengikuti upacara dan apel pagi dengan tertib sampai
dengan selesai sesuai jadwal.
6.
Siswa yang menjadi petugas upacara, wajib melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya.
7.
Setiap siswa memiliki perlengkapan belajar yang diperlukan
dan diberi label nama.
8.
Tidak membawa barang selain alat kelengkapan belajar.
9.
Tidak meninggalkan barang di kelas selain perlengkapan
sekolah yang diperbolehkan untuk ditinggal.
10.
Meletakan barang di laci dengan rapi.
11.
Mengikuti setiap pelajaran dengan tertib dan baik.
12.
Boleh membawa mainan tetapi yang tidak membahayakan dan
seperlunya saja.
13.
Membawa jajanan/bekal makanan dan minuman sehat selain
Snack ringan berMSG.
14.
Memakai sepatu yang dominan berwarna hitam dan kaos
kaki berwarna hitam/putih.
15.
Mematuhi peraturan/tata tertib yang telah disusun .
Perlengkapan
yang harus dibawa anak untuk ditinggal di sekolah:
1.
Satu stel pakaian ganti muslim/muslimah
2.
Dua stel pakaian dalam
b.
Tata Tertib Orang Tua
1.
Menaati tata-tertib yang sudah disusun untuk
siswa dan orangtua.
2.
Bersedia menjalin kerjasama dengan pihak sekolah
demi kemajuan bersama.
3.
Menghadiri setiap undangan dari sekolah.
4.
Wajib untuk mengenakan pakaian muslim/muslimah
(menutup aurat) saat berada dilingkungan
sekolah.
5.
Tidak merokok di lingkungan sekolah.
6.
Membawakan bekal makanan dan minuman sehat untuk
anak (tidak berupa makanan ringan mengandung banyak MSG, coklat, dan permen).
7.
Ikut serta menjalankan sistem pendidikan terpadu
kepada anak di lingkungan rumah, terutama yang berkaitan dengan adab-adab perilaku
sehari-hari seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
8.
Hal-hal yang belum dituliskan namun sudah
disepakati akan menjadi peraturan tidak tertulis yang wajib dilaksanakan.
c.
Tata Tertib Guru
1.
Datang 15 menit sebelum bel masuk
2.
Memakai seragam yang sudah ditentukan
3.
Piket pagi sesuai jadwal
4.
Membuat persiapan mengajar
5.
Tidak meninggalkan jam kerja tanpa ijin
6.
Membuat laporan kerja tepat waktu
7.
Menggunakan fasilitas sekolah hanya untuk kepentingan
kerja
8.
Maksimal tidak hadir kerja 3 hari dalam satu bulan
9.
Tidak diperkenankan menerima tamu dan anggota keluarga
saat jam kerja
10.
Dilarang melakukan aktivitas bisnis pribadi ketika jam
kerja
11.
Memberikan layanan prima
12.
Tidak membawa atau menggunakan gadget saat mengajar
13.
Pemberitahuan ijin dan tugas maksimal pukul 06.00
B.
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Pengaturan
beban belajar SDII Cahaya Bangsa
a)
Kelas I
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per-Minggu |
JP Intra Per-Tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP Per-tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama
Islam |
4 |
144 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
216 |
72 |
288 |
4 |
Matematika |
4 |
144 |
36 |
180 |
5 |
IPAS |
- |
- |
- |
- |
6 |
PJOK |
3 |
108 |
36 |
144 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
36 |
144 |
|
KELOMPOK B MULOK/ BAHASA
ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
- |
- |
- |
- |
|
|
26 |
900 |
252 |
1.152 |
b)
Kelas
2
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per-Minggu |
JP Intra Per-Tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP Per-tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Penndidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti |
4 |
144 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
7 |
252 |
72 |
324 |
4 |
Matematika |
5 |
180 |
36 |
216 |
5 |
IPAS |
- |
- |
- |
- |
6 |
PJOK |
3 |
108 |
36 |
144 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
3 |
108 |
36 |
144 |
|
|
3 |
3 |
3 |
3 |
|
KELOMPOK B MULOK/
BAHASA ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
27 |
972 |
252 |
1.224 |
c)
Kelas
III
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per-Minggu |
JP Intra Per-Tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP Per-tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Penndidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti |
3 |
108 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
216 |
36 |
252 |
4 |
Matematika |
5 |
180 |
36 |
216 |
5 |
IPAS |
5 |
180 |
36 |
216 |
6 |
PJOK |
3 |
108 |
36 |
144 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
|
|
|
|
|
|
3 |
108 |
36 |
144 |
|
KELOMPOK B MULOK/
BAHASA ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
33 |
1.188 |
252 |
1.440 |
d)
Kelas
IV
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per-Minggu |
JP Intra Per-Tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP Per-tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Penndidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti |
4 |
144 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
216 |
36 |
252 |
4 |
Matematika |
5 |
180 |
36 |
216 |
5 |
IPAS |
5 |
180 |
36 |
216 |
6 |
PJOK |
3 |
108 |
36 |
144 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
36 |
144 |
|
KELOMPOK B MULOK/ BAHASA
ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
33 |
1.188 |
252 |
1.440 |
e)
Kelas
V
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per Minggu |
JP Intrakurikuler per tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP per tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Penndidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti |
3 |
108 |
36 |
144 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
144 |
36 |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
216 |
36 |
252 |
4 |
Matematika |
5 |
180 |
36 |
216 |
5 |
IPAS |
5 |
180 |
36 |
216 |
6 |
PJOK |
3 |
108 |
36 |
144 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
|
|
|
|
|
|
3 |
108 |
36 |
144 |
|
KELOMPOK B MULOK/
BAHASA ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
2 |
72 |
- |
72 |
|
|
33 |
1.188 |
252 |
1.440 |
f) Kelas VI
No |
Mata Pelajaran |
JP Intra Per Minggu |
JP Intrakurikuler per tahun |
JP Projek (minimal 20-30%) |
Total JP per tahun |
|
KELOMPOK A UMUM |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti |
3 |
96 |
32 |
128 |
2 |
Pendidikan Pancasila |
4 |
128 |
32 |
160 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 |
192 |
32 |
224 |
4 |
Matematika |
5 |
160 |
32 |
192 |
5 |
IPAS |
5 |
160 |
32 |
192 |
6 |
PJOK |
3 |
96 |
32 |
128 |
7 |
Pilihan minimal 1 |
|
|
|
|
|
|
3 |
96 |
- |
96 |
|
KELOMPOK B MULOK/
BAHASA ASING |
|
|
|
|
8 |
Mulok/Bhs. Asing |
|
|
|
|
|
|
2 |
64 |
- |
64 |
|
|
2 |
64 |
- |
64 |
|
|
2 |
64 |
- |
64 |
|
|
33 |
1.056 |
224 |
1.280 |
Keterangan:
1.
Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
2.
Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri
sendiri.
3.
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
4.
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban Belajar di SD kelas I, II dan III adalah 26 jp per minggu
Kelas IV, V dan
VI adalah 24 jp per minngu.
5.
Pembelajaran
dimulai pukul 07.45 WIB. Kelas I-VI diakhiri pukul 14.00 WIB. Pembelajaran
efektif hari Senin s.d Jum’at diberi jeda istirahat selama 30 menit.
6.
Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar
per-minggu sesuai
dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya,
dan faktor lain yang dianggap penting.
7.
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Ektrakulikuler wajib dan pilihan.
Ekstrakurikuler wajib.
8.
Pembelajaran menggunakan pendekatan mata
pelajaran.
9.
Pelaksanaan
Projek Profil Pelajar Pancasiala di luar jam efektif.
Jadwal
Pelajaran SDII Cahaya Bangsa
Tahun
Pelajaran 2025/2026
Kelas I
NO. |
Waktu |
JADWAL MATA PELAJARAN |
||||
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
||
1 |
07.30-07.45 |
Pray Duha/ Muroja’ah |
||||
2 |
07.45-08.00 |
MTK |
TQ Tahfidz |
TQ Tahfidz |
B. JAWA |
PJOK |
3 |
08.00-08.30 |
|||||
4 |
08.30-09.00 |
PP |
B.INDO |
MTK |
MTK |
TQ Tahfidz |
5 |
09.00-09.30 |
|||||
6 |
09.30-10.00 |
ISTIRAHAT |
||||
7 |
10.00-10.30 |
PAI |
Seni Budaya |
PAI |
TQ Tahfidz |
Mentoring |
8 |
10.30-11.00 |
|||||
9 |
11.00-11.30 |
TQ Tahfidz |
Menggambar |
Pend.Pancasila |
PAI |
|
10 |
11.30-12.00 |
|||||
11 |
12.00-13.00 |
Sholat Duhur/ISTIRAHAT |
||||
12 |
13.00-13.30 |
B. INGGRIS |
TQ Tahfidz |
B.INDO |
B.INDO |
|
13 |
13.30-14.00 |
C. PENILAIAN
1. Penilaian (Asesmen) Intrakurikuler
Penilaian
(Asesmen) Intrakurikuler diawali dengan perencanaan pembelajaran untuk ruang
lingkup kelas sesuai dengan alur sebagai berikut:
Gambar 2. Bagan Alur Perencanaan Pembelajaran
Lingkup Kelas
Asesmen yang
dilaksanakan di SDII Cahaya Bangsa
sebagai bagian terpadu dengan proses pembelajaran sebagai umpan balik atas
proses belajar dan pencapaian
siswa. Asesmen yang dilaksanakan meliputi asesmen formatif dan asesmen sumatif.
1.
Asesmen formatif awal pembelajaran dilaksanakan untuk merancang
pembelajaran yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan kesiapan peserta didik.
Pendidik memberikan pretest dalam bentuk tes tertulis/ observasi/ wawancara/
keterampilan atau cara lain yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
2.
Asesmen formatif selama proses
pembelajaran untuk memberikan umpan balik guna menentukan langkah perbaikan
pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam bentuk tes
tertulis/observasi/wawancara/keterampilan/catatan anekdot atau cara lain yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.
3.
Asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir
lingkup materi dan akhir semester memastikan ketercapaian seluruh tujuan
pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam bentuk tes
tertulis/produk/portofolio/kinerja atau cara lain yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.
4.
Asesmen sumatif akhir fase (tentatif)
dilakukan di akhir fase A,B dan C dengan tujuan untuk mengukur ketercapaian
keseluruhan tujuan pembelajaran dan/atau capaian pembelajaran pada fase
tersebut. Asesmen akhir fase diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan.
SDII Cahaya Bangsa menentukan kriteria
atau indikator tujuan pembelajaran dengan pendekatan:
a. Menggunakan
deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka
dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran dan memerlukan intervensi untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
Kriteria |
Tidak Memadai |
Memadai |
Deskripsi kriteria atau indikator
TP |
|
|
*Peserta
didik dikatakan mencapai kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam
kategori memadai.
b. Menggunakan
rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan
pembelajaran. Tahapan pencapaian meliputi Baru Berkembang, Layak, Cakap, dan
Mahir. Setiap tahapan pencapaian memiliki deskripsi kriteria.
Komponen |
Baru
berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Kriteria atau indikator TP |
Deskripsi |
Deskripsi |
Deskripsi |
Deskripsi |
Peserta didik dikatakan memenuhi
kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam kategori layak
c. Menggunakan
skala atau interval nilai ketercapaian tujuan pembelajaran
Pencapaian |
Kriteria |
Intervensi |
0%-70% |
Belum
mencapai tujuan pembelajaran |
Remedial di seluruh bagian |
71%-80% |
Belum
mencapai tujuan pembelajaran |
Remedial di bagian yang diperlukan |
81%-90% |
Sudah
mencapai tujuan pembelajaran |
Tidak perlu remedial |
87%-100% |
Sudah
mencapai tujuan pembelajaran |
Pengayaan/ tantangan |
Peserta
didik dikatakan memenuhi kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam minimal
interval 81%-90%
Pengolahan hasil asesmen untuk pelaporan
setiap akhir semester dengan cara mengolah hasil asesmen sumatif (data
kuantitatif) dan menggunakan hasil asesmen formatif (data kualitatif) sebagai
deskripsi ketercapaian Capaian Pembelajaran.
2. Penilaian Proyek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila (Kokurikuler)
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam merancang asesmen pada Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila, yaitu:
1)
Mempertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik
dan sesuaikan metode asesmen
2)
Mempertimbangkan tujuan pencapaian projek dan
membuat asesmen yang bukan hanya berfokus pada produk pembelajaran, tetapi
berfokus pada dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila yang
disasar.
3)
Pembuatan
indikator perkembangan sub-elemen antarfase di awal projek berguna untuk
memperjelas tujuan projek.
4)
Membangun
keterkaitan antara asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif.
5)
Menjelaskan tujuan asesmen dan libatkan peserta
didik dalam proses asesmen
l Jenis penilaian P5:
1) Asesmen Awal
Pada awal perencanaan projek
(identifikasi kesiapan satuan pendidikan), jika membuat sendiri modul projek.
Pada saat penentuan dimensi, elemen, dan sub-elemen, jika menggunakan modul
projek sudah ada. Asesmen dilakukan oleh pendidik
2) Asesmen Formatif
Berkala, berkelanjutan selama projek.
Asesmen ini dilakukan oleh Pendidik, peserta didik secara pribadi (self
assessment), sesama peserta didik (peer assessment), mitra satuan pendidikan
dalam projek (misalnya: orang tua, narasumber projek)
3) Asesmen Sumatif
Biasanya dilakukan pada akhir projek,
dilakukan oleh pendidik
3.
Penilaian
Ekstra Kurikuler
Penilaian Pendidikan Ekstra Kurikuler mencakup hal-hal sebagai berikut:
1)
Penilaian
dilakukan secara kualitatif.
2)
Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses
dan keikut sertaan peserta didik.
3)
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai
minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib maupun ekstra kurikuer pilihan
pada setiap semester.
4)
Bagi peserta didik yang belum mencapai nilai minimal
perlumendapat bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.
Ø Teknik Penilaian
1) Teknik
penilaian ekstra kurikuler dilakukan melalui observasi, penilaian diri,dan
penilaian antar peserta didik.
2) Teknik
penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi keterampilannya.
Ø Media Penilaian:
1) Jurnal/buku harian/ Buku Absensi
2) Portofolio/ Produk
Ø Proses penilaian:
1)
Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan
dan setiap hari didalam proses pembelajaran.
2)
Proses penilaian ekstrakurikuler menitikberatkan
pada ranah nilai sikap
3)
Untuk ekstra pilihan penilaian menitikberatkan pada
sikap dan keterampilan
4)
Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode
observasi
5)
Proses penilaian Keterampilan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari
masing-masing dalam materi sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap
dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
6)
Proses
Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, guru Esktra, pemangku kepentingan dan/atau PembinaPramuka.
7)
Rekapitulasi
Penilaian dilakukan oleh Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, guru ektra selaku Pembina Pramuka.
D.
KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
Kriteria ini terdiri dari dua kriteria yaitu: kriteria
kenaikan kelas dan kelulusan
1.
Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan
berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan,
seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya
yang berlaku di satuan pendidikan. Peserta didik diupayakan mengikuti proses
pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta
didik yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan
balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua
peserta didik pada akhirnya dapat naik kelas.
Kriteria
kenaikan kelas SDII Cahaya Bangsa
tahun ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:
a.
Peserta didik mencapai kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran dan/atau dengan
penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus dibuktikan dengan dokumen
rapor
KKTP masing-masing kelas :
Kelas |
KKTP (interval)** |
|||||||||
MTK |
BI |
IPAS |
S.Budaya |
PP |
B. jawa |
B. Inggris |
B. Arab |
PAI |
PJOK |
|
I |
80-89 |
80-89 |
- |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
- |
80-89 |
80-89 |
II |
80-89 |
80-89 |
- |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
III |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
IV |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
V |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
VI |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
80-89 |
** Kriteria : BB - Belum Berkembang (D)
<70,
MB - Mulai Berkembang(C) 70-79,
BSH - Berkembang Sesuai Harapan (B )
80-89,
SB - Sudah Berkembang (A) 90-100.
b.
Peserta didik menyelesaikan 2 tema
projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan dengan dokumen rapor
projek
c.
Peserta didik memiliki nilai
ekstrakurikuler wajib minimal baik
d.
Pada kondisi khusus, prestasi akademik
dan non akademik dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan
kenaikan kelas
2.
Kelulusan
Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan
karakter generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk
sumber daya manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang
memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi lulusan
peserta didik SDII Cahaya Bangsa sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan
target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan Kurikulum. Adapun kompetensi
lulusan SDII Cahaya Bangsa mempertimbangkan dimensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada setiap fase di
sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif, tangguh dan
memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya.
1.
Berikut kompetensi lulusan yang ingin
dicapai :
a) Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak
mulia.
b)
Memiliki
dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.
c)
Memiliki
pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan kecakapan hidup.
d)
Memiliki
kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.
e)
Memiliki
kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan perkembangan
zaman.
f)
Membentuk
individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global dengan tetap
menjunjung nilai budaya bangsa.
g)
Memiliki
kemampuan ber-bahasa Inggris yang memadai, baik secara lisan maupun tulisan.
h)
Memiliki
dan mengamalkan ajaran dalam Al-Qur’an dan Hadist.
2.
Adapun kriteria kelulusan peserta didik
adalah sebagai berikut:
a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran
kelas I sampai VI dibuktikan dengan rapor,
b) memiliki nilai rapor kelas V sampai dengan
kelas VI,
c)
memiliki
deskripsi sikap minimal baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,
d)
mencapai
nilai rata-rata pencapaian minimal sekolah,
e)
ditetapkan
rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah.
f)
Hafal 2
Juz dalam Al-Qur’an yaitu Juz 29 dan 30.
E.
KALENDER PENDIDIKAN
1.
Ketentuan Umum
1)
Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
2)
Perencanaan Pengaturan Kelas adalah pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan.
3)
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
4)
Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah
serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menetapkan jumlah peserta didik
pada setiap jenjang pendidikan.
5)
Pengenalan Lingkungan Sekolah yang selanjutnya disingkat PLS adalah
kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana
sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal
kultur Sekolah.
6)
Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun
pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
7)
Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan dalam
waktu satu tahun pelajaran.
8)
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,
yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk
muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
9)
Hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan. Hari libur dapat berbentuk libur
semester gasal, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
10) Penilaian adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
kompetensi hasil belajar peserta didik.
11) Jenis Penilaian (Asesmen) meliputi Penilaian Diri (Asesmen Formatif),
Penilaian Harian, Penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun (Asesmen Sumatif).
12) Penilaian Harian
adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk
mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Capaian
Pembelajaran (CP) atau lebih.
13) Penilaian Tengah
Semester adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik secara periodik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu
kegiatan pembelajaran.
14) Penilaian Akhir
Semester adalah penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal.
15) Penilaian Akhir
Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap.
16) Asesmen Sumatif/ Ujian Sekolah bagi kelas VI yang selanjutnya
disingkat AS/US adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan
terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
17) Akhir tahun
pelajaran adalah hari yang ditetapkan sebagai akhir tahun pelajaran, yang
ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar.
18) Semester adalah
penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun pelajaran.
19) Libur Semester
adalah hari libur yang berlangsung pada akhir setiap semester.
20) Libur Akhir Tahun
Pelajaran adalah hari libur yang berlangsung pada akhir tahun pelajaran.
21) Libur Umum adalah
hari libur untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan, yang waktunya
ditetapkan oleh pemerintah.
22) Kegiatan
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam
pembelajaran utama.
23) Peserta Didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.
24) Pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi
dalam menyelenggarakan pendidikan.
25) Tenaga
Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
26) Satuan Pendidikan
adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur
formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
27) Pendidikan Formal
adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
28) Pendidikan Dasar
adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang
pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta
menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang
berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain
yang sederajat.
29) Sekolah Dasar,
yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan
pendidikan formal yang
menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan
dasar.
30) Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2.
Kalender Pendidikan
KALENDER
PENDIDIKAN SDII CAHAYA
BANGSA
TAHUN
PELAJARAN 2025/2026
|
|||||||||
TAHUN
PELAJARAN 2025/2026 |
|||||||||
SEMESTER
1 |
|||||||||
Juli |
HE |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
|
6 |
13 |
20 |
27 |
|
9 |
21 |
Hari pertama masuk sekolah |
Senin |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
21-25 |
Kegiatan MPLS Kelas 1 |
||
Selasa |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
|
||
Rabu |
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
|
|||
Kamis |
3 |
10 |
17 |
24 |
31 |
|
|
|
|
Jumat |
4 |
11 |
18 |
25 |
|
|
|
|
|
Sabtu |
5 |
12 |
19 |
26 |
|
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
Agustus |
HE |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
|
3 |
10 |
17 |
24 |
31 |
19 |
17 |
Mengikuti upacara HUT kemerdekaan
RI |
Senin |
|
4 |
11 |
18 |
25 |
|
14 |
Hari Pramuka |
|
Selasa |
|
5 |
12 |
19 |
26 |
|
|
|
|
Rabu |
|
6 |
13 |
20 |
27 |
|
|
|
|
Kamis |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
|
|
||
Jumat |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
|
|
|
Sabtu |
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
September |
HE |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
13 |
5 |
Libur umum ( peringatan maulid Nabi
Muhammad SAW) |
|
Senin |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
8-12 |
Sumatif Tengah Semester I |
|
Selasa |
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
|
19 |
Penyerahan Buku Laporan Hasil STS
1 |
|
Rabu |
3 |
10 |
17 |
24 |
|
|
22 |
Berenang |
|
Kamis |
4 |
11 |
18 |
25 |
|
|
|
||
Jumat |
5 |
12 |
19 |
26 |
|
|
|
|
|
Sabtu |
6 |
13 |
20 |
27 |
|
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
|
|||||||||
Oktober |
HE |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
|
5 |
12 |
19 |
26 |
|
22 |
29 |
Field trip |
Senin |
|
6 |
13 |
20 |
27 |
|
|
|
|
Selasa |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
|
|
||
Rabu |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
|
|
|
Kamis |
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
|
|
|
|
Jumat |
3 |
10 |
17 |
24 |
31 |
|
|
|
|
Sabtu |
4 |
11 |
18 |
25 |
|
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
November |
HE |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
|
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
18 |
28 |
Outbond |
Senin |
|
3 |
10 |
17 |
24 |
|
|
|
|
Selasa |
|
4 |
11 |
18 |
25 |
|
|
|
|
Rabu |
|
5 |
12 |
19 |
26 |
|
|
|
|
Kamis |
|
6 |
13 |
20 |
27 |
|
|
|
|
Jumat |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
|
|
||
Sabtu |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
Desember |
ME |
Tgl |
Uraian |
||||||
Ahad |
7 |
14 |
21 |
28 |
|
5 |
1
- 5 |
Penilaian Akhir Semester |
|
Senin |
1 |
8 |
15 |
22 |
29 |
|
19 |
Penyerahan buku
laporan hasil belajar semester I |
|
Selasa |
2 |
9 |
16 |
23 |
30 |
|
22-31 |
Libur akhir semester gasal |
|
Rabu |
3 |
10 |
17 |
24 |
31 |
|
25 |
Libur umum ( perayaan natal) |
|
Kamis |
4 |
11 |
18 |
25 |
|
|
15-
16 |
Clasmeeting |
|
Jumat |
5 |
12 |
19 |
26 |
|
|
17 |
Gelar Karya |
|
Sabtu |
6 |
13 |
20 |
27 |
|
|
Sabtu |
Libur ( 5 Hari Belajar ) |
|
TOTAL
HARI EFEKTIF |
86 Hari |
||||||||
NB
: Jadwal kegiatan dapat berubah-ubah setiap waktu |
|||||||||
Mengetahui, |
|||||||||
Kepala
SDII Cahaya Bangsa |
|||||||||
Jarwanto,
M.Pd., Gr. |
F. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.
Penyusunan
Alur Tujuan Pembelajaran
Kurikulum di SDII Cahaya Bangsa merupakan sebuah bentuk
Kurikulum untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah
dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen
serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum sekolah merupakan bentuk penyesuaian
dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan
sekolah dan latar belakang peserta didik.
Kurikulum di satuan pendidikan disusun mulai dengan
menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler
dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran
rutin lima hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan
dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dengan mengintegrasikan Profil
Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih
mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan
pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara
utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur
ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang
dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur Capaian Pembelajaran.
a.
Prinsip
Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran.
1)
Esensial dan
Kontekstual. Memuat aspek pembelajaran yang sangat mendasar atau penting
yakni kompetensi, konten, dan hasil pembelajaran. Selain itu, juga
mempertimbangkan penyediaan pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan
atau dunia nyata berupa aktivitas yang menantang, menyenangkan dan bermakna.
2)
Berkesinambungan.
Antarfase dan antar tujuan pembelajaran saling terkait dan merupakan capaian
secara runtut, sistematis, dan berjenjang untuk memeroleh CP yang telah
ditetapkan dalam setiap mata pelajaran. Penyusunan dilakukan secara kronologis
berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
3)
Pengoptimalan
Tiga Aspek Kompetensi. Pengoptimalan tiga aspek kompetensi yaitu:
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berjenjang selaras dengan tahapan
kognitif (mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan
mencipta) serta dimensi pengetahuan
(faktual–konseptual–prosedural–metakognitif). Pengoptimalan juga dilakukan pada
penumbuhan kecakapan hidup (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif)
serta P3 (Beriman, berkebinekaan global, bergotong-royong, kreatif, bernalar
kritis, dan mandiri)
4)
Merdeka belajar.
Prinsip utama penyusunan ATP adalah pemahaman istilah merdeka belajar antara
lain: 1) memerdekakan peserta didik dalam berpikir dan bertindak pada ranah
akademis dan bertanggung jawab secara moral; 2) memfasilitasi dan menginspirasi
kreativitas peserta didik dengan mempertimbangkan keunikan individual; 3)
mengoptimalkan peran dan kompetensi guru dalam merumuskan perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran.
5)
Operasional dan
Aplikatif. Rumusan ATP memvisualisasikan dan mendeskripsikan proses
pembelajaran dan penilaian secara utuh yang dapat menjadi acuan operasional
yang aplikatif untuk merancang modul ajar.
6)
Adaptif dan
Fleksibel. Sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik
peserta didik, dan karakteristik sekolah serta mempertimbangkan alokasi waktu
dan relevansi antarmata pelajaran serta ruang lingkup pembelajaran yakni
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
b.
Prosedur
Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran
1)
Melakukan analisis Capaian Pembelajaran yang memuat
materi dan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
2)
Identifikasi kompetensi-kompetensi di akhir fase dan
kompetensi-kompetensi sebelumnya yang perlu dikuasai peserta didik sebelum
mencapai kompetensi di akhir fase.
3)
Melakukan analisis setiap elemen dan atau subelemen
Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan mata pelajaran dan Capaian
Pembelajaran pada Fase tersebut.
4)
Berdasarkan identifikasi kompetensi inti di akhir fase,
rumuskan tujuan pembelajaran dengan mempertimbangkan kompetensi yang akan
dicapai, pemahaman bermakna yang akan dipahami dan variasi keterampilan
berpikir apa yang perlu dikuasai siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
5)
Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, susun tujuan
pembelajaran secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang
dilakukan dari hari ke hari.
6)
Tentukan lingkup materi dan materi utama setiap tujuan
pembelajaran (setiap tujuan pembelajaran dapat memiliki lebih dari satu lingkup
materi dan materi utama).
7)
Berdasarkan perumusan TP tentukan jumlah jam pelajaran
yang diperlukan.
2.
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi
yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. CP terdiri dari 3 fase
atau tahapan, yaitu:
a.
Fase
A (Usia Mental ≤ 7 Tahun, Umumnya Kelas I dan Kelas II)
b.
Fase
B (Usia Mental ± 8 Tahun, Umumnya Kelas III, dan Kelas IV)
c.
Fase
C (Usia Mental ± 8 Tahun, Umumnya Kelas V dan Kelas VI)
Capaian pembelajaran pada
kurikulum merdeka diatur dalam Keputusan Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran
Kelompok Umum (kelas I sampai VI)
1. Pendidikan
Agama
a)
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan
peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki
pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama
Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1)
kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al- akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk
alam semesta (raḥmat li al-ālamīn). Dengan
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dasar-dasar tersebut kemudian
diterapkan oleh peserta didik dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.,
menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan
ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at dan sejarah
peradaban Islam.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa menjadi pedoman
bagi peserta didik dalam menjaga diri dan menerapkan akhlak mulia setiap hari.
Berbagai persoalan di masyarakat seperti krisis akhlak, radikalisme dan krisis
lingkungan hidup dan lain-lain mempunyai jawaban dalam tradisi agama Islam.
Dengan mempelajari dan menghayati Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,
peserta didik mampu menghindari segala perubahan negatif yang terjadi di dunia
sehingga tidak mengganggu perkembangan dirinya baik dalam hubungannya dengan
Tuhan, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun alam semesta.
Dengan konteks Indonesia pada abad 21 yang semakin kompleks, pemahaman yang
mendalam tentang agama sangat dibutuhkan, terutama dalam menghormati dan menghargai perbedaan. Pelajaran agama
tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), namun juga
hubungan dengan diri sendiri, sesama
warga negara, sesama manusia (ḥabl min al-nās) dan alam semesta. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan
yang beragam dalam proses belajar agama yang tidak hanya
berupa ceramah, namun juga diskusi- interaktif, proses belajar yang bertumpu
pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), proses
belajar yang berpihak pada anak (student-centered learning), proses belajar
yang berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), pembelajaran
berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning), dan proses
belajar yang kolaboratif (collaborative learning). Berbagai pendekatan ini
memberi ruang bagi tumbuhnya keterampilan yang berharga seperti budaya berpikir
kritis, kecakapan berkomunikasi dan berkolaborasi, dan menjadi peserta didik
yang kreatif.
Melalui muatan materi yang disajikannya dalam 5 (lima) elemen
keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain al- Quran dan
hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam, pelajaran agama
Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya profil pelajar pancasila
sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-laḥdi) yang beriman dan
bertakwa, serta berakhlak mulia,
menyadari dirinya bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian dan punya
kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
pada setiap fase adalah sebagai berikut:
FASE A
FASE B
FASE
C
2.
Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk
menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pancasila adalah
dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai
yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan
sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila,
sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai dasar
negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila
semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara
Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat
mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana
cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa
tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh
perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus
diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks
kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi
warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat
memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki
rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga
negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,
juga turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari
berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan
bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan
Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara
yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa
perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata
pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan
karakter, literasi- numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan
menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think globally) dengan
cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri
dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila
mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter
yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan
nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila pada setiap fase adalah sebagai
berikut:
FASE A
FASE B
FASE C
3.
Bahasa Indonesia
Rasionalisasi Mata pelajaran Bahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan
berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang
kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi
menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar
sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan
pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial
budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran
menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk
berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam
kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur
pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat
mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam
pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu:
penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan
(modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent
construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat
dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran
tertentu.Pembinaan dan pengembangan
kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang
beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir
kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia pada setiap fase adalah sebagai
berikut:
FASE A
FASE B
FASE C
4.
Matematika
Rasionalisasi mata pelajaran Matematika
Matematika merupakan ilmu atau
pengetahuan tentang belajar atau berpikir logis yang sangat dibutuhkan manusia
untuk hidup yang mendasari perkembangan teknologi modern. Matematika mempunyai
peran penting dalam berbagai disiplin ilmu dan memajukan daya pikir manusia.
Matematika dipandang sebagai materi pembelajaran yang harus dipahami sekaligus
sebagai alat konseptual untuk mengonstruksi dan merekonstruksi materi tersebut,
mengasah, dan melatih kecakapan berpikir yang dibutuhkan untuk memecahkan
masalah dalam kehidupan. Belajar matematika dapat meningkatkan kemampuan
peserta didik dalam berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif.
Kompetensi tersebut diperlukan agar pembelajar memiliki kemampuan memperoleh,
mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang
selalu berubah, penuh dengan ketidakpastian, dan bersifat kompetitif.
Mata Pelajaran Matematika membekali
peserta didik tentang cara berpikir, bernalar, dan berlogika melalui aktivitas
mental tertentu yang membentuk alur berpikir berkesinambungan dan berujung pada
pembentukan alur pemahaman terhadap materi pembelajaran matematika berupa fakta,
konsep, prinsip, operasi, relasi, masalah, dan solusi matematis tertentu yang
bersifat formal-universal. Proses mental tersebut dapat memperkuat disposisi
peserta didik untuk merasakan makna dan manfaat matematika dan belajar
matematika serta nilai- nilai moral dalam belajar Mata Pelajaran Matematika, meliputi kebebasan, kemahiran,
penaksiran, keakuratan, kesistematisan, kerasionalan,kesabaran, kemandirian,
kedisiplinan, ketekunan, ketangguhan, kepercayaan diri, keterbukaan pikiran,
dan kreativitas. Dengan demikian relevansinya dengan profil pelajar Pancasila,
Mata Pelajaran Matematika ditujukan untuk mengembangkan kemandirian, kemampuan
bernalar kritis, dan kreativitas peserta didik. Adapun materi pembelajaran pada
Mata Pelajaran Matematika di setiap jenjang pendidikan dikemas melalui bidang
kajian Bilangan, Aljabar, Pengukuran, Geometri, Analisis Data dan Peluang, dan
Kalkulus (sebagai pilihan untuk kelas XI dan
XII).
Capaian
Pembelajaran Matematika pada setiap fase adalah sebagai berikut:
FASE
A
FASE
B
FASE
C
5.
Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)
Rasional Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
Tantangan yang dihadapi umat
manusia kian bertambah dari waktu ke waktu. Permasalahan yang dihadapi saat ini
tidak lagi sama dengan permasalahan yang dihadapi satu dekade atau bahkan satu
abad yang lalu. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan untuk
menyelesaikan setiap tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya, pola pendidikan
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) perlu disesuaikan agar generasi muda
dapat menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang dihadapi di masa yang
akan datang.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial
(IPAS) adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang makhluk hidup dan benda
mati di alam semesta serta interaksinya, dan mengkaji kehidupan manusia sebagai
individu sekaligus sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan
lingkungannya. Secara umum, ilmu pengetahuan diartikan sebagai gabungan berbagai pengetahuan yang disusun
secara logis dan bersistem dengan memperhitungkan sebab dan akibat (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 2016). Pengetahuan ini melingkupi pengetahuan alam dan
pengetahuan sosial. Pendidikan IPAS memiliki peran dalam mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila sebagai gambaran ideal profil peserta didik Indonesia. IPAS
membantu peserta didik menumbuhkan keingintahuannya terhadap fenomena
yang terjadi di sekitarnya. Keingintahuan ini dapat memicu
peserta didik untuk memahami bagaimana alam semesta bekerja dan berinteraksi
dengan kehidupan manusia di muka bumi. Pemahaman ini dapat dimanfaatkan untuk
mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dan menemukan solusi untuk
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip dasar metodologi
ilmiah dalam pembelajaran IPAS akan melatih sikap ilmiah (keingintahuan yang
tinggi, kemampuan berpikir kritis, analitis dan kemampuan mengambil kesimpulan
yang tepat) yang melahirkan kebijaksanaan dalam diri peserta didik.
Sebagai negara yang kaya akan
budaya dan kearifan lokal, melalui IPAS diharapkan peserta didik menggali
kekayaan kearifan lokal terkait IPAS termasuk menggunakannya dalam memecahkan
masalah. Oleh karena itu, fokus utama yang ingin dicapai dari pembelajaran IPAS
di SD/MI/Program Paket A bukanlah pada seberapa banyak konten materi yang dapat
diserap oleh peserta didik, akan tetapi dari seberapa besar kompetensi peserta
didik dalam memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki. Dengan mempertimbangkan
bahwa anak usia SD/MI/Program Paket A masih melihat segala sesuatu secara apa
adanya, utuh dan terpadu maka pembelajaran IPA dan IPS disederhanakan menjadi
satu mata pelajaran yaitu IPAS. Hal ini juga dilakukan dengan pertimbangan anak
usia SD/MI/Program Paket A masih dalam tahap berpikir konkrit/sederhana,
holistik, komprehensif, dan tidak detail.
Pembelajaran di SD/MI/Program Paket
A perlu memberikan peserta didik kesempatan untuk melakukan eksplorasi,
investigasi dan mengembangkan pemahaman terkait lingkungan di sekitar nya. Jadi
mempelajari fenomena alam serta interaksi manusia dengan alam dan antar manusia
sangat penting dilakukan di tahapan ini.
Capaian
Pembelajaran IPAS pada setiap fase adalah sebagai berikut:
FASE B
FASE C
6.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
Pendidikan jasmani, yang di
Indonesia dikenal sebagai Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, menurut
William H Freeman (2007: 27-28) adalah pendidikan yang menggunakan aktivitas
jasmani untuk meningkatkan individu peserta didik secara menyeluruh berupa
aspek jasmani, mental, dan emosional. Pendidikan jasmani memperlakukan setiap
peserta didik sebagai satu kesatuan utuh antara jiwa dan raga. Pernyataan
tersebut menjadikan pendidikan jasmani sebagai bidang kajian yang sangat luas
dan menarik dengan titik berat pada peningkatan pergerakan manusia (human movement).
Pembelajaran pendidikan jasmani
dilaksanakan dengan menggunakan berbagai pendekatan, model, strategi, metode,
gaya, dan teknik sesuai dengan karakteristik tugas gerak, peserta didik, dan
lingkungan belajar. Pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan seluruh ranah (psikomotor, kognitif, dan afektif) setiap peserta
didik dengan menekankan pada kualitas kebugaran jasmani dan perbendaharaan
gerak. Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dilaksanakan di sekolah
secara terencana, bertahap, dan berkelanjutan agar dapat mengembangkan sikap
positif peserta didik yang dapat menghargai manfaat aktivitas jasmani untuk
meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
Berbagai penjelasan ini menyiratkan
bahwa pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan bukan semata-mata berurusan
dengan pembentukan raga, tetapi melibatkan seluruh aspek perkembangan manusia
sesuai dengan cita-cita terbentuknya Profil Pelajar Pancasila yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kreatif, gotong royong, berkebinekaan
global, bernalar kritis, dan mandiri.
Capaian
Pembelajaran PJOK pada setiap fase adalah sebagai berikut:
FASE A
FASE B
FASE C
7.
Seni Budaya
Setiap manusia memiliki kemampuan
untuk melihat, merasakan dan mengalami sebuah keindahan. Kepekaan terhadap
keindahan membantu manusia untuk dapat memaknai hidupnya dan menjalani hidupnya dengan optimal.
Diharapkan melalui pembelajaran seni rupa, kepekaan tersebut dapat dibangun
sejak dini.Semenjak zaman prehistorik, bahasa rupa merupakan citra yang
memiliki daya dan dampak luar biasa dalam menyampaikan pesan, menghibur, melestarikan, menghancurkan dan
menginspirasi hingga kurun waktu tak terhingga. Pembelajaran seni rupa
mendorong terbentuknya Profil Pelajar Pancasila.
Melalui seni rupa, peserta didik
dibiasakan dapat berpikir terbuka, kreatif, apresiatif, empatik, serta
menghargai perbedaan dan keberagaman. Selain itu, peserta didik juga memperoleh
pengalaman mengamati dan menikmati keindahan serta mengalami proses perenungan
dari dalam maupun luar diri mereka untuk diekspresikan pada karya seni rupa
yang berdampak pada diri, lingkungan maupun masyarakat.
Melalui pembelajaran seni rupa,
peserta didik menyadari bahwa seni rupa dapat membentuk sejarah, budaya dan
peradaban sebuah bangsa maupun seluruh dunia. Peserta didik menghargai dan
melestarikan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kearifan lokal,
kebinnekaan global, dan perkembangan teknologi. Dengan demikian, peserta didik
diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan nilai- nilai estetika, logika dan
etika dalam dirinya untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sesuai tujuan
pendidikan nasional.
Capaian Pembelajaran Seni Rupa pada
setiap fase adalah sebagai berikut:
FASE A
FASE B
FASE C
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada Kurikulum Merdeka
1.
Fase
A (Kelas 1-2
SD/MI/SDLB)
Pada akhir
Fase A, peserta
didik memiliki kemampuan berbahasa Jawa dalam
mengeja huruf, suku kata dan kata tentang nama-nama benda. Peserta didik
memiliki kemampuan berbahasa Jawa sesuai kaidah Unggah ungguh basa (bahasa jawa) untuk berkomunikasi dan bernalar
sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan
lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan pesan,
mengekspresikan perasaan dan gagasan, berpartisipasi dalam percakapan berbahasa
Jawa dan diskusi secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan
kosa kata baru bahasa Jawa melalui berbagai kegiatan berbahasa nonsastra dengan
topik nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh dalam ragam ngoko dan krama, dan
bersastra tembang dolanan, dan dongeng (fabel).
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu bersikap menjadi
penyimak bunyi huruf, suku kata dan kata tentang nama-nama benda dan
nama-nama anggota tubuh dan kata kerja dalam ragam ngoko dan krama dengan
baik. Peserta didik mampu memahami pesan lisan
dan informasi dari
media audio, teks aural berupa tembang dolanan
dan lelagon, dongeng
(fabel) dan instruksi lisan
berbahasa Jawa yang
berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. |
Membaca |
Peserta didik mampu
mengeja huruf, suku kata dan kata tentang
nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh dan kata kerja dalam dalam ragam ngoko
dan krama. Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang baik. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan
dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif
berupa dongeng (fabel) dan tembang dolanan atau lelagon. Peserta didik mampu
menambah kosakata baru tentang nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh, kata kerja
dalam ragam ngoko
dan krama dari
teks yang dibaca
atau tayangan yang
dipirsa dengan bantuan ilustrasi. |
Berbicara |
Peserta didik mampu
melafalkan huruf, suku kata, kata tentang nama-nama benda, nama-nama anggota
tubuh, kata kerja dalam ragam ngoko dan krama dengan tepat, berbicara dengan
santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta
didik mampu bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang
lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu
percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan
dengan bantuan gambar dan/atau ilustrasi. Peserta didik mampu
menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar; dan
menceritakan kembali teks
narasi (sastra dan nonsastra) yang dibacakan atau
dibaca dengan topik diri dan lingkungan. |
Menulis |
Belum menjadi fokus pembelajaran pada
fase ini. |
2.
Fase
B (Kelas 3-4
SD/MI/SDLB)
Pada
akhir Fase B, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa Jawa sesuai dengan unggah-ungguh basa untuk berkomunikasi
dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang
hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan
menyampaikan gagasan dari teks informasional, memahami penokohan dan pesan dari
teks narasi sastra cerita rakyat, geguritan, tembang macapat Pocung dan Gambuh
dan nonsastra tentang tradisi/budaya. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan
dengan bahasa Jawa dalam kerja kelompok dan diskusi. Peserta didik mampu
membaca dan menulis 20 huruf
Jawa legena, pasangan, sandhangan swara,
sandhangan panyigeg wanda. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata
baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dengan topik tradisi, ungkapan Jawa
dan bersastra geguritan, cerita rakyat, dan tembang Pocung, Gambuh. Peserta
didik mampu membaca teks bahasa Jawa dengan fasih.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan,
informasi berbahasa Jawa dalam ragam ngoko dan krama dari media audio, teks
aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang
berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. Peserta didik mampu memahami dan
memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio. |
Membaca |
Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi berbahasa Jawa dalam
ragam ngoko dan krama tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi cerita
rakyat, geguritan, dan tembang Macapat Pocung dan Gambuh dalam bentuk cetak
atau elektronik. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung
pada teks informasional dan mampu menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh
tokoh cerita pada teks narasi. Peserta didik mampu menambah kosakata baru
dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik. |
Berbicara |
Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata (ngoko/krama) sesuai
kaidah unggah-ungguh basa dalam berbagai kegiatan sehari-hari (sapa aruh dan
bertamu). Peserta didik mampu berbicara menggunakan volume dan intonasi yang
tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu menyampaikan informasi dalam bentuk
dialog sesama teman serta orang yang lebih tua dengan sikap tubuh/gestur yang
santun. |
Menulis |
Peserta didik mampu menulis teks narasi dan deskripsi berbahasa Jawa
sesuai kaidah unggah-ungguh basa dengan rangkaian kalimat yang beragam,
informasi yang lebih rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta
didik mampu menulis 20 aksara Jawa (legena), pasangan, sandhangan swara,
sandhangan panyigeg wanda. Peserta didik semakin terampil menulis tegak
bersambung. |
8.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pada akhir Fase C, pada elemen Al-Qur’an
Hadits peserta didik mampu membaca,
menghafal, menulis, dan memahami pesan pokok
surah-surah pendek dan ayat Al-Qur’an tentang keragaman dengan baik dan benar. Pada elemen akidah, peserta didik dapat mengenal
Allah melalui asmaulhusna, memahami keniscayaan peritiwa hari akhir, qadāʾ
dan qadr. Pada elemen akhlak, peserta didik mengenal dialog
antar agama dan kepercayaan dan menyadari peluang
dan tantangan yang bisa muncul dari
keragaman di Indonesia. Peserta didik memahami
arti ideologi secara sederhana dan pandangan hidup dan memahami
pentingnya menjaga kesatuan
atas keberagaman. Peserta
didik juga memahami pentingnya
introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap
harinya. Peserta didik memahami pentingnya pendapat yang logis, menerima perbedaan
pendapat, dan menemukan titik kesamaan (kalimah sawā’) untuk mewujudkan persatuan
dan kerukunan. Peserta
didik memahami peran
manusia sebagai khalifah
Allah di bumi untuk
menebarkan kasih sayang dan tidak membuat kerusakan di muka bumi.
Pada elemen fikih, peserta didik
mampu memahami zakat, infak, sedekah dan hadiah, memahami ketentuan haji, halal dan haram serta mempraktikkan puasa sunnah. Pada elemen sejarah,
peserta didik menghayati ibrah dari kisah Nabi Muhammad
saw. di masa separuh akhir kerasulannya serta kisah al-khulafā al-rāsyidin.
Capaian
berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Al-Qur’an dan Hadis |
Peserta didik mampu
membaca, menghafal, menulis, dan memahami pesan pokok surah- surah pendek dan
ayat Al-Qur’an tentang keragaman dengan baik dan benar. |
Aqidah |
Peserta didik dapat mengenal
Allah melalui asmaulhusna, memahami keniscayaan peritiwa hari akhir, qadāʾ
dan qadr. |
Akhlak |
Peserta didik
mengenal dialog antar agama dan kepercayaan dan menyadari peluang dan
tantangan yang bisa muncul dari keragaman di Indonesia. Peserta didik memahami
arti ideologi secara sederhana dan pandangan hidup dan memahami pentingnya
menjaga kesatuan atas keberagaman. Peserta didik juga memahami pentingnya
introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya.
Peserta didik memahami pentingnya pendapat yang logis, menerima perbedaan
pendapat, dan menemukan titik kesamaan (kalimah sawāʾ) untuk mewujudkan
persatuan dan kerukunan. Peserta didik memahami peran manusia sebagai
khalifah Allah di bumi untuk menebarkan kasih sayang dan tidak membuat
kerusakan di muka bumi. |
Fikih |
Pada elemen fikih,
peserta didik mampu memahami zakat, infak, sedekah dan hadiah, memahami
ketentuan haji, halal dan haram serta mempraktikkan puasa sunnah. |
9.
Pendidikan Pancasila
Memahami dan menyajikan hubungan
antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; mengidentifikasi dan menyajikan
makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara; menerapkan nilai-nilai Pancasila
di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat; menganalisis dan menyajikan
hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai
anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil
analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai
anggota keluarga, dan warga sekolah;
melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota
keluarga, warga sekolah,
dan bagian dari masyarakat; dan mempraktikkan
membuat kesepakatan dan aturan bersama serta
menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga
dan di sekolah.
Menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal wilayahnya dalam konteks
kabupaten/kota, provinsi sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan membangun
kebersamaan, persatuan, dan
berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik mampu
memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu
kesatuan yang utuh. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Peserta
didik mampu menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu
menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan
kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga,
warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu menganalisis
secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan norma,
aturan, hak, dan
kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga, warga
sekolah, dan bagian
dari masyarakat. Peserta
didik mampu mempraktikkan |
10. Bahasa Indonesia
Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk
berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta
didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami, mengolah, dan
menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik
yang dikenali dalam teks narasi dan informatif. Peserta didik mampu menanggapi
dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam
diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan
pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta
didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan
keterampilan
.
Fase C Berdasarkan Elemen.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu
menganalisis informasi berupa fakta, prosedur dengan mengidentifikasikan ciri
objek dan urutan proses kejadian dan nilai-nilai dari berbagai jenis teks
informatif dan fiksi yang disajikan dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang
dibacakan dan/atau didengar) dan audio. |
Membaca dan Memirsa |
Peserta didik mampu
membaca kata-kata dengan berbagai pola kombinasi huruf dengan fasih dan indah
serta memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif,
literal, konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan
karakter. Peserta didik mampu mengidentifikasi ide pokok dari teks deskripsi,
narasi dan eksposisi, serta nilai-nilai yang terkandung dalam teks sastra
(prosa dan pantun, puisi) dari teks dan/atau audiovisual. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta didik mampu
menyampaikan informasi secara lisan untuk tujuan menghibur dan meyakinkan
mitra tutur sesuai kaidah dan konteks. Menggunakan kosakata baru yang
memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan; pilihan kata yang tepat
sesuai dengan norma budaya; menyampaikan informasi dengan fasih dan santun.
Peserta didik menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri
sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi
dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mempresentasikan
gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif,
kreatif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara kreatif. |
Menulis |
Peserta didik mampu
menulis teks eksplanasi, laporan, dan eksposisi persuasif dari gagasan, hasil
pengamatan, pengalaman, dan imajinasi; menjelaskan hubungan kausalitas, serta
menuangkan hasil pengamatan untuk meyakinkan pembaca. Peserta didik mampu
menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk menulis teks sesuai dengan
konteks dan norma budaya; menggunakan kosakata baru yang memiliki makna
denotatif, konotatif, dan
kiasan. Peserta didik
menyampaikan perasaan berdasarkan |
11. Matematika
Pada
akhir fase C, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah dengan 1.000.000. Mereka dapat melakukan
operasi aritmetika pada
bilangan cacah sampai 100.000. Mereka dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai
pecahan, melakukan operasi
penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan
operasi perkalian dan pembagian pecahan
dengan bilangan asli.
Mereka dapat membandingkan dan mengurutkan
bilangan desimal dan mengubah pecahan menjadi
desimal. Mereka dapat
mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat
matematika yang berkaitan
dengan operasi aritmetika pada bilangan cacah sampai 1000. Mereka dapat menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB dan masalah
yang berkaitan dengan
uang. Mereka dapat mengidentifikasi,
meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar
yang melibatkan perkalian dan pembagian. Mereka dapat bernalar secara proporsional dan menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam
menyelesaikan masalah sehari- hari dengan rasio dan atau yang terkait dengan proporsi.
Peserta didik dapat menentukan keliling dan luas beberapa bentuk bangun datar dan gabungannya. Mereka dapat mengonstruksi dan mengurai beberapa
bangun ruang dan gabungannya,
dan mengenali visualisasi spasial.
Mereka dapat membandingkan karakteristik antar bangun datar dan antar bangun
ruang. Mereka dapat menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem berpetak.
Peserta
didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukurandalam bentuk beberapa visualisasi dan dalam tabel frekuensi untuk
mendapatkan informasi. Mereka
dapat menentukan kejadian
dengan kemungkinan yang lebih besar dalam suatu percobaan acak.
Fase C Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Bilangan |
Pada akhir fase C, peserta didik dapat menunjukkan
pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai
1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat,
membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan
tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang.
Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian bilangan cacah sampai 100.000. Mereka juga dapat menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB. Peserta didik dapat membandingkan
dan mengurutkan berbagai pecahan termasuk pecahan campuran, melakukan operasi
penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan
pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengubah pecahan menjadi
desimal, serta membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal (satu angka di
belakang koma) |
Aljabar |
Pada akhir fase C,
peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat
matematika yang berkaitan dengan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian pada bilangan cacah sampai 1000 (contoh : 10 x … = 900, dan 900 : …
= 10) Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola
bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan perkalian dan pembagian.
Mereka dapat bernalar secara proporsional untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari dengan rasio satuan. Mereka dapat menggunakan operasi perkalian
dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari- hari yang terkait dengan
proporsi. |
Pengukuran |
Pada akhir fase C,
peserta didik dapat menentukan keliling dan luas berbagai bentuk bangun datar
(segitiga, segiempat, dan segibanyak) serta gabungannya. Mereka dapat
menghitung durasi waktu dan mengukur besar sudut. |
12. Bahasa Inggris
Pada akhir Fase C, peserta didik memahami dan
merespon teks lisan, tulisan, dan
visual sederhana dalam bahasa Inggris. Mereka
menggunakan bahasa Inggris sederhana untuk berinteraksi dan berkomunikasi dalam situasi yang
familiar/lazim/rutin. Peserta didik
memahami hubungan bunyi huruf pada kosakata sederhana dalam bahasa Inggris
dan menggunakan pemahaman
tersebut untuk memahami
dan memproduksi teks tulisan dan visual sederhana
dalam bahasa Inggris dengan bantuan contoh.
Elemen Menyimak – Berbicara |
Pada akhir Fase C,
peserta didik menggunakan kalimat dengan pola tertentu dalam bahasa Inggris
untuk berinteraksi pada lingkup situasi sosial dan kelas yang makin luas,
namun masih dapat diprediksi atau bersifat rutin. Mereka mengubah/mengganti
sebagian elemen kalimat untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas belajar,
seperti membuat pertanyaan sederhana, meminta klarifikasi dan meminta izin.
Mereka menggunakan beberapa strategi untuk mengidentifikasi informasi
penting/inti dalam berbagai konteks, seperti meminta pembicara untuk mengulangi
atau berbicara dengan lebih pelan, atau bertanya arti sebuah kata. Mereka
mengikuti rangkaian instruksi sederhana yang berkaitan dengan prosedur kelas
dan aktivitas belajar. By the end of Phase
C, students use English to interact in a range of predictable social and
classroom situations using certain patterns of sentences. They
change/substitute some elements of sentences to participate in learning
activities such as asking simple questions, requesting clarification and
seeking permission. They use some strategies to identify key information in
most contexts such as asking a speaker to repeat or to speak slowly, or
asking what a word means. They follow a series of simple instructions related
to classroom procedures and learning activities. |
Elemen Membaca –
Memirsa |
Pada akhir Fase C,
peserta didik memahami kata-kata yang sering digunakan sehari-hari dan
memahami kata-kata baru dengan bantuan gambar/ilustrasi serta kalimat dalam
konteks yang dipahami peserta didik. Mereka membaca dan memberikan respon
terhadap beragam teks pendek, sederhana dan familiar dalam bentuk tulisan
atau digital, termasuk teks visual, multimodal atau interaktif. Mereka
menemukan informasi pada sebuah kalimat dan menjelaskan topik sebuah teks
yang dibaca atau diamatinya. By the end of Phase
C, students understand familiar and new vocabulary with support from visual
cues or context clues. They read and respond to a wide range of short,
simple, familiar texts in the form of print or digital texts, including
visual, multimodal or interactive texts. They find basic information in a
sentence and explain a topic in a text read or viewed. |
Elemen
Menulis – Mempresentasikan |
Pada akhir Fase C,
peserta didik mengomunikasikan ide dan pengalamannya melalui salinan tulisan
dan tulisan sederhana mereka sendiri, serta menunjukkan perkembangan
pemahaman terhadap proses menulis. Mereka menunjukkan kesadaran awal bahwa
teks dalam bahasa Inggris ditulis
dengan kaidah (konvensi) yang disesuaikan dengan konteks dan tujuannya.
Dengan bantuan guru, mereka menghasilkan teks deskripsi, cerita, dan prosedur
sederhana menggunakan kalimat dengan pola tertentu dan contoh pada tingkatan
kata dan kalimat sederhana. Mereka menunjukkan kesadaran atas pentingnya
tanda baca dasar dan penggunaan huruf kapital. Mereka menunjukkan pemahaman
terhadap beberapa hubungan bunyi-huruf dalam bahasa Inggris dan ejaan dari
kata-kata yang umum digunakan. Dalam menulis, mereka menggunakan kosakata
yang berkaitan dengan lingkungan kelas dan rumah, dan mereka juga menggunakan
beberapa strategi dasar seperti menyalin kata atau frasa dari buku atau
daftar kata, menggunakan gambar, dan bertanya bagaimana cara menuliskan sebuah
kata. By the end of Phase
C, students communicate their ideas and experience through copied writing and
their own basic writing, showing evidence of a developing understanding of
the writing process. They demonstrate an early awareness that written texts
in English are presented through conventions, which change according to
context and purpose. With teachers’ support, they produce simple
descriptions, recounts and procedures using certain patterns of sentences and
modelled examples at word and simple sentence level. They show awareness of
the need for basic punctuation and capitalization.
They demonstrate knowledge of some English letter-sound relationships and the
spelling of high-frequency words. In their writing, they use vocabulary
related to their class and home environments, and use basic strategies, such
as copying words or phrases from books or word lists, using images and asking
how to write a word. |
13. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial
Pada Fase C peserta didik
diperkenalkan dengan sistem
- perangkat unsur yang saling terhubung satu sama lain dan berjalan
dengan aturan-aturan tertentu
untuk menjalankan fungsi tertentu - khususnya yang berkaitan
dengan bagaimana alam dan kehidupan sosial
saling berkaitan dalam
konteks kebhinekaan. Peserta
didik melakukan suatu tindakan, mengambil suatu keputusan atau
menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pemahamannya terhadap
materi yang telah dipelajari.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pemahaman IPAS (sains dan sosial) |
Peserta didik
melakukan simulasi dengan menggunakan gambar/bagan/alat/media sederhana
tentang sistem organ tubuh manusia (sistem pernafasan/pencernaan/peredaran
darah) yang dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan organ tubuhnya dengan
benar. Peserta didik menyelidiki bagaimana hubungan saling ketergantungan
antar komponen biotik- abiotik dapat memengaruhi kestabilan suatu ekosistem
di lingkungan sekitarnya. |
|
Berdasarkan
pemahamannya terhadap konsep gelombang (bunyi dan cahaya) peserta didik mendemonstrasikan
bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik
mendeskripsikan adanya ancaman krisis energi yang dapat terjadi serta
mengusulkan upaya- upaya individu maupun kolektif yang dapat dilakukan untuk
menghemat penggunaan energy dan
serta penemuan sumber
energi alternatif |
14. Seni Budaya
Di akhir fase C, peserta
didik mampu menuangkan pengalamannya secara visual sebagai ekspresi
kreatif dengan rinci,
ditandai penguasaan ruang
dengan penggunaan garis horizon
dalam karyanya. Diharapkan pada akhir fase ini, proses kreatif dan kegiatan apresiasi peserta didik telah mencerminkan penguasaan terhadap bahan, alat, dan
prosedur yang mewakili perasaan dan empati peserta didik.
Fase C Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Mengalami (Experiencing) |
Pada akhir fase C, peserta didik mampu mengamati,
mengenal, merekam dan menuangkan pengalaman kesehariannya secara visual
dengan menggunakan garis pijak dan proporsi. Peserta didik terbiasa
menggunakan alat, bahan dan prosedur dasar yang tepat dalam menggambar,
mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat. |
Menciptakan (Making/Creating) |
Pada akhir fase C, peserta didik mampu menciptakan
karya 2 atau 3 dimensi dengan mengeksplorasi, menggunakan dan menggabungkan elemen seni rupa berupa
garis, bentuk, tekstur dan ruang. Peserta didik mulai menggunakan garis
horizon dalam karya 2 dimensi. Selain itu, peserta didik mulai menerapkan
keseimbangan dan irama/ritme dalam warna, garis atau bentuk dalam karyanya. |
Merefleksikan (Reflecting) |
Pada akhir fase C, peserta didik mampu mengenali
dan menceritakan fokus dari karya yang diciptakan atau dilihatnya (dari teman
sekelas karya seni dari orang lain atau era atau budaya tertentu) serta
pengalaman dan perasaannya mengenai karya tersebut. |
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and
Working Artistically) |
Pada akhir fase C, peserta didik secara mandiri
secara mandiri menggunakan berbagai prosedur dasar sederhana untuk berkarya
dengan aneka pilihan media yang tersedia di sekitar. Peserta didik mulai mengenal
alternatif bahan, alat atau prosedur dasar dasar dalam menggambar, mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat.
Peserta didik mengetahui, memahami dan konsisten mengutamakan faktor
keselamatan dalam bekerja. |
Berdampak (Impacting) |
Pada akhir fase C, peserta didik mampu menciptakan
karya sendiri yang sesuai dengan perasaan, minat atau konteks lingkungannya. |
3.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) /Silabus
Silabus SDII Cahaya Bangsa dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran,
materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.
a.
Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian
pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan,
mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga
capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan
terukur. Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai
kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan
tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk
mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap
konten.
b.
Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan
pembelajaran.
c.
Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk
menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.
d.
Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan
dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah
sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajaryang mudah
digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan
menyenangkan.
4.
Modul Ajar
Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana
media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan
menarik. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang
dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai
sasaran.
Komponen Modul Ajar:
a.
Informasi
Umun
ü Identitas Modul
ü Kompetensi Awal
ü Profil Pelajar Pancasila
ü Sarana dan Prasarana
ü Target Peserta didik
ü Model Pembelajaran
b.
Komponen
Inti
ü Tujuan Pembelajaran
ü Pemahaman Bermakna
ü Pertanyaan Pemantik
ü Kegiatan Pembelajaran
ü Asesmen
ü Pengayan dan Remedial
c.
Lampiran
ü Lembar kerja Peserta didik
ü Bahan bacaan Guru dan Peserta didik
ü Glosarium
ü Daftar Pustaka
5.
Rencana Pembelajaran
Rencana pembelajaran disusun secara rutin
untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rimci. Rencana
pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan
pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan dari penyusunan Rencana
pembelajaran/Modul Ajar
adalah sebagai berikut:
a.
Pembelajaran
menjadi lebih sistematis.
b.
Memudahkan
analisis keberhasilan belajar peserta didik.
c.
Memudahkan
guru dalam penyampaian materi ajar.
d.
Mengatur
pola pembelajaran.
Rencana pembelajaran SDII Cahaya Bangsa terdiri dari silabus dan Rencana
Pembelajaran/Modul Ajar yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah
dipahami untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui
Rencana Pembelajaran, seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran
bisa efektif dan efisien.
Rencana Pembelajaran SDII Cahaya Bangsa disusun dalam bentuk sederhana dengan
keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran,
yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran dan penilaian.
Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang
dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun
dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan menyiratkan
model dan strategi pembelajaran yang kontekstual dan menarik sesuai
diferensiasi karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir minat bakat
peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan
penguatan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran
disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang
tetap terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses
pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk mengukur ketercapaian
tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Di akhir
bagian Rencana Pembelajaran, terdapat kolom refleksi untuk mengulas kekurangan
dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal
ini menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai
dokumen yang hidup dan dinamis.
v
Prinsip
Pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa
Prinsip-prinsip
pembelajaran yang digunakan di SDII Cahaya Bangsa adalah :
1. Pembelajaran
dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian
peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan
karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi
bermakna dan menyenangkan. (Pembelajaran diferensiasi)
2. Pembelajaran
dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
3. Proses pembelajaran
mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
4. Pembelajaran yang
relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan
budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra.
5. Pembelajaran
berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan
BAB IV
PENDAMPINGAN,
EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
A.
PENDAMPINGAN
Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan upervisel SDII
Cahaya Bangsa dilakukan secara internal oleh satuan upervise untuk memastikan
pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu
untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan upervisel
dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara
berkelanjutan di satuan upervise, sesuai dengan kemampuan satuan upervise.
Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada
prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat
penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai
kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi
berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan
pengembangan professional ini dilakukan melalui;
B.
Jenis Pendampingan /Pengembangan
Profesi
No |
Jenis |
Pendamping |
Waktu |
Ket |
1 |
Supervisi akademik |
Kepala Sekolah |
Satu bulan sekali |
Pendam pingan |
2 |
Kelompok Kerja Guru Kelompok Kerja Kepala
Sekolah |
Pengawas |
Satu bulan sekali |
Pengembangan profesi |
3 |
Whorkshop |
Panitia /penyelenggara |
Minimal satu tahun sekali |
Pengembangan profesi |
4 |
In Haoese Traning
FGD |
Pengawas |
Sesuai kebutuhan |
Pendam pingan |
5 |
Diklat |
Instruktur |
Sesuai kebutuhan |
Pengembangan profesi |
C. EVALUASI
KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SDII CAHAYA BANGSA
SDII Cahaya Bangsa melakukan evaluasi kurikulum
secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4
tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan
kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan
berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:
No |
Jenis Refleksi |
Digunakan |
Waktu |
Ket |
1 |
Evaluasi bulanan |
perbaikan Modul Ajar pada hari berikutnya. |
Setiap 1 bukan sekali |
|
2 |
Evaluasi Per Unit Belajar |
digunakan untuk merefleksikan proses
belajar, |
Setelah satu unit pembelajaran selesai |
|
3 |
Evaluasi Tengah Semester |
refleksi pembelajaran dan hasil asesmen
peserta didik |
Setiap tengah semester |
|
4 |
Evaluasi Per Semester |
refleksi pembelajaran dan hasil asesmen
peserta didik |
Setiap semester |
|
5 |
Evaluasi Per Tahun |
refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan
sekolah, misi dan visi sekolah. |
Setiap akhir tahun |
|
Pelaksanaan evaluasi kurikulum SDII
Cahaya Bangsa dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah upervi kepala upervi
dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan
sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada
evaluasi pembelajaran, hasil upervise Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok
Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang
tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi
bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada
peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.
D.
PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Dalam upaya
untuk selalu meningkatkan kualitas pembelajaran SDII Cahaya Bangsa selain
melakukan pendampingan, evaluasi, juga
melakukan pengembangan profesional
secara berkala. Pengembangan profesional ditujukan kepada pendidik maupun
tenaga kependidikan untuk terus belajar mengembangkan dirinya agar dapat
meningkatkan kompetensinya mengelola pembelajaran maupun memberikan layanan kepada
peserta didik.
Pengembangan
profesional dilakukan secara internal oleh SDII Cahaya Bangsa untuk memastikan
pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Proses ini dikelola oleh kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk
melakukan peran ini.
Pengembangan
profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan
kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan
satuan pendidikan untuk mencapai visi misi dan tujuan sekolah.
Pengembangan
profesional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru,
serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan
dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh pemimpin satuan pendidikan
berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi dengan menguatkan pengetahuan dan
keterampilan yang berkaitan dengan kinerja, dengan narasumber internal atau
eksternal (menyesuaikan dengan kemampuan sekolah)
BAB V
PENUTUP
Kurikulum
SDII Cahaya Bangsa telah disusun secara kolabortif dari unsur
sekolah, komite sekolah, dinas, dan tokoh pendidikan, sehingga pengembangan sekolah dapat diwujudkan secara maksimal. Semua harapan itu dapat terwujud, jika memperoleh dukungan dari semua pihak, baik internal dari kalangan guru,
kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, juga berasal dukungan eksternal dari
dinas, stake holder, dan lembaga terkait dengan pendidikan.
Kurikulum SDII Cahaya Bangsa ini disusun dengan maksud
sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
dalam proses kegiatan belajar mengajar di SDII Cahaya Bangsa menjadi lebih
menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan daerah dan
kebutuhan peserta didik setempat.
Kurikulum
ini bersifat fleksible dan dinamis sehingga bilamana dalam proses pelaksanaan
perlu diadakan perubahan atau revisi maka akan tetap diperhatikan dan akan
menjadi evaluasi kedepan dan perlu diadakan tindak lanjut demi kesempurnaannya.
Semarang, April 2025 |
Kepala Sekolah Jarwanto, M.Pd., Gr. |
KURIKULUM
SD ISLAM INTERNASIONAL CAHAYA BANGSA
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum
SEKOLAH :
SD Islam Internasional Cahaya Bangsa
NPSN :
STATUS :
SWASTA
ALAMAT : Jatisari
RT 02 RW 04
DESA :
JATISARI
KECAMATAN: MIJEN
KOTA :
SEMARANG
PROVINSI :
JAWA TENGAH
KODE POS :
50275
NO. TELP :
(024) 76676755
EMAIL :
sdiicahayabangsa@gmail.com
DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
2025
Komentar
Posting Komentar