BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       RASIONAL

1.        Latar Belakang

 Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan baik kualitas proses maupun hasil belajar perlu disusun dokumen kurikulum sekolah yang dapat dijadikan acuan bagi guru dalam pengelolaan pembelajaran. Sebagai sebuah dokumen, kurikulum bukan hanya berisi tentang pengelolaan pembelajaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku termasuk pengembangan silabus yang bersumber dari standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) seperti yang dirumuskan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, akan tetapi juga berisi tentang pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan daerah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum SDII Cahaya Bangsa pada tahun pelajaran 2025/2026 ini menerapkan prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum. Adapun pengembangannya berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi generasi muslim yang berakhlak mulia, cerdas, kreatif, dermawan, dan berwawasan global.

Pada Kurikulum Merdeka peserta didik diharapkan mempunyai keterampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity and Innovation). Penguasaan ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya di abad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dalam pembelajaran, terutama 5 karakter yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan mencakup ketrampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual, digital dan auditori.

Selain itu juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi SDII Cahaya Bangsa.

Pengembangan kurikulum penyelenggaraan pendidikan di SDII Cahaya Bangsa mendasarkan pada konsep tentang anak, sistem pendidikan, keragaman dan anti diskriminasi, proses memajukan inklusi, dan konsep tentang sumber daya. Secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.    Konsep tentang anak

1)  Hak semua anak untuk memperoleh pendidikan di dalam  masyarakatnya sendiri

2)  Semua anak dapat belajar dan siapapun dapat mengalami kesulitan dalam belajar

3)  Semua anak membutuhkan dukungan dalam belajar

4)  Pembelajaran berpusat dan menguntungkan semua anak

5)  Keberagaman diterima dan dihargai.

b.    Konsep tentang Sistem Pendidikan dan Sekolah

1)  Fleksibel dan sistem pendidikan bersifat responsif

2)  Lingkungan pendidikan ramah terhadap anak

3)  Sistem mengakomodasi setiap anak yang beragam dan bukan anak yang menyesuaian dengan sistem

4)  Kolaboratif antar mitra dan bukan kompetitif

c.    Konsep Tentang Keberagaman dan Diskriminasi

1)  Menghilangkan diskriminasi dan pengucilan.

2)  Memandang keberagaman sebagai sumber daya, bukan sebagai masalah.

3)  Pendidikan inklusif menyiapkan peserta didik menjadi toleran dan menghargai perbedaan

d.    Konsep tentang Sumber daya

1)  Memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia.

2)  Mendistribusikan sumber daya yang tersedia.

3)  Memandang manusia (antara lain: anak, orang tua, guru, kelompok orang yang termarginalkan dsb) sebagai sumberdaya kunci

Berdasarkan uraian tentang dasar pemikiran penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan serta kondisi nyata di atas, maka  pengembangan kurikulum SDII Cahaya Bangsa Kota Semarang dilakukan dengan mempertimbangkan Permendikbud no 61 tahun 2016 tentang Pedomam pengembangan Kurikulum dan  Permendikbudristek No 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Standar Nasional Pendidikan, karakteristik potensi dan kebutuhan daerah Provinsi Jawa Tengah serta secara lebih spesifik pengembangan kurikulum juga disesuaikan dengan karakteristik SDII Cahaya Bangsa  yang meliputi  peserta didik, daya dukung, keberagaman potensi dan kebutuhan masyarakat di sekitar sekolah.

 

2.        Tujuan Pengembangan Kurikulum

 Secara umum tujuan pengembangan kurikulum SDII Cahaya Bangsa dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di SDII Cahaya Bangsa  dalam  rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta karakteristik sekolah dan peserta didik sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik serta mewujudkan student wellbeing.

Secara spesifik tujuan pengembangan kurikulum SDII Cahaya Bangsa adalah agar peserta didik memiliki kesempatan yang cukup dalam belajar, sehingga peserta didik mampu : (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) memahami dan menghayati substansi materi yang terkandung dalam kurikulum, (3) melaksanakan dan berbuat secara efektif, (4) hidup bersama dan berguna untuk orang lain, serta (5) membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Kurikulum Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026 dikembangkan agar mampu melakukan penguatan pendidikan karakter (PPK) pada peserta didik dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yaitu: (1) Relijiusitas, (2) Nasionalisme, (3) Kemandirian, (4) Gotong-royang, dan (5) Integritas.

Karakteristik yang perlu dimiliki peserta didik SDII Cahaya Bangsa adalah karakteristik Profil Pelajar Pancasila yaitu:

a.    Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia. Pelajar Pancasila diharapkan memiliki spiritualitas yang tinggi, sehingga dapat menerapkan segala nilai-nilai baik sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari. Bukan hanya memiliki keimanan dan akhlak beragama, Pelajar Pancasila juga memiliki akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, serta akhlak bernegara.

b.    Berkebhinnekaan Global. Nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika wajib menjadi nilai yang dipegang bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelajar. Bukan hanya dengan sesama bangsa Indonesia, melainkan juga ketika berhadapan dengan bangsa atau kultur negara lain. Pelajar Pancasila dituntut untuk dapat mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitas, namun tetap berpikiran terbuka ketika berinteraksi dengan budaya lain.

c.    Gotong Royong. Salah satu nilai penting yang juga dijunjung oleh bangsa Indonesia adalah gotong royong. Pelajar Pancasila akan mampu melakukan kegiatan bersama-sama dengan suka rela, agar kegiatan tersebut terasa lebih lancar, mudah, dan ringan. Gotong royong dapat mendorong kolaborasi, kepedulian, serta rasa ingin berbagi kepada lingkungan sekitar.

d.    Mandiri. Kemandirian juga merupakan kunci penting dalam menjalani kehidupan. Meski mampu menjalankan sesuatu dengan gotong royong, tetapi Pelajar Pancasila akan mampu menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab secara mandiri. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri terhadap situasi yang dihadapi, serta kemampuan menciptakan regulasi diri sendiri. Kedua hal tersebut dapat membentuk pribadi tangguh dan mandiri.

e.    Bernalar Kritis. Untuk menghadapi kompetisi global seperti saat ini dan masa mendatang, maka kemampuan bernalar kritis sangat diperlukan. Kemampuan berpikir kritis sendiri diartikan sebagai kemampuan secara objektif memproses informasi baik secara kualitatif dan kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisa informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Dengan begitu, diharapkan pelajar akan mampu mengambil keputusan yang tepat.

f.     Kreatif. Untuk menciptakan berbagai penemuan inovatif di masa depan diperlukan kreativitas yang tinggi. Tidak hanya sekadar menemukan gagasan-gagasan baru, sebuah inovasi diharapkan juga bermakna, bermanfaat, dan membawa dampak bagi masyarakat. Pelajar Pancasila akan dapat mengasah kreativitas dengan menerapkan pemikiran kritis yang kemudian diolah menjadi inovasi baru.

Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad ke-21, yaitu: kecakapan literasi, keterampilan 4C dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS).

a.    Kecakapan Literasi, makna dan cakupan literasi meliputi: :”(a) literasi sebagai rangkaian kecakapan membaca, menulis, berbicara, kecakapan berhitung, dan kecakapan dalam mengakses dan menggunakan informasi; (b) literasi sebagai praktik sosial yang penerapannya dipengaruhi oleh konteks; (c) literasi sebagai proses pembelajaran dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai medium untuk merenungkan, menyelidik, menanyakan, dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari, (d) literasi sebagai teks yang bervariasi menurut subjek, genre, dan tingkat kompleksitas bahasa.

b.    Ketrampilan 4C, yaitu ketampilan: (a) Berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills); (b) Keterampilan untuk bekerjasama (collaboration skills); (c) Kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills); dan (d) Kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills). 

c.    Keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).

 

Secara khusus  Kurikulum SDII Cahaya Bangsa disusun sebagai muara pengembangan satuan pendidikan yang berupaya untuk :

1.    Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa serta berakhlak mulia.

2.    Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, kewajiban dan tanggung jawab nya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.

3.    Mengenal, menyikapi, dan megapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan perilaku ilmiah yang kritis, kreatif, inovatif, dan mandiri.

4.    Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni mencakup aprsiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.    Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat, gotong royong, kreatif dan mandiri.

6.    Mengenal, memahami dan mencintai budaya lokal khususnya dalam budaya dan Bahasa Jawa.

7.    Mengembangkan kepribadian peserta didik agar lebih percaya diri sesuai dengan bakat, minat, serta potensi yang dimilikinya.

8.    Memberi bekal dasar dalam memasuki dunia global.

 

Dengan demikian Kurikulum SDII Cahaya Bangsa ini disusun dengan tujuan :

1.        Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum

2.        Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah

3.        Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya

4.        Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan

 

3.        Tahapan Penyusunan Kurikulum

Penyusunan Kurikulum SDII Cahaya Bangsa telah mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis sebagai berikut :

1.        Membentuk tim pengembang kurikulum

Tahap awal yang dilakukan sekolah dalam penyusun kurikulum adalah menyusun tim pengembang kurikulum. Tim terdiri dari : kepala sekolah, komite,  guru dan stakeholders. Tim ini merupakan penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi kurikulum. Tim ini mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum. Tim pengembang Kurikulum  berjumlah 5 sampai dengan 15 orang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

2.        Melakukan analisis konteks/pemetaan (analisis SWOT) sebagai Karakteristik Sekolah yang meliputi karakteristik satuan pendidikan, peserta didik, kompetensi, jumlah tenaga pendidik, sarana dan prasarana, lokasi sekolah, dan sebagainya. Tim pengembang kurikulum  melakukan analisis terhadap kondisi SDII Cahaya Bangsa dan hubungannya dengan peserta didik.

Analisis karakteristik ini dilakukan terhadap kekuatan atau potensi yang dimiliki sekolah dan bagaimana memanfaatkannya; kelemahan yang dimiliki sekolah dan bagaimana meminimalisir kelemahan tersebut bahkan merubah menjadi kekuatan dan peluang; ancaman yang dihadapi sekolah dan menjadikannya sebagai peluang serta peluang yang bisa dicapai. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi sekolah.

 

4.     Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan SDII Cahaya Bangsa

Visi menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju. Visi juga memuat nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila. Misi merupakan upaya yang akan ditempuh sekolah untuk mencapai visi  yang memmuat nilai-nilai penting untuk dipegang selama menjalankan misi. Tujuan merupakan muara akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada kebahagiaan peserta didik. Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi. Tujuan juga menggambarkan strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.

 

5.     Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran

Pengorganisasian Pembelajaran adalah cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pengorganisasian Pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa meliputi :

a.         Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok).

b.        Kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler.

c.         Ekstrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

 

6.     Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya.

 

7.     Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan professional

Pendamping dan Pengembangan Profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar,capaian pembelajaran dan profil pelajar Pancasila).

Prinsip Pengembangan Kurikulum SDII Cahaya Bangsa adalah sebagai berikut:

a.         Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan Kurikulum sekolah. Dalam proses pendidikan, Peserta didik menjadi subjek utama. Sehingga semua program di satuan pendidikan berorientasi dan memiliki dampak kepada peserta didik. Pada kurikulum merdeka, Prinsip berpusat pada peserta didik menjadi lebih kuat sehingga ada konsep Pembelajaran berdiferensiasi atau Teaching at the Right Level. Akhirnya berdampak pada penyiapan asesmen formatif awal atau asesmen diagnostik.

Tujuannya untuk melihat kondisi awal peserta didik sebelum melakukan proses pembelajaran.

b.        Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan.

c.         Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan.

d.        Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual. Implementasinya melalui analisis karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan dapat melihat data dan fakta yang ada. Tidak hanya berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan data dan fakta yang aktual.

e.         Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, di bawah koordinasi dan supervisi Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini mengacu pada acuan konseptual berikut ini:

a.         Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia, Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh.  KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

b.        Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.

c.         Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

d.        Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik, pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

e.         Kesetaraan Warga Negara. Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.      

f.         Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

g.        Tuntutan Dunia Kerja, kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

h.        Perkembangan Ipteks, pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dankontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.

i.          Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlumemuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

j.          Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, dalam eraotonomidan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

k.        Dinamika Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yangsangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidupberdampingan dengan bangsa lain.

l.          Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

m.      Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

 

B.     KARAKTERISTIK

Penyusunan Kurikulum SDII Cahaya Bangsa disesuaikan dengan kekhasan, kondisi, dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, Kurikulum sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam  proses pembelajaran.

Penyusunan dan pengembangan Kurikulum di SDII Cahaya Bangsa berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi peserta didik dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal SDII Cahaya Bangsa yang muaranya menjadikan peserta didik memiliki Profil Pelajar Pancasila yang memiliki enam dimensi, yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong royong, bernalar kritis, kreatif, mandiri, dan berkebhinekaan global.

Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka. Dengan demikian, program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik) dengan ranah spiritual sebagai payung besar.

1.        Karakteristik Peserta Didik

Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sebagian siswa memiliki minat di bidang seni, olahraga, matematika, dan sains. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan program akademik pengembangan potensi dan minat mereka. Selain program pengembangan akademik sekolah juga mengembangkan potensi non akademik siswa melalui program ekstrakurikuler. Sekolah juga menerima siswa berkebutuhan khusus setelah melalui analisis secara komprehensif oleh ahli untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka. Sekolah merancang program khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Keberagaman siswa memperkaya laboratorium sosial sekolah. Kondisi ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan emosi, komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan belajar mereka sehari-hari. Sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan peserta didik secara seimbang.

2.        Karakteristik Pendidik, Tenaga Kependidikan

SD Islam Internasional Cahaya Bangsa memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berasal  dari berbagai latar belajang yang berbeda. Sehingga mereka selalu berkolaborasi dan bekerjasama dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam pekerjaan. Sekolah memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat guru dan staf untuk mendukung kualitas pendidikan. Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan SDII Cahaya Bangsa berusia produktif sehingga dengan cepat dan tangkas bisa menangkap dan mengikuti arus perubahan dan kebijakan-kebijakan pendidikan dari pusat.

 

NO

Nama Guru

Jabatan

Tugas Mengajar

Tugas Tambahan

Total

Tempat Tanggal Lahir

Mapel

JTM

1

Jarwanto, M.Pd., Gr.

GTT

 

Kepala sekolah

 

Watuagung, 23 Januari 1993

 

 

 

 

2

Kelik Triwidayati,S.E

GTY

 

 

 

Magelang,9 Juli 1983

 

 

 

 

3

Setyo Wartono, S.Pd.

GTY

 

Waka kesiswaan

 

Semarang, 16 Juli 1986

 

 

 

 

4

Hanik Rosidah, S.Pd

GTY

 

 

 

Pati, 5 Desember 1992

 

 

 

 

5

Ela Suryani, S.Pd

GTY

 

Waka kurikulum

 

Wonosobo, 05 Februari 1995

 

 

 

 

6

Ruli Nofitasari, S.Pd.

GTT

 

Wali kelas

 

Jepara, 02 Juni 1997

 

 

 

 

 

Tabel 1. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan SDII Cahaya Bangsa

Tahun 2025/2026

Hampir semua pendidik kompeten dalam pembelajaran dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Kompetensi pendidik dalam hal ini terkait dengan penguasaan berbagai strategi pembelajaran, model pembelajaran berbasis projek, pemanfaatan teknologi untuk produksi media video pembelajaran, dan pemanfaatan platform digital. Kompetensi ini mempengaruhi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran baik intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, ekstrakurikuler, maupun kebijakan lainnya. Karakteristik pendidik dan tenaga kependidikan yang demikian mempengaruhi kualitas pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa yang semakin baik dalam memberikan layanan pada peserta didik.

 

3.        Karakteristik Sarana dan Prasarana

SDII Cahaya Bangsa memiliki 6 ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu ruang kepala sekolah, dua ruang guru, satu koperasi, satu UKS, satu masjid, satu ruang BK dan satu aula. Kepala Sekolah mendorong pendidik untuk melaksanakan pembelajaran di luar kelas dengan memanfaatkan halaman sekolah, taman sekolah, lapangan, sebagai tempat kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pada tahun ajaran 2025/2026 , pelaksanaan pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa dilaksanakan secara luring 100% untuk kehadiran peserta didik.

NO

SARPRAS

ADA/TDK

   JUMLAH

KEADAAN

1

Gedung dan Bangunan

 

 

 

 

a.       Ruang Kelas dan Meubelair

ADA

6

Representatif

 

b.      Kamar Mandi/Toilet

ADA

4

Representatif

 

c.       UKS

ADA

1

Representatif

 

d.      Perpustakaan

ADA

1

Representatif

 

e.       Lapangan Olahraga

ADA

1

Representatif

 

f.       Masjid

ADA

1

Representatif

 

g.      koperasi

ADA

1

Representatif

 

h.      Ruang Kepala Sekolah

ADA

1

Representatif

 

i.        Ruang Guru

ADA

2

Representatif

 

j.        Ruang Komputer

ADA

1

Representatif

 

k.      Gudang

ADA

1

Representatif

 

l.        Lapangan upacara

ADA

1

Representatif

 

m.    Aula

ADA

1

Representatif

 

n.      Ruang BK

ADA

1

Representatif

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Sarana Pembelajaran

 

 

 

 

a. Alat/Media Pembelajaran

ADA

30

Representatif

 

b. Buku Penunjang

ADA

523

Representatif

 

c. Sarana IT

ADA

45

Representatif

 

d. Perangkat Ekstrakurikuler

ADA

2 Paket

Representatif

 

e. Alat-alat Olahraga

ADA

75

Representatif

 

Tabel 2. Daftar sarana prasarana SDII Cahaya Bangsa

 

4.        Karakteristik Sosial Budaya

Latar belakang agama warga SDII Cahaya Bangsa dari siswa, guru tenaga kependidikan dan semua karyawannya adalah beragama islam. Latar belakang agama yang homogen berdampak pada perencanaan pembelajaran dan program sekolah, diantaranya program intrakurikuler, ekstrakurikuler, peringatan hari besar islam dan program tambahan lainnya yang merujuk pada program JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu).

Domisili pendidik dan siswa di SDII Cahaya Bangsa cukup beragam. Ada yang berjarak dekat, sedang dan jauh. Hal ini tidak menjadi penghambat pendidik dalam melaksanakan kegiatan sekolah. Walaupun jarak rumah beragam dari dekat sampai jauh tidak menyurutkan semangat para pendidik untuk tetap menanamkan budaya disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan kepedulian sosial pada seluruh warga sekolah.

Karakteristik sosial dan budaya lingkungan sekolah peserta didik dan karakteristik Kota Semarang yang menjunjung tinggi tradisi mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah seperti penyediaan ekstrakurikuler. SDII Cahaya Bangsa sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat sekitar konsisten dan turut melestarikan budaya tradisi Jawa. Wujud keikutsertaan sekolah untuk melestarikan budaya tradisi, maka Bahasa Jawa yang merupakan ciri khas dimasukkan ke dalam mata pelajaran muatan lokal wajib bagi sekolah.

Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Semarang lainnya yang ditindaklanjuti SDII Cahaya Bangsa adalah tentang Sekolah Ramah Anak. SDII Cahaya Bangsa melaksanakan pembelajaran yang terintegrasi dengan ketentuan Satuan pendidikan ramah anak. Hal ini sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka.

5.        Kemitraan

Guna mengembangkan potensi sekolah, SDII Cahaya Bangsa menggandeng mitra dari berbagai pihak, diantaranya:

a.         Bidang Pengembangan Kurikulum Internasional

1)    SDII Al Abidin Surakarta

Kemitraan dengan SD Islam Internasional Al Abidin Surakarta. Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengembangkan kurikulum yang adaptif terhadap tantangan global, sekolah menjalin kemitraan dengan SDII Al Abidin Surakarta. Kemitraan ini bertujuan untuk mempelajari dan mencontoh praktik baik yang diterapkan di SDII Al Abidin, khususnya dalam implementasi Kurikulum Cambridge yang telah lebih dahulu mereka jalankan. Melalui kerja sama ini, sekolah berharap dapat mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual, inovatif, serta berorientasi pada penguatan kompetensi global peserta didik

b.        Bidang Kesehatan

Kemitraan dengan Puskesmas Mijen melalui kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), pemeriksaan tumbuh kembang anak, pemberian vaksin, penyuluhan, pemberian obat cacing untuk peserta didik, dan kampanye kesehatan. Kegiatan ini bermanfaat dalam pemeliharaan kesehatan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Dengan demikian, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.

c.         Bidang pengembangan literasi

1)        Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Semarang

Kemitraan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Semarang. Peminjaman buku serta pendampingan pustakawan. dalam hal ini dapat memberikan manfaat bagi sekolah antara lain ketersediaan buku bacaan dan menambah wawasan pustakawan

2)        Penerbit Buku

Kemitraan dengan beberapa penerbit buku mampu memberi manfaat bagi peserta didik dengan cara memberikan edukasi tentang perbukuan dan pemberian buku secara gratis

c.         Bidang pengembangan sosial dan budaya

1)        Dinas Pertanian Mijen

Bekerjasama dengan dinas pertanian Mijen dalam melakukan urban farming yang digunakan pada proses pembelajaran.

 

 

d.        Bidang keamanan

1)        SDII Cahaya Bangsa menjalin kemitraan dengan Polsek Mijen  untuk membantu pengamanan peserta didik, terutama pada jam berangkat dan jam peserta didik pulang. Ini dilakukan karena lokasi SDII Cahaya Bangsa berada di area padat lalu lintas.

2)        Ditshabara Polda Jateng

Untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta didik serta kesadaran berlalu lintas dan mengenalkan Polisi Sahabat Anak, SDII Cahaya Bangsa menjalin mitra dengan Ditshabara Polda Jateng.

 

C.      LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM

1.         Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

a.         Pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

b.        Pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai- nilai kebangsaan.

c.         Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

2.         Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2022 tentang Perubahan  atas Peraturan Pemerintah no 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

4.         Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang  Pendidikan Karakter;

5.         Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;

6.         Keputusan Menteri Pendidikan kebudayaaan Riset dan Teknologi No. 262 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum;

7.         Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan;

8.         Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi;

9.         Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.16 Tahun 2022 tentang Standar Proses;

10.     Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian;

11.     Keputusan Kepala BSKAP No. 033 tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran;

12.     Keputusan Kadisdikprov Jawa Tengah No. 423.5/04678 tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum Mulok Bahasa Jawa;

13.     Keputusan Kepala BSKAP No. 9 tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka;

14.     Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Semarang Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

15.     Permendikbudristek no.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendiidkan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 


 

BAB II

 VISI, MISI, DAN TUJUAN

 

A.      VISI SDII CAHAYA BANGSA

Menciptakan generasi muslim yang berakhlak mulia, cerdas, kreatif, berbudi pekerti yang baik dan berwawasan global.

 

B.       MISI SDII CAHAYA BANGSA

1.         Menanamkan pribadi yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT melalui pengalaman ajaran agama dan syariat-syariatnya.

2.         Mengembangkan pendidikan dasar dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah.

3.         Mengembangkan budaya berpikir kritis, kreatif, dan inovatif kepada peserta didik dalam menanggapi tantangan global.

4.         Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik.

5.         Membentuk pribadi siswa yang santun, berakhlak mulia, dan memiliki rasa empati, melalui kegiatan pembiasaan yang terencana dan berkelanjutan.

 

C.      TUJUAN SDII CAHAYA BANGSA

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut, maka tujuan SDII Cahaya Bangsa sebagai berikut :

1.         Menyediakan pendidikan berkualitas tinggi dengan standar internasional.

2.         Membentuk pribadi yang memiliki sifat-sifat mulia. Pribadi yang memiliki akidah yang bersih, benar dalam beribadah, mulia akhlaknya, cerdas dan luas ilmunya, memiliki amal-amal yang mulia,serta berwawasan global.

3.         Mempersiapkan siswa untuk bersaing di tingkat global dengan meningkatkan kemampuan bahasa Inggris secara aktif.

4.         Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.

5.         Menjadi sekolah  internasional yang diminati oleh masyarakat.

 


 

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

A.      Struktur Kurikulum          

1.        Intrakurikuler

Kegiatan Intrakurikuler merupakan kegiatan utama sekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu (terjadwal) yang telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan intrakurikuler dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam jam-jam pelajaran setiap hari untuk mencapai tujuan minimal setiap mata pelajaran.

a.        Mata Pelajaran Umum

Mata pelajaran yang dilaksanakan SDII Cahaya Bangsa tahun pelajaran 2025/2026 adalah Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas peserta didik, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

SDII Cahaya Bangsa menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa inggris siswa dalam berkomunikasi untuk bisa bersaing di tingkat global dan meningkatkan akses ke sumber daya pendidikan internasional. Semua mata pelajaran di ajarkan menggunakan bahasa Inggris, kecuali mata pelajaran Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia..

Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus tersirat implentasi model pembelajaran (contohnya: Total Physical Response (TPR), Experiential Learning, dan project based learning) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi terutama kemampuan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

Tujuan Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam:

a)      memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya;

b)      membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar berdasarkan syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoneisa;

c)      membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan;

d)     mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaťîyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme;

e)      membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya;

f)       membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwahbasyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya.

Tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam menggunakan Bahasa Inggris:

Penggunaan bahasa Inggris dalam pembelajaran Pendidikan Agama bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam secara global, serta mempersiapkan siswa untuk berinteraksi dengan masyarakan internasional yang beragam.

2

Pendidikan Pancasila

 

Dalam pembelajaran, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memastikan peserta didik mampu:

a)      memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan  sosial;

b)      memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritis terhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan perspektif dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dan dalam konteks yang lebih luas;

c)      menganalisis secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;

d)     memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta memiliki sikap toleransi, penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan; dan

e)      menganalisis secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia, dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta berperan aktif dalam kancah global.

Tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila menggunakan Bahasa Inggris:

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila termasuk salah satu mata pelajaran yang disampaikan menggunakan bahasa Inggris, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menyampaikan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat internasional, serta mampu berpartisipasi dalam masyarakat global dengan memahami nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

3

Bahasa Indonesia

 

Tujuan Umum Pembelajaran Bahasa Indonesia

Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:

a)      akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;

b)      sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;

c)      kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;

d)     kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja;

e)      kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;

f)       kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan

g)      kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.

 

4

Matematika

 

Mata Pelajaran Matematika bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:

a)      memahami materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan relasi matematis dan mengaplikasikannya secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah matematis (pemahaman matematis).

b)      menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematis dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika (penalaran dan pembuktian matematis).

c)      memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematis, menyelesaikan model atau menafsirkan solusi yang diperoleh (pemecahan masalah matematis).

d)     mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah, serta menyajikan suatu situasi kedalam simbol atau model matematis (komunikasi dan representasi matematis).

e)      mengaitkan materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan relasi matematis pada suatu bidang kajian, lintas bidang kajian, lintas bidang ilmu, dan dengan kehidupan (koneksi matematis).

f)       memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap kreatif, sabar, mandiri, tekun, terbuka, tangguh, ulet, dan percaya diri dalam pemecahan masalah (disposisi matematis).

 

Tujuan pembelajaran Matematika  menggunakan Bahasa Inggris:

Mata pelajarn Matematika disampaikan atau di ajarkan menggunakan bahasa Inggris bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan bahasa Inggris mereka sambil mempelajari konsep Matematika yang kompleks.

5

IPAS

 

Dengan mempelajari IPAS, peserta didik mengembangkan dirinya sehingga sesuai dengan profil Pelajar Pancasila dan dapat:

a)      mengembangkan ketertarikan serta rasa ingin tahu sehingga peserta didik terpicu untuk mengkaji fenomena yang ada di sekitar manusia, memahami alam semesta dan kaitannya dengan kehidupan manusia;

b)      berperan aktif dalam memelihara, menjaga, melestarikan lingkungan alam, mengelola sumber daya alam dan lingkungan dengan bijak;

c)      mengembangkan keterampilan inkuiri untuk mengidentifikasi, merumuskan hingga menyelesaikan masalah melalui aksi nyata;

d)     mengerti siapa dirinya, memahami bagaimana lingkungan sosial dia berada, memaknai bagaimanakah kehidupan manusia dan masyarakat berubah dari waktu ke waktu;

e)      memahami persyaratan yang diperlukan peserta didik untuk menjadi anggota suatu kelompok masyarakat dan bangsa serta memahami arti menjadi anggota masyarakat bangsa dan dunia, sehingga dia dapat berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan dirinya dan lingkungan di sekitarnya; dan

f)       mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep di dalam IPAS serta menerapkan dalam kehidupan sehari hari.

Tujuan pembelajaran IPAS  menggunakan Bahasa Inggris:

Penggunaan Bahasa Inggris dalammata pelajaran IPAS bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalammemahami konsep sains secara global, serta meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ilmiah.

6

PJOK

 

Tujuan mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan untuk jenjang pendidikan dasar adalah sebagai berikut:

a)      Mengembangkan kesadaran arti penting aktivitas jasmani untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan individu, serta gaya hidup aktif sepanjang hayat.

b)      Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya meningkatkan dan memelihara kebugaran jasmani, kesejahteraan diri, serta pola perilaku hidup sehat.

c)      Mengembangkan pola gerak dasar (fundamental movement pattern) dan keterampilan gerak (motor skills) yang dilandasi dengan penerapan konsep, prinsip, strategi, dan taktik secara umum.

d)     Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai kepercayaan diri, sportif, jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja sama, pengendalian diri, kepemimpinan, dan demokratis dalam melakukan aktivitas jasmani.

e)      Menciptakan suasana rekreatif yang berisi keriangan, interaksi sosial, tantangan, dan ekspresi diri.

f)       Mengembangkan Profil Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri melalui aktivitas jasmani.

Tujuan pembelajaran PJOK  menggunakan Bahasa Inggris:

Meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Inggris terkait olahraga dan kesehatan, serta mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga internasional.

7

Seni Budaya

 

Tujuan Mata Pelajaran Seni

Pembelajaran seni yang mencakup seni rupa dan seni musik bertujuan untuk :

a)      menjadi wahana yang menyenangkan bagi peserta didik untuk mengalami bagaimana kreativitas dapat membantu meningkatkan kualitas hidupnya.

b)      Diharapkan melalui pengalaman belajar yang menyenangkan, relevan dan dekat secara emosional dengan kehidupan peserta didik sehari-hari.

c)      menghasilkan peserta didik yang antusias untuk terus belajar (life long learner), kreatif, mampu berani mengekspresikan diri, gigih berusaha, reflektif, bernalar kritis, berkontribusi aktif bagi lingkungannya dan selalu membuat keputusan dengan tanggung jawab.

d)     Peserta didik Indonesia yang berkualitas juga mampu percaya diri bekerja efektif dan efisien secara mandiri maupun bekerjasama dengan orang lain tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan.

e)      Kesadaran atas perbedaan sebagai sebuah kewajaran dalam hidup dan memandangnya sebagai potensi kekuatan merupakan kualitas lainnya yang diharapkan terbentuk dalam diri peserta didik Indonesia.

f)       Kemampuan mengapresiasi, peka terhadap keindahan yang ada di sekitar diri, lingkungan dan masyarakat yang beragam secara global maupun dunia.

g)      mempertajam kemampuan peserta didik Indonesia dalam melihat, mengenal, merasakan, memahami dan mengalami nilai-nilai estetik guna menyampaikan

h)      maupun merespon sebuah gagasan atau situasi, melihat dan menciptakan sebuah peluang dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki untuk menyelesaikan sebuah permasalahan.

Tujuan pembelajaran Seni menggunakan Bahasa Inggris:

Meningkatkan kreativitas dan ekspresi dirisiswa melalui bahasa Inggris dan mempersiapkan siswa untuk memahami dan mengapresiasi keanekaragaman budaya seni global.

 

b.    Mata Pelajaran Khusus

1

Muatan Lokal Bahasa Jawa

 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/01/2010 tanggal 27 Januari 2010 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI,SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah, adalah Bahasa Jawa, Maka di SDII Cahaya Bangsa Kecamatan Mijen melaksanakan Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (Jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.

a)      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Jawa.

b)      Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa

c)      Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.

2

Muatan Bahasa Asing

 

1.      Bahasa Inggris adalah mata pelajaran yang masuk kedalam kategori muatan bahasa asing. Meskipun bahasa pengantar di SDII Cahaya Bangsa menggunakan bahasa Inggris, akan tetapi berbeda dengan mata pelajaran Bahasa Inggris itu sendiri. Mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan untuk menggembangkan kemampuan akademis dan profesional siswa dalam  berbahasa Inggris yang mencangkup 4 skills (listening, speaking, reading dan writing).

2.      Bahasa Arab adalah muatan bahasa asing yang ada di SDII Cahaya Bangsa, dalam penyampaiannya menggunakan bahasa Inggris.  Adapun tujuanya yaitu :

a)      meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami dan menggunakan bahasa Arab

b)      meningkatkan akseske sumber daya pendidikandan keagamaan Islam

c)      mempersiapkan siswa untuk berinteraksi dengan masyarakat Arab dan Muslim global

 

2.        Kegiatan Ekstrakurikuler

Permendikbud No 62 tahun 2014 tentang ektrakurikuler menyebutkan bahwa kegiatan ektrakurikuler merupakan program untuk mengembangkan bakat, minat dan potensi peserta didik serta memberikan manfaat sosial dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan orang lain. Adapun kegiatan ektrakurikuler SDII Cahaya Bangsa terdiri atas ektrakurikuler wajib dan  pilihan.

Kegiatan   ekstrakurikuler   wajib   adalah   kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Sedangkan kegiatan   ekstrakurikuler   pilihan   adalah   kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.                                             

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.  Kegiatan ekstrakurikuler bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

 

Fungsi Ekstrakurikuler:

·           Pengembangan: ekstrakurikuler sebagai wahana pengembangan minat dan bakat siswa.

·           Sosial: sebagai wahana untuk memperluas pengalaman bersosialisasi, praktik keterampilan berkomunikasi, dan internalisasi nilai-nilai karakter.

·           Rekreatif: ekstrakurikuler harus dilakukan dalam suasana gembira dan menyenangkan, sehingga suasana ini menunjang proses perkembangan potensi/kemampuan personal siswa.

Program kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan  menjadi tanggung jawab Kepala  Sekolah.  Pendidik, tenaga kependidikan, dan instruktur sebagai pengembang dan pembina kegiatan ekstrakurikuler, serta Komite sekolah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program ekstrakurikuler.

 

a.        Jenis Ekstrakurikuler

No

Ekstrakurikuler

Sasaran

 

Ekstrakurikuler Wajib

1

Menggambar dan  mewarnai

Kelas I-II

2

Komputer

Kelas III-VI

3

Pramuka

Kelas III-VI

 

Ekstrakurikuler Pilihan

4

Coding

Kelas II-VI

5

Menyanyi (Vocal)

Kelas I-V

6

Musik (Piano dan Gitar)

Kelas I-V

7

Futsa

Kelas II-V

8

Robotic

Kelas II-V

9

Taekwondo

Kelas III-V

10

Panahan

Kelas III-V

11

Tahfidz

Kelas II-V

12

Craft

Kelas II-V

 

Ekstrakukrikuler ada 2 jenis serta dipisahkan berdasarkan kelas, yaitu ekstrakuriler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahraga, sains, maupun keagamaan, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan selama 2JP (2x 35 menit) pada setiap pertemuan.

Prosedur pemilihan kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut:

v  Guru menyiapkan form/blangko ekstra pilihan dan  membagikannya kepada siswa.

v  Siswa mengisi form ekstra pilihan sesuai dengan bakat, minat dan potensinya siswa.

v  Form ekstra dikumpulkan kepada masing-masing guru kordinator ekstrakurikuler.

3.        Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dalam Kurikulum di SDII Cahaya Bangsa dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan. Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 dan kelas 4. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus disusun secara bertahap:

a.         Mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasila.

b.        Merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati.

c.         Tahap pelaksanaan

d.        Presentasi hasil

e.         Evaluasi

f.         Refleksi dan perbaikan.

4.        Program Pembiasaan Budaya Sekolah

Budaya sekolah merupakan suatu kebiasaan, habitus, sikap, tradisi, atau kegiatan yang dilaksanakan setiap hari oleh warga sekolah, utamanya peserta didik sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar Pancasila. Budaya sekolah diharapkan merupakan cerminan karakter, sikap, tingkah laku peserta didik yang sudah melekat dan dapat dihayati baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Untuk membentuk budaya sekolah yang baik, SDII Cahaya Bangsa menerapkan dengan kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menanamkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik.

Selain menggunakan kegiatan atau program pembiasaan, budaya sekolah juga dibentuk dengan menyusun dan menerapkan Tata Tertib Sekolah dan Peraturan Kelas. Tata Tertib Kelas disusun oleh sekolah, sedangkan Peraturan Kelas disusun Guru bersama peserta didik, sehingga peserta didik merasa dilibatkan. Peraturan Kelas disusun oleh kelas yang bersangkutan dengan membuat peraturan-peraturan yang berlaku di kelas tersebut secara unik/spesifik, namun tidak boleh bertentangan dengan Tata Tertib Sekolah.

Adapun Kegiatan/Program Pembiasaan siswa SDII Cahaya Bangsa untuk tahun 2025/2026 adalah sebagai berikut :

No

Jenis Kegiatan

Sasaran

Ket

A

Harian: kegiatan yang dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk membiasakan peserta didik memiliki akhlak dan menjadi pribadi yang baik.

 

 

1

Sholatdhuha

Kelas I-VI

 

2

Muroja’ah pagi

Kelas I-VI

 

3

Vocabulary challange

Kelas I-VI

 

4

Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran

Kelas I-VI

 

5

Sholat berjamaah

Kelas I-VI

 

6.

Membaca Asmaul Husna

Kelas I-VI

 

7.

Senyum, salam, sapa, sopan dan santun

Kelas I-VI

 

8.

Pembiasaan salam dan mencium tangan guru

Kelas I-VI

 

10.

Makan dan minum sambil duduk

Kelas I-VI

 

B

Mingguan: Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme.

 

 

1

Upacara

Kelas I-VI

 

2

Mutaba’ah Sholat dan  doa

Kelas I-VI

 

3

Jumat bersih, jumat sehat, jumat murojaah

Kelas I-VI

 

4

Puasa senin-kamis

Kelas I-VI

 

5

Market day

Kelas I-VI

 

6

Infaq

Kelas I-VI

 

7

Words of the week

Kelas I-VI

 

C

Bulanan merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan pada hari Kamis ke-4 bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kompetitif, sportif dan keberanian.

 

 

1

Pelaksanaan P5

Kelas I-VI

 

2

Islamic speech

Kelas III-VI

 

3

Teater bahasa Inggris

Kelas V-VI

 

D

Tahunan dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan menanamkan dan meningkatkan kesadaran peserta didik untuk menjalankan perintah Tuhan YME, menumbuhkan rasa cinta tanah air, membentuk kecakapan hidup dan mengembangkan minat bakat peserta didik yang percaya diri

 

 

1

Upacara hari besar Nasional

Kelas I-VI

 

2

Karnaval menjelang Ramadhan

Kelas I-VI

 

3

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Kelas I-VI

 

4

Renang

Kelas I-VI

 

5

Field Trip

Kelas I-III

 

6

Outbond

Kelas I-III

 

7

English super camp

Kelas V-VI

 

8

Educational visit ke Kampung Inggris

Kelas V

 

9

Camping Al-Qur’an

Kelas VI

 

10

Akhirussanah

Kelas VI

 

E

Insidentil: kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dan kondisi riil dan situasi nyata.

 

 

1

Donasi bencana alam

Kelas I-VI

 

2

Menengok teman sakit

Kelas I-VI

 

 

Tabel 3. Kegiatan/Program Pembiasaan SDII Cahaya Bangsa

Berdasarkan tabel di atas banyak kegiatan dan program pembiasaan yang rutin dilakukan setiap hari, minggu, bulan dan tahun. Setiap hari siswa selalu diingatkan untuk melakukan pembiasaan baik oleh semua guru. Misalkan ada siswa yang makan sambil berdiri maka siapapun guru yang melihatnya akan segera mengungatkan untuk makan sambil duduk. Untuk program rutin mingguan, bulanan dan tahunan selalu dilaksanakan dengan baik agar siswa SDII Cahaya Bangsa mempunyai nilai lebih secara intelektual, moral maupun spiritual di dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.

Pembiasaan tersebut melahirkan budaya sekolah yang positif yaitu :

1.         Sholat tepat waktu.

2.         Senang mengaji.

3.         Ramah dan santun.

4.         Hormat dan patuh pada Guru.

5.         Makan dan minum dengan duduk dan menggunakan tangan kanan.

6.         Mudah memaafkan, mengucapkan permisi, tolong, dan terima kasih.

7.         Membiasakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

8.         Cinta kebersihan, keindahan, dan membuang sampah pada tempatnya.

9.         Gemar membaca dan  mencintai ilmu.

10.     Gemar berinfaq dan menabung.

11.     Disiplin waktu, tugas, dan mentaati tata tertib.

12.     Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.

13.     Potong rambut rapi dan sopan, kuku terpotong pendek.

14.     Berpakaian menutup aurat dan sopan.

15.     Membiasakan 3H (Hemat listrik, Hemat air, dan Hemat uang saku).

16.     Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan bertanggungjawab.

17.     Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.

18.     Berkebinekaan global.

19.     Gotong royong.

20.     Mandiri.

21.     Bernalar Kritis

22.     Kreatif

Selain kegiatan dan program pembiasaan ada pula tata tertib yang diberlakukan untuk siswa, guru dan orang tua, yaitu sebagai berikut :

a.         Tata Tertib Siswa

Siswa-siswi SDII yang sholih dan sholihah harus:

1.         Datang ke sekolah tepat waktu, yaitu 15 menit sebelum bel masuk dibunyikan.

2.         Memakai seragam sekolah resmi dengan rapi sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

o   Senin                    : Merah Putih

o   Selasa                   : Hijau

o   Rabu                    : Kotak-kotak Abu-abu

o   Kamis                  : Batik

o   Jumat                   : Kelas 1 & 2 Olahraga, Kelas 3 s/d 6 Pramuka

o   Untuk kelas 3 s/d 6 seragam olahraga hanya dipakai saat pelajaran olahraga saja, setelah itu ganti seragam sesuai dengan  harinya.

3.         Menggunakan jilbab seragam untuk muslimah dan ikat pinggang untuk muslim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.         Siswa melepas sepatu ketika memasuki ruang kelas dan menempatkannya pada rak sepatu yang telah disediakan.

5.         Mengikuti upacara dan apel pagi dengan tertib sampai dengan selesai sesuai jadwal.

6.         Siswa yang menjadi petugas upacara, wajib melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

7.         Setiap siswa memiliki perlengkapan belajar yang diperlukan dan diberi label nama.

8.         Tidak membawa barang selain alat kelengkapan belajar.

9.         Tidak meninggalkan barang di kelas selain perlengkapan sekolah yang diperbolehkan untuk ditinggal.

10.     Meletakan barang di laci dengan rapi.

11.     Mengikuti setiap pelajaran dengan tertib dan baik.

12.     Boleh membawa mainan tetapi yang tidak membahayakan dan seperlunya saja.

13.     Membawa jajanan/bekal makanan dan minuman sehat selain Snack ringan berMSG.

14.     Memakai sepatu yang dominan berwarna hitam dan kaos kaki berwarna hitam/putih.

15.     Mematuhi peraturan/tata tertib  yang telah disusun .

 

 

Perlengkapan yang harus dibawa anak untuk ditinggal di sekolah:

1.         Satu stel pakaian ganti muslim/muslimah

2.         Dua stel pakaian dalam

b.        Tata Tertib Orang Tua

1.         Menaati tata-tertib yang sudah disusun untuk siswa dan orangtua.

2.         Bersedia menjalin kerjasama dengan pihak sekolah demi kemajuan bersama.

3.         Menghadiri setiap undangan dari sekolah.

4.         Wajib untuk mengenakan pakaian muslim/muslimah (menutup aurat) saat berada dilingkungan sekolah.

5.         Tidak merokok di lingkungan sekolah.

6.         Membawakan bekal makanan dan minuman sehat untuk anak (tidak berupa makanan ringan mengandung banyak MSG, coklat, dan permen).

7.         Ikut serta menjalankan sistem pendidikan terpadu kepada anak di lingkungan rumah, terutama yang berkaitan dengan adab-adab perilaku sehari-hari seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

8.         Hal-hal yang belum dituliskan namun sudah disepakati akan menjadi peraturan tidak tertulis yang wajib dilaksanakan.

c.         Tata Tertib Guru

1.         Datang 15 menit sebelum bel masuk

2.         Memakai seragam yang sudah ditentukan

3.         Piket pagi sesuai jadwal

4.         Membuat persiapan mengajar

5.         Tidak meninggalkan jam kerja tanpa ijin

6.         Membuat laporan kerja tepat waktu

7.         Menggunakan fasilitas sekolah hanya untuk kepentingan kerja

8.         Maksimal tidak hadir kerja 3 hari dalam satu bulan

9.         Tidak diperkenankan menerima tamu dan anggota keluarga saat jam kerja

10.     Dilarang melakukan aktivitas bisnis pribadi ketika jam kerja

11.     Memberikan layanan prima

12.     Tidak membawa atau menggunakan gadget saat mengajar

13.     Pemberitahuan ijin dan tugas maksimal pukul 06.00

 

 

 

 

B.       PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Pengaturan beban belajar  SDII Cahaya Bangsa

 

a)      Kelas I

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per-Minggu

JP

Intra

Per-Tahun

JP Projek (minimal

20-30%)

Total JP

Per-tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

4

144

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6

216

72

288

4

Matematika

4

144

36

180

5

IPAS

-

-

-

-

6

PJOK

3

108

36

144

7

Pilihan minimal 1

 

 

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

72

36

144

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Inggris

 2

72

-

72

 

  1. Bahasa Arab

-

-

-

-

 

 

26

900

252

1.152

 

 

b)      Kelas 2

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per-Minggu

JP

Intra

Per-Tahun

JP Projek (minimal

20-30%)

Total JP

Per-tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Penndidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

4

144

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

7

252

72

324

4

Matematika

5

180

36

216

5

IPAS

-

-

-

-

6

PJOK

3

108

36

144

7

Pilihan minimal 1

3

108

36

144

 

  1. Seni Budaya

3

3

3

3

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Inggris

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Arab

2

72

-

72

 

 

27

972

252

1.224

 

 

 

 

c)      Kelas III

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per-Minggu

JP

Intra

Per-Tahun

JP Projek (minimal

20-30%)

Total JP

Per-tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Penndidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

108

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6

216

36

252

4

Matematika

5

180

36

216

5

IPAS

5

180

36

216

6

PJOK

3

108

36

144

7

Pilihan minimal 1

 

 

 

 

 

  1. Seni Budaya

3

108

36

144

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Inggris

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Arab

2

72

-

72

 

 

33

1.188

252

1.440

 

 

 

 

d)      Kelas IV

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per-Minggu

JP

Intra

Per-Tahun

JP Projek (minimal

20-30%)

Total JP

Per-tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Penndidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

4

144

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6

216

36

252

4

Matematika

5

180

36

216

5

IPAS

5

180

36

216

6

PJOK

3

108

36

144

7

Pilihan minimal 1

 

 

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

72

36

144

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Inggris

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Arab

2

72

-

72

 

 

33

1.188

252

1.440

 

 

 

 

e)      Kelas V

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per Minggu

JP Intrakurikuler per tahun

JP Projek (minimal 20-30%)

Total JP per tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Penndidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

108

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6

216

36

252

4

Matematika

5

180

36

216

5

IPAS

5

180

36

216

6

PJOK

3

108

36

144

7

Pilihan minimal 1

 

 

 

 

 

  1. Seni Musik

3

108

36

144

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Inggris

2

72

-

72

 

  1. Bahasa Arab

2

72

-

72

 

 

33

1.188

252

1.440

 

 

 

f)       Kelas VI

No

Mata Pelajaran

JP Intra Per Minggu

JP Intrakurikuler per tahun

JP Projek (minimal 20-30%)

Total JP per tahun

 

KELOMPOK A UMUM

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

96

32

128

2

Pendidikan Pancasila

4

128

32

160

3

Bahasa Indonesia

6

192

32

224

4

Matematika

5

160

32

192

5

IPAS

5

160

32

192

6

PJOK

3

96

32

128

7

Pilihan minimal 1

 

 

 

 

 

  1. Seni Budaya

3

96

-

96

 

KELOMPOK B MULOK/ BAHASA ASING

 

 

 

 

8

Mulok/Bhs. Asing

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

64

-

64

 

  1. Bahasa Inggris

2

64

-

64

 

  1. Bahasa Arab

2

64

-

64

 

 

33

1.056

224

1.280

 

 

 

Keterangan:

1.         Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.

2.         Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

3.         Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.

4.         Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban Belajar di SD kelas I, II dan III adalah 26 jp per minggu Kelas IV, V dan VI adalah 24 jp per minngu.

5.         Pembelajaran dimulai pukul 07.45 WIB. Kelas I-VI diakhiri pukul 14.00 WIB. Pembelajaran efektif hari Senin s.d Jum’at diberi jeda istirahat selama 30 menit.

6.         Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per-minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

7.         Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Ektrakulikuler wajib dan pilihan. Ekstrakurikuler wajib.

8.         Pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran.

9.         Pelaksanaan Projek Profil Pelajar Pancasiala di luar jam efektif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jadwal Pelajaran SDII Cahaya Bangsa

Tahun Pelajaran 2025/2026

Kelas I

NO.

Waktu

JADWAL MATA PELAJARAN

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

1

07.30-07.45

Pray Duha/ Muroja’ah

2

07.45-08.00

MTK

TQ Tahfidz

TQ Tahfidz

B. JAWA

PJOK

3

08.00-08.30

4

08.30-09.00

PP

B.INDO

MTK

MTK

TQ Tahfidz

5

09.00-09.30

6

09.30-10.00

ISTIRAHAT

7

10.00-10.30

PAI

Seni Budaya

 

PAI

TQ Tahfidz

Mentoring

8

10.30-11.00

9

11.00-11.30

TQ Tahfidz

Menggambar

Pend.Pancasila

PAI

 

10

11.30-12.00

11

12.00-13.00

Sholat Duhur/ISTIRAHAT

12

13.00-13.30

B. INGGRIS

TQ Tahfidz

B.INDO

B.INDO

13

13.30-14.00

 

 

 

 

 

 

 

C.      PENILAIAN

1.  Penilaian (Asesmen) Intrakurikuler

Penilaian (Asesmen) Intrakurikuler diawali dengan perencanaan pembelajaran untuk ruang lingkup kelas sesuai dengan alur sebagai berikut:

 

 

 

 


Gambar 2. Bagan Alur Perencanaan Pembelajaran Lingkup Kelas

 

Asesmen yang dilaksanakan di SDII Cahaya Bangsa sebagai bagian terpadu dengan proses pembelajaran  sebagai umpan balik  atas  proses  belajar dan pencapaian siswa. Asesmen yang dilaksanakan meliputi asesmen formatif dan asesmen sumatif.

1.        Asesmen   formatif   awal              pembelajaran             dilaksanakan untuk merancang pembelajaran yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan kesiapan peserta didik. Pendidik memberikan pretest dalam  bentuk tes tertulis/ observasi/ wawancara/ keterampilan atau cara lain yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.

2.        Asesmen formatif selama proses pembelajaran untuk memberikan umpan balik guna menentukan langkah perbaikan pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam bentuk tes tertulis/observasi/wawancara/keterampilan/catatan anekdot atau cara lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.

3.        Asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir lingkup materi dan akhir semester memastikan ketercapaian seluruh tujuan pembelajaran. Pendidik melakukan asesmen dalam bentuk tes tertulis/produk/portofolio/kinerja atau cara lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik mata pelajaran.

4.        Asesmen sumatif akhir fase (tentatif) dilakukan di akhir fase A,B dan C dengan tujuan untuk mengukur ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran dan/atau capaian pembelajaran pada fase tersebut. Asesmen akhir fase diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan.

 

 

 

 

 

SDII Cahaya Bangsa menentukan kriteria atau indikator tujuan pembelajaran dengan pendekatan:

a.      Menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran dan memerlukan intervensi untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Kriteria

Tidak Memadai

Memadai

Deskripsi kriteria atau indikator TP

 

 

*Peserta didik dikatakan mencapai kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam kategori memadai.

b.      Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Tahapan pencapaian meliputi Baru Berkembang, Layak, Cakap, dan Mahir. Setiap tahapan pencapaian memiliki deskripsi kriteria.

Komponen

Baru berkembang

Layak

Cakap

Mahir

Kriteria atau indikator TP

Deskripsi

Deskripsi

Deskripsi

Deskripsi

Peserta didik dikatakan memenuhi kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam kategori layak

c.      Menggunakan skala atau interval nilai ketercapaian tujuan pembelajaran

Pencapaian

Kriteria

Intervensi

0%-70%

Belum mencapai tujuan pembelajaran

Remedial di seluruh bagian

71%-80%

Belum mencapai tujuan pembelajaran

Remedial di bagian yang diperlukan

81%-90%

Sudah mencapai tujuan pembelajaran

Tidak perlu remedial

87%-100%

Sudah mencapai tujuan pembelajaran

Pengayaan/ tantangan

 

Peserta didik dikatakan memenuhi kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran jika dalam minimal interval 81%-90%

 

Pengolahan hasil asesmen untuk pelaporan setiap akhir semester dengan cara mengolah hasil asesmen sumatif (data kuantitatif) dan menggunakan hasil asesmen formatif (data kualitatif) sebagai deskripsi ketercapaian Capaian Pembelajaran.

 

2.  Penilaian Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Kokurikuler)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang asesmen pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yaitu:

1)        Mempertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik dan sesuaikan metode asesmen

2)        Mempertimbangkan tujuan pencapaian projek dan membuat asesmen yang bukan hanya berfokus pada produk pembelajaran, tetapi berfokus pada dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila yang disasar.

3)        Pembuatan indikator perkembangan sub-elemen antarfase di awal projek berguna untuk memperjelas tujuan projek.

4)        Membangun keterkaitan antara asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif.

5)        Menjelaskan tujuan asesmen dan libatkan peserta didik dalam proses asesmen

 

l  Jenis penilaian  P5:

1) Asesmen Awal

       Pada awal perencanaan projek (identifikasi kesiapan satuan pendidikan), jika membuat sendiri modul projek. Pada saat penentuan dimensi, elemen, dan sub-elemen, jika menggunakan modul projek sudah ada. Asesmen dilakukan oleh pendidik

2) Asesmen Formatif

       Berkala, berkelanjutan selama projek. Asesmen ini dilakukan oleh Pendidik, peserta didik secara pribadi (self assessment), sesama peserta didik (peer assessment), mitra satuan pendidikan dalam projek (misalnya: orang tua, narasumber projek)

3) Asesmen Sumatif

       Biasanya dilakukan pada akhir projek, dilakukan oleh pendidik

 

 

 

 

 

3.        Penilaian Ekstra Kurikuler

Penilaian Pendidikan Ekstra Kurikuler  mencakup hal-hal sebagai berikut:

1)        Penilaian dilakukan secara kualitatif.

2)        Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikut sertaan peserta didik.

3)        Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib maupun ekstra kurikuer pilihan pada setiap semester.

4)        Bagi peserta didik yang belum mencapai nilai minimal perlumendapat bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.

Ø  Teknik Penilaian

1)      Teknik penilaian ekstra kurikuler dilakukan melalui observasi, penilaian       diri,dan penilaian antar peserta didik.

2)     Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi keterampilannya.

Ø  Media Penilaian:

1)    Jurnal/buku harian/ Buku Absensi

2)    Portofolio/ Produk

Ø  Proses penilaian:

1)          Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari didalam proses pembelajaran.

2)          Proses penilaian ekstrakurikuler menitikberatkan pada ranah nilai sikap       

3)          Untuk ekstra pilihan penilaian menitikberatkan pada sikap dan keterampilan

4)          Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi

5)          Proses penilaian Keterampilan  disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing dalam materi sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.

6)          Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, guru Esktra, pemangku kepentingan dan/atau PembinaPramuka.

7)          Rekapitulasi Penilaian dilakukan oleh Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, guru ektra selaku Pembina Pramuka.

 

 

 

 

 

 

 

D.      KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Kriteria ini terdiri dari dua kriteria yaitu: kriteria kenaikan kelas dan  kelulusan

1.        Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan. Peserta didik diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta didik yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua peserta didik pada akhirnya dapat naik kelas.

Kriteria kenaikan kelas SDII Cahaya Bangsa tahun ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:

a.         Peserta didik mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran dan/atau dengan penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus dibuktikan dengan dokumen rapor

KKTP masing-masing kelas :

Kelas

KKTP (interval)**

MTK

BI

IPAS

S.Budaya

PP

B.

jawa

B.

Inggris

B.

Arab

PAI

PJOK

I

80-89

80-89

-

80-89

80-89

80-89

80-89

-

80-89

80-89

II

80-89

80-89

-

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

III

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

IV

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

V

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

VI

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

80-89

** Kriteria : BB - Belum Berkembang (D) <70,

MB - Mulai Berkembang(C) 70-79,

BSH - Berkembang Sesuai Harapan (B ) 80-89,

SB - Sudah Berkembang (A) 90-100.

b.         Peserta didik menyelesaikan 2 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan dengan dokumen rapor projek

c.         Peserta didik memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal baik

d.        Pada kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas

 

2.      Kelulusan

Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi lulusan peserta didik SDII Cahaya Bangsa sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan Kurikulum. Adapun kompetensi lulusan SDII Cahaya Bangsa mempertimbangkan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif, tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya.

1.      Berikut kompetensi lulusan yang ingin dicapai :

a)      Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak mulia.

b)      Memiliki dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.

c)      Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan kecakapan hidup.

d)     Memiliki kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.

e)      Memiliki kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan perkembangan zaman.

f)       Membentuk individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global dengan tetap menjunjung nilai budaya bangsa.

g)      Memiliki kemampuan ber-bahasa Inggris yang memadai, baik secara lisan maupun tulisan.

h)      Memiliki dan mengamalkan ajaran dalam Al-Qur’an dan Hadist.

2.      Adapun kriteria kelulusan peserta didik adalah sebagai berikut:

a)      menyelesaikan seluruh program pembelajaran kelas I sampai VI dibuktikan dengan rapor,

b)      memiliki nilai rapor kelas V sampai dengan kelas VI,

c)      memiliki deskripsi sikap minimal baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,

d)     mencapai nilai rata-rata pencapaian minimal sekolah,

e)      ditetapkan rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah.

f)       Hafal 2 Juz dalam Al-Qur’an yaitu Juz 29 dan 30.

 

E.       KALENDER PENDIDIKAN

1.        Ketentuan Umum

1)        Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah  pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik  selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

2)        Perencanaan Pengaturan Kelas adalah pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan.

3)        Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

4)        Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menetapkan jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.

5)        Pengenalan Lingkungan Sekolah yang selanjutnya disingkat PLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

6)        Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.

7)        Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dalam waktu satu tahun pelajaran.

8)        Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

9)        Hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan. Hari libur dapat berbentuk libur semester gasal, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

10)    Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian kompetensi hasil belajar peserta didik.

11)    Jenis Penilaian (Asesmen) meliputi Penilaian Diri (Asesmen Formatif), Penilaian Harian, Penilaian Akhir Semester  dan Penilaian Akhir Tahun (Asesmen Sumatif).

12)    Penilaian Harian adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi   peserta   didik setelah menyelesaikan satu Capaian Pembelajaran (CP) atau lebih.

13)    Penilaian Tengah Semester adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.

14)    Penilaian Akhir Semester adalah penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal.

15)    Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap.

16)    Asesmen Sumatif/ Ujian Sekolah bagi kelas VI yang selanjutnya disingkat AS/US adalah  kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.

17)    Akhir tahun pelajaran adalah hari yang ditetapkan sebagai akhir tahun pelajaran, yang ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar.

18)    Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun pelajaran.

19)    Libur Semester adalah hari libur yang berlangsung pada akhir setiap semester.

20)    Libur Akhir Tahun Pelajaran adalah hari libur yang berlangsung pada akhir tahun pelajaran.

21)    Libur Umum adalah hari libur untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan, yang waktunya ditetapkan oleh pemerintah.

22)    Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam pembelajaran utama.

23)    Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

24)    Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai  guru, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

25)    Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

26)    Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan

27)    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

28)    Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.

29)    Sekolah Dasar, yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan   formal   yang   menyelenggarakan   pendidikan   umum   pada jenjang pendidikan dasar.

30)    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang  digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 

 


 

2.      Kalender Pendidikan

 

KALENDER PENDIDIKAN SDII CAHAYA BANGSA

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

 

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

SEMESTER 1

Juli

HE

Tgl

Uraian

Ahad

 

6

13

20

27

 

9

21

Hari pertama masuk sekolah

Senin

7

14

21

28

 

21-25

Kegiatan MPLS Kelas 1

Selasa

1

8

15

22

29

 

 

Rabu

2

9

16

23

30

 

Kamis

3

10

17

24

31

 

 

 

Jumat

4

11

18

25

 

 

 

 

Sabtu

5

12

19

26

 

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

Agustus

HE

Tgl

Uraian

Ahad

 

3

10

17

24

 31

19

17

Mengikuti upacara HUT kemerdekaan RI

Senin

 

4

11

18

25

 

14

Hari Pramuka

Selasa

 

5

12

19

26

 

 

 

Rabu

 

6

13

20

27

 

 

 

Kamis

7

14

21

28

 

 

 

Jumat

1

8

15

22

29

 

 

 

Sabtu

2

9

16

23

30

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

September

HE

Tgl

Uraian

Ahad

7

14

21

28

 

13

5

Libur umum ( peringatan maulid Nabi Muhammad SAW)

Senin

1

8

15

22

29

 

8-12

Sumatif Tengah Semester I

Selasa

2

9

16

23

 30

 

19

Penyerahan Buku Laporan Hasil STS 1

Rabu

3

10

17

24

 

 

22

Berenang

Kamis

4

11

18

25

 

 

 

Jumat

5

12

19

26

 

 

 

 

Sabtu

6

13

20

27

 

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

 

 

Oktober

HE

Tgl

Uraian

Ahad

 

5

12

19

26

 

22

29

 Field trip

Senin

 

6

13

20

27

 

 

 

Selasa

7

14

21

28

 

 

 

Rabu

1

8

15

22

29

 

 

 

Kamis

2

9

16

23

30

 

 

 

Jumat

3

10

17

24

 31

 

 

 

Sabtu

4

11

18

25

 

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

November

HE

Tgl

Uraian

Ahad

 

2

9

16

23

30

18

28

Outbond

Senin

 

3

10

17

24

 

 

 

Selasa

 

4

11

18

25

 

 

 

Rabu

 

5

12

19

26

 

 

 

Kamis

 

6

13

20

27

 

 

 

Jumat

7

14

21

28

 

 

 

Sabtu

1

8

15

22

29

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

Desember

ME

Tgl

Uraian

Ahad

7

14

21

28

 

5

1 - 5

Penilaian Akhir Semester

Senin

1

8

15

22

29

 

19

Penyerahan buku laporan hasil belajar semester I

Selasa

2

9

16

23

30

 

22-31

Libur akhir semester gasal

Rabu

3

10

17

24

31

 

25

Libur umum ( perayaan natal)

Kamis

4

11

18

25

 

 

15- 16

Clasmeeting

Jumat

5

12

19

26

 

 

17

Gelar Karya

Sabtu

6

13

20

27

 

 

Sabtu

Libur ( 5 Hari Belajar )

TOTAL HARI EFEKTIF

86 Hari

NB : Jadwal kegiatan dapat berubah-ubah setiap waktu

Mengetahui,

Kepala SDII Cahaya Bangsa

Jarwanto, M.Pd., Gr.

 

 

 

 

F.       PERENCANAAN PEMBELAJARAN

1.        Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran

Kurikulum di SDII Cahaya Bangsa merupakan sebuah bentuk Kurikulum untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum sekolah merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.

Kurikulum di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin lima hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur Capaian Pembelajaran.

 

a.         Prinsip Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran.

1)        Esensial dan Kontekstual. Memuat aspek pembelajaran yang sangat mendasar atau penting yakni kompetensi, konten, dan hasil pembelajaran. Selain itu, juga mempertimbangkan penyediaan pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan atau dunia nyata berupa aktivitas yang menantang, menyenangkan dan bermakna.

2)        Berkesinambungan. Antarfase dan antar tujuan pembelajaran saling terkait dan merupakan capaian secara runtut, sistematis, dan berjenjang untuk memeroleh CP yang telah ditetapkan dalam setiap mata pelajaran. Penyusunan dilakukan secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.

3)        Pengoptimalan Tiga Aspek Kompetensi. Pengoptimalan tiga aspek kompetensi yaitu: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berjenjang selaras dengan tahapan kognitif (mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta) serta dimensi pengetahuan (faktual–konseptual–prosedural–metakognitif). Pengoptimalan juga dilakukan pada penumbuhan kecakapan hidup (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif) serta P3 (Beriman, berkebinekaan global, bergotong-royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri)

4)        Merdeka belajar. Prinsip utama penyusunan ATP adalah pemahaman istilah merdeka belajar antara lain: 1) memerdekakan peserta didik dalam berpikir dan bertindak pada ranah akademis dan bertanggung jawab secara moral; 2) memfasilitasi dan menginspirasi kreativitas peserta didik dengan mempertimbangkan keunikan individual; 3) mengoptimalkan peran dan kompetensi guru dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

5)        Operasional dan Aplikatif. Rumusan ATP memvisualisasikan dan mendeskripsikan proses pembelajaran dan penilaian secara utuh yang dapat menjadi acuan operasional yang aplikatif untuk merancang modul ajar.

6)        Adaptif dan Fleksibel. Sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik peserta didik, dan karakteristik sekolah serta mempertimbangkan alokasi waktu dan relevansi antarmata pelajaran serta ruang lingkup pembelajaran yakni intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

 

b.        Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran

1)        Melakukan analisis Capaian Pembelajaran yang memuat materi dan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

2)        Identifikasi kompetensi-kompetensi di akhir fase dan kompetensi-kompetensi sebelumnya yang perlu dikuasai peserta didik sebelum mencapai kompetensi di akhir fase.

3)        Melakukan analisis setiap elemen dan atau subelemen Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan mata pelajaran dan Capaian Pembelajaran pada Fase tersebut.

4)        Berdasarkan identifikasi kompetensi inti di akhir fase, rumuskan tujuan pembelajaran dengan mempertimbangkan kompetensi yang akan dicapai, pemahaman bermakna yang akan dipahami dan variasi keterampilan berpikir apa yang perlu dikuasai siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

5)        Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, susun tujuan pembelajaran secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

6)        Tentukan lingkup materi dan materi utama setiap tujuan pembelajaran (setiap tujuan pembelajaran dapat memiliki lebih dari satu lingkup materi dan materi utama).

7)        Berdasarkan perumusan TP tentukan jumlah jam pelajaran yang diperlukan.

 

 

2.        Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. CP terdiri dari 3 fase atau tahapan, yaitu:

a.         Fase A (Usia Mental 7 Tahun, Umumnya Kelas I dan Kelas II)

b.         Fase B (Usia Mental ± 8 Tahun, Umumnya Kelas III, dan Kelas IV)

c.         Fase C (Usia Mental ± 8 Tahun, Umumnya Kelas V dan Kelas VI)

 

Capaian pembelajaran pada kurikulum merdeka diatur dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.

 

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Kelompok Umum (kelas I sampai VI)

1.    Pendidikan Agama

a)            Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al- akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn). Dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dasar-dasar tersebut kemudian diterapkan oleh peserta didik dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at dan sejarah peradaban Islam.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa menjadi pedoman bagi peserta didik dalam menjaga diri dan menerapkan akhlak mulia setiap hari. Berbagai persoalan di masyarakat seperti krisis akhlak, radikalisme dan krisis lingkungan hidup dan lain-lain mempunyai jawaban dalam tradisi agama Islam. Dengan mempelajari dan menghayati Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, peserta didik mampu menghindari segala perubahan negatif yang terjadi di dunia sehingga tidak mengganggu perkembangan dirinya baik dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun alam semesta. Dengan konteks Indonesia pada abad 21 yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang agama sangat dibutuhkan, terutama dalam menghormati dan menghargai perbedaan. Pelajaran agama tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), namun juga hubungan dengan diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia (ḥabl min al-nās) dan alam semesta. Untuk itu, dibutuhkan  pendekatan  yang  beragam  dalam proses belajar agama yang tidak hanya berupa ceramah, namun juga diskusi- interaktif, proses belajar yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), proses belajar yang berpihak pada anak (student-centered learning), proses belajar yang berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), pembelajaran berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning), dan proses belajar yang kolaboratif (collaborative learning). Berbagai pendekatan ini memberi ruang bagi tumbuhnya keterampilan yang berharga seperti budaya berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi dan berkolaborasi, dan menjadi peserta didik yang kreatif.

Melalui muatan materi yang disajikannya dalam 5 (lima) elemen keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain al- Quran dan hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam, pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya profil pelajar pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-laḥdi) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia, menyadari dirinya bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian dan punya kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada setiap fase adalah sebagai berikut:

 

 


FASE A

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FASE B

 

 

 

 

 

 

 

FASE C

 

2.     Pendidikan Pancasila

Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi- numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warganegara yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila pada setiap fase adalah sebagai berikut:

FASE A

 

 

 

 

 

 

 

FASE B

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FASE C

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.    Bahasa Indonesia

Rasionalisasi Mata pelajaran Bahasa Indonesia

Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.

Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.Pembinaan dan pengembangan  kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia pada setiap fase adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FASE A

 

FASE B

FASE C

 

 

 

4.    Matematika

Rasionalisasi mata pelajaran Matematika

Matematika merupakan ilmu atau pengetahuan tentang belajar atau berpikir logis yang sangat dibutuhkan manusia untuk hidup yang mendasari perkembangan teknologi modern. Matematika mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin ilmu dan memajukan daya pikir manusia. Matematika dipandang sebagai materi pembelajaran yang harus dipahami sekaligus sebagai alat konseptual untuk mengonstruksi dan merekonstruksi materi tersebut, mengasah, dan melatih kecakapan berpikir yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dalam kehidupan. Belajar matematika dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif. Kompetensi tersebut diperlukan agar pembelajar memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, penuh dengan ketidakpastian, dan bersifat kompetitif.

Mata Pelajaran Matematika membekali peserta didik tentang cara berpikir, bernalar, dan berlogika melalui aktivitas mental tertentu yang membentuk alur berpikir berkesinambungan dan berujung pada pembentukan alur pemahaman terhadap materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, relasi, masalah, dan solusi matematis tertentu yang bersifat formal-universal. Proses mental tersebut dapat memperkuat disposisi peserta didik untuk merasakan makna dan manfaat matematika dan belajar matematika serta nilai- nilai moral dalam belajar Mata Pelajaran Matematika, meliputi kebebasan, kemahiran, penaksiran, keakuratan, kesistematisan, kerasionalan,kesabaran, kemandirian, kedisiplinan, ketekunan, ketangguhan, kepercayaan diri, keterbukaan pikiran, dan kreativitas. Dengan demikian relevansinya dengan profil pelajar Pancasila, Mata Pelajaran Matematika ditujukan untuk mengembangkan kemandirian, kemampuan bernalar kritis, dan kreativitas peserta didik. Adapun materi pembelajaran pada Mata Pelajaran Matematika di setiap jenjang pendidikan dikemas melalui bidang kajian Bilangan, Aljabar, Pengukuran, Geometri, Analisis Data dan Peluang, dan Kalkulus (sebagai pilihan untuk kelas XI dan XII).

 

 

 


Capaian Pembelajaran Matematika pada setiap fase adalah sebagai berikut:

FASE A

 

 

 

 

 

 

FASE B

 

 

 

 

FASE C

 

 

5.    Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)

Rasional Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)

Tantangan yang dihadapi umat manusia kian bertambah dari waktu ke waktu. Permasalahan yang dihadapi saat ini tidak lagi sama dengan permasalahan yang dihadapi satu dekade atau bahkan satu abad yang lalu. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus dikembangkan untuk menyelesaikan setiap tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya, pola pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) perlu disesuaikan agar generasi muda dapat menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang dihadapi di masa yang akan datang.

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang makhluk hidup dan benda mati di alam semesta serta interaksinya, dan mengkaji kehidupan manusia sebagai individu sekaligus sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan lingkungannya. Secara umum, ilmu pengetahuan diartikan sebagai  gabungan berbagai pengetahuan yang disusun secara logis dan bersistem dengan memperhitungkan sebab dan akibat (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2016). Pengetahuan ini melingkupi pengetahuan alam dan pengetahuan sosial. Pendidikan IPAS memiliki peran dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sebagai gambaran ideal profil peserta didik Indonesia. IPAS membantu peserta didik menumbuhkan keingintahuannya terhadap fenomena yang terjadi di sekitarnya. Keingintahuan ini dapat memicu peserta didik untuk memahami bagaimana alam semesta bekerja dan berinteraksi dengan kehidupan manusia di muka bumi. Pemahaman ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dan menemukan solusi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip dasar metodologi ilmiah dalam pembelajaran IPAS akan melatih sikap ilmiah (keingintahuan yang tinggi, kemampuan berpikir kritis, analitis dan kemampuan mengambil kesimpulan yang tepat) yang melahirkan kebijaksanaan dalam diri peserta didik.

Sebagai negara yang kaya akan budaya dan kearifan lokal, melalui IPAS diharapkan peserta didik menggali kekayaan kearifan lokal terkait IPAS termasuk menggunakannya dalam memecahkan masalah. Oleh karena itu, fokus utama yang ingin dicapai dari pembelajaran IPAS di SD/MI/Program Paket A bukanlah pada seberapa banyak konten materi yang dapat diserap oleh peserta didik, akan tetapi dari seberapa besar kompetensi peserta didik dalam memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki. Dengan mempertimbangkan bahwa anak usia SD/MI/Program Paket A masih melihat segala sesuatu secara apa adanya, utuh dan terpadu maka pembelajaran IPA dan IPS disederhanakan menjadi satu mata pelajaran yaitu IPAS. Hal ini juga dilakukan dengan pertimbangan anak usia SD/MI/Program Paket A masih dalam tahap berpikir konkrit/sederhana, holistik, komprehensif, dan tidak detail.

Pembelajaran di SD/MI/Program Paket A perlu memberikan peserta didik kesempatan untuk melakukan eksplorasi, investigasi dan mengembangkan pemahaman terkait lingkungan di sekitar nya. Jadi mempelajari fenomena alam serta interaksi manusia dengan alam dan antar manusia sangat penting dilakukan di tahapan ini.

Capaian Pembelajaran IPAS pada setiap fase adalah sebagai berikut:

FASE B

FASE C

 

6.    Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)

Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Pendidikan jasmani, yang di Indonesia dikenal sebagai Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, menurut William H Freeman (2007: 27-28) adalah pendidikan yang menggunakan aktivitas jasmani untuk meningkatkan individu peserta didik secara menyeluruh berupa aspek jasmani, mental, dan emosional. Pendidikan jasmani memperlakukan setiap peserta didik sebagai satu kesatuan utuh antara jiwa dan raga. Pernyataan tersebut menjadikan pendidikan jasmani sebagai bidang kajian yang sangat luas dan menarik dengan titik berat pada peningkatan pergerakan manusia (human movement).

Pembelajaran pendidikan jasmani dilaksanakan dengan menggunakan berbagai pendekatan, model, strategi, metode, gaya, dan teknik sesuai dengan karakteristik tugas gerak, peserta didik, dan lingkungan belajar. Pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan seluruh ranah (psikomotor, kognitif, dan afektif) setiap peserta didik dengan menekankan pada kualitas kebugaran jasmani dan perbendaharaan gerak. Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dilaksanakan di sekolah secara terencana, bertahap, dan berkelanjutan agar dapat mengembangkan sikap positif peserta didik yang dapat menghargai manfaat aktivitas jasmani untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.

Berbagai penjelasan ini menyiratkan bahwa pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan bukan semata-mata berurusan dengan pembentukan raga, tetapi melibatkan seluruh aspek perkembangan manusia sesuai dengan cita-cita terbentuknya Profil Pelajar Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, kreatif, gotong royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri.

Capaian Pembelajaran PJOK pada setiap fase adalah sebagai berikut:

FASE A

 

 

 

 

 

 

FASE B

FASE C

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

7.    Seni Budaya

Setiap manusia memiliki kemampuan untuk melihat, merasakan dan mengalami sebuah keindahan. Kepekaan terhadap keindahan membantu manusia untuk dapat memaknai hidupnya dan menjalani hidupnya dengan optimal. Diharapkan melalui pembelajaran seni rupa, kepekaan tersebut dapat dibangun sejak dini.Semenjak zaman prehistorik, bahasa rupa merupakan citra yang memiliki daya dan dampak luar biasa dalam menyampaikan pesan, menghibur, melestarikan, menghancurkan dan menginspirasi hingga kurun waktu tak terhingga. Pembelajaran seni rupa mendorong terbentuknya Profil Pelajar Pancasila.

Melalui seni rupa, peserta didik dibiasakan dapat berpikir terbuka, kreatif, apresiatif, empatik, serta menghargai perbedaan dan keberagaman. Selain itu, peserta didik juga memperoleh pengalaman mengamati dan menikmati keindahan serta mengalami proses perenungan dari dalam maupun luar diri mereka untuk diekspresikan pada karya seni rupa yang berdampak pada diri, lingkungan maupun masyarakat.

Melalui pembelajaran seni rupa, peserta didik menyadari bahwa seni rupa dapat membentuk sejarah, budaya dan peradaban sebuah bangsa maupun seluruh dunia. Peserta didik menghargai dan melestarikan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kearifan lokal, kebinnekaan global, dan perkembangan teknologi. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan nilai- nilai estetika, logika dan etika dalam dirinya untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional.

Capaian Pembelajaran Seni Rupa pada setiap fase adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FASE A

 

 

 

 

FASE B

FASE C

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada Kurikulum Merdeka

1.         Fase A (Kelas 1-2 SD/MI/SDLB)

Pada akhir Fase A, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa Jawa dalam mengeja huruf, suku kata dan kata tentang nama-nama benda. Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa Jawa sesuai kaidah Unggah ungguh basa (bahasa jawa) untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan pesan, mengekspresikan perasaan dan gagasan, berpartisipasi dalam percakapan berbahasa Jawa dan diskusi secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosa kata baru bahasa Jawa melalui berbagai kegiatan berbahasa nonsastra dengan topik nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh dalam ragam ngoko dan krama, dan bersastra tembang dolanan, dan dongeng (fabel).

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu bersikap menjadi penyimak bunyi huruf, suku kata dan kata tentang nama-nama benda dan nama-nama anggota tubuh dan kata kerja dalam ragam ngoko dan krama dengan baik. Peserta didik mampu memahami pesan lisan dan informasi dari media audio, teks aural berupa tembang dolanan dan lelagon, dongeng (fabel) dan instruksi lisan berbahasa Jawa yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi.

Membaca

Peserta didik mampu mengeja huruf, suku kata dan kata tentang nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh dan kata kerja dalam dalam ragam ngoko dan krama. Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang baik. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif berupa dongeng (fabel) dan tembang dolanan atau lelagon. Peserta didik mampu menambah kosakata baru tentang nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh, kata kerja dalam ragam ngoko dan krama dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi.

Berbicara

Peserta didik mampu melafalkan huruf, suku kata, kata tentang nama-nama benda, nama-nama anggota tubuh, kata kerja dalam ragam ngoko dan krama dengan tepat, berbicara dengan santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan dengan bantuan gambar dan/atau ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi (sastra dan nonsastra) yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri dan lingkungan.

Menulis

Belum menjadi fokus pembelajaran pada fase ini.

 

 

2.         Fase B (Kelas 3-4 SD/MI/SDLB)

Pada akhir Fase B, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa Jawa sesuai dengan unggah-ungguh basa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informasional, memahami penokohan dan pesan dari teks narasi sastra cerita rakyat, geguritan, tembang macapat Pocung dan Gambuh dan nonsastra tentang tradisi/budaya. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dengan bahasa Jawa dalam kerja kelompok dan diskusi. Peserta didik mampu membaca dan menulis 20 huruf Jawa legena, pasangan, sandhangan swara, sandhangan panyigeg wanda. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dengan topik tradisi, ungkapan Jawa dan bersastra geguritan, cerita rakyat, dan tembang Pocung, Gambuh. Peserta didik mampu membaca teks bahasa Jawa dengan fasih.

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi berbahasa Jawa dalam ragam ngoko dan krama dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio.

Membaca

Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi berbahasa Jawa dalam ragam ngoko dan krama tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi cerita rakyat, geguritan, dan tembang Macapat Pocung dan Gambuh dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informasional dan mampu menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh tokoh cerita pada teks narasi. Peserta didik mampu menambah kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik.

Berbicara

Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata (ngoko/krama) sesuai kaidah unggah-ungguh basa dalam berbagai kegiatan sehari-hari (sapa aruh dan bertamu). Peserta didik mampu berbicara menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu menyampaikan informasi dalam bentuk dialog sesama teman serta orang yang lebih tua dengan sikap tubuh/gestur yang santun.

Menulis

Peserta didik mampu menulis teks narasi dan deskripsi berbahasa Jawa sesuai kaidah unggah-ungguh basa dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang lebih rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu menulis 20 aksara Jawa (legena), pasangan, sandhangan swara, sandhangan panyigeg wanda. Peserta didik semakin terampil menulis tegak bersambung.

 

 

8.    Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pada akhir Fase C, pada elemen Al-Qur’an Hadits peserta didik mampu membaca, menghafal, menulis, dan memahami pesan pokok surah-surah pendek dan ayat Al-Qur’an tentang keragaman dengan baik dan benar. Pada elemen akidah, peserta didik dapat mengenal Allah melalui asmaulhusna, memahami keniscayaan peritiwa hari akhir, qadāʾ dan qadr. Pada elemen akhlak, peserta didik mengenal dialog antar agama dan kepercayaan dan menyadari peluang dan tantangan yang bisa muncul dari keragaman di Indonesia. Peserta didik memahami arti ideologi secara sederhana dan pandangan hidup dan memahami pentingnya menjaga kesatuan atas keberagaman. Peserta  didik juga memahami pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. Peserta didik memahami pentingnya pendapat yang logis, menerima perbedaan pendapat, dan menemukan titik kesamaan (kalimah sawā’) untuk mewujudkan persatuan dan kerukunan. Peserta didik memahami peran manusia sebagai khalifah Allah di bumi untuk menebarkan  kasih sayang dan tidak membuat kerusakan di muka bumi. Pada elemen fikih, peserta didik mampu memahami zakat, infak, sedekah dan hadiah, memahami ketentuan haji, halal dan haram serta mempraktikkan puasa sunnah. Pada elemen sejarah, peserta didik menghayati ibrah dari kisah Nabi Muhammad saw. di masa separuh akhir kerasulannya serta kisah al-khulafā al-rāsyidin.

Capaian berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Al-Qur’an dan Hadis

Peserta didik mampu membaca, menghafal, menulis, dan memahami pesan pokok surah- surah pendek dan ayat Al-Qur’an tentang keragaman dengan baik dan benar.

Aqidah

Peserta didik dapat mengenal Allah melalui asmaulhusna, memahami keniscayaan peritiwa hari akhir, qadāʾ dan qadr.

Akhlak

Peserta didik mengenal dialog antar agama dan kepercayaan dan menyadari peluang dan tantangan yang bisa muncul dari keragaman di Indonesia. Peserta didik memahami arti ideologi secara sederhana dan pandangan hidup dan memahami pentingnya menjaga kesatuan atas keberagaman. Peserta didik juga memahami pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. Peserta didik memahami pentingnya pendapat yang logis, menerima perbedaan pendapat, dan menemukan titik kesamaan (kalimah sawāʾ) untuk mewujudkan persatuan dan kerukunan. Peserta didik memahami peran manusia sebagai khalifah Allah di bumi untuk menebarkan kasih sayang dan tidak membuat kerusakan di muka bumi.

Fikih

Pada elemen fikih, peserta didik mampu memahami zakat, infak, sedekah dan hadiah, memahami ketentuan haji, halal dan haram serta mempraktikkan puasa sunnah.

 

9.    Pendidikan Pancasila

Memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu       kesatuan          yang     utuh;    mengidentifikasi         dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah; melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; dan mempraktikkan membuat kesepakatan dan aturan bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan di sekolah.

  Menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.

Capaian Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik mampu memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh. Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Peserta didik mampu menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Undang-Undang

Dasar Negara

Republik

Indonesia Tahun

1945

Peserta didik  mampu  menganalisis  dan  menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk            sederhana norma, aturan, hak,  dan   kewajiban  dalam  kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat. Peserta didik mampu menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis pelaksanaan  norma,   aturan,   hak,   dan   kewajiban sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah. Peserta didik   melaksanakan  kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga,  warga  sekolah,  dan  bagian  dari masyarakat. Peserta  didik  mampu  mempraktikkan

 

10. Bahasa Indonesia

Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informatif. Peserta didik mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan

.

Fase C Berdasarkan Elemen.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu menganalisis informasi berupa fakta, prosedur dengan mengidentifikasikan ciri objek dan urutan proses kejadian dan nilai-nilai dari berbagai jenis teks informatif dan fiksi yang disajikan dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar) dan audio.

Membaca dan Memirsa

Peserta didik mampu membaca kata-kata dengan berbagai pola kombinasi huruf dengan fasih dan indah serta memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, literal, konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan karakter. Peserta didik mampu mengidentifikasi ide pokok dari teks deskripsi, narasi dan eksposisi, serta nilai-nilai yang terkandung dalam teks sastra (prosa dan pantun, puisi) dari teks dan/atau audiovisual.

Berbicara dan Mempresentasikan

Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk tujuan menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks. Menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan; pilihan kata yang tepat sesuai dengan norma budaya; menyampaikan informasi dengan fasih dan santun. Peserta didik menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mempresentasikan gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, kreatif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara kreatif.

Menulis

Peserta didik mampu menulis teks eksplanasi, laporan, dan eksposisi persuasif dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi; menjelaskan hubungan kausalitas, serta menuangkan hasil pengamatan untuk meyakinkan pembaca. Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk menulis teks sesuai dengan konteks dan norma budaya; menggunakan kosakata baru yang memiliki   makna   denotatif,   konotatif,   dan   kiasan.

Peserta  didik  menyampaikan  perasaan  berdasarkan

 

11. Matematika

Pada akhir fase C, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah dengan 1.000.000. Mereka dapat melakukan operasi aritmetika pada bilangan cacah sampai 100.000. Mereka dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai pecahan, melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal dan mengubah pecahan menjadi desimal. Mereka dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan operasi aritmetika pada bilangan cacah sampai 1000. Mereka dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB dan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar yang melibatkan perkalian dan pembagian. Mereka dapat bernalar secara proporsional dan menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari- hari dengan rasio dan atau yang terkait dengan proporsi.

       Peserta didik dapat menentukan keliling dan luas beberapa bentuk bangun datar dan gabungannya. Mereka dapat mengonstruksi dan mengurai beberapa bangun ruang dan gabungannya, dan mengenali visualisasi spasial. Mereka dapat membandingkan karakteristik antar bangun datar dan antar bangun ruang. Mereka dapat menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem berpetak.

       Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukurandalam bentuk beberapa visualisasi dan dalam tabel frekuensi untuk mendapatkan informasi. Mereka dapat menentukan kejadian dengan kemungkinan yang lebih besar dalam suatu percobaan acak.

 

Fase C Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bilangan

Pada akhir fase C, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah sampai 100.000. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai pecahan termasuk pecahan campuran, melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengubah pecahan menjadi desimal, serta membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal (satu angka di belakang koma)

Aljabar

Pada akhir fase C, peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian pada bilangan cacah sampai 1000 (contoh : 10 x … = 900, dan 900 : … = 10) Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan perkalian dan pembagian. Mereka dapat bernalar secara proporsional untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dengan rasio satuan. Mereka dapat menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari- hari yang terkait dengan proporsi.

Pengukuran

Pada akhir fase C, peserta didik dapat menentukan keliling dan luas berbagai bentuk bangun datar (segitiga, segiempat, dan segibanyak) serta gabungannya. Mereka dapat menghitung durasi waktu dan mengukur besar sudut.

 

12. Bahasa Inggris

       Pada akhir Fase C, peserta didik memahami dan merespon teks lisan, tulisan, dan visual sederhana dalam bahasa Inggris. Mereka menggunakan bahasa Inggris sederhana untuk berinteraksi dan berkomunikasi dalam situasi yang familiar/lazim/rutin. Peserta didik memahami hubungan bunyi huruf pada kosakata sederhana dalam bahasa Inggris dan menggunakan pemahaman tersebut untuk memahami dan memproduksi teks tulisan dan visual sederhana dalam bahasa Inggris dengan bantuan contoh.

Elemen Menyimak Berbicara

Pada akhir Fase C, peserta didik menggunakan kalimat dengan pola tertentu dalam bahasa Inggris untuk berinteraksi pada lingkup situasi sosial dan kelas yang makin luas, namun masih dapat diprediksi atau bersifat rutin. Mereka mengubah/mengganti sebagian elemen kalimat untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas belajar, seperti membuat pertanyaan sederhana, meminta klarifikasi dan meminta izin. Mereka menggunakan beberapa strategi untuk mengidentifikasi informasi penting/inti dalam berbagai konteks, seperti meminta pembicara untuk mengulangi atau berbicara dengan lebih pelan, atau bertanya arti sebuah kata. Mereka mengikuti rangkaian instruksi sederhana yang berkaitan dengan prosedur kelas dan aktivitas belajar.

 

By the end of Phase C, students use English to interact in a range of predictable social and classroom situations using certain patterns of sentences. They change/substitute some elements of sentences to participate in learning activities such as asking simple questions, requesting clarification and seeking permission. They use some strategies to identify key information in most contexts such as asking a speaker to repeat or to speak slowly, or asking what a word means. They follow a series of simple instructions related to classroom procedures and learning activities.

Elemen Membaca – Memirsa

Pada akhir Fase C, peserta didik memahami kata-kata yang sering digunakan sehari-hari dan memahami kata-kata baru dengan bantuan gambar/ilustrasi serta kalimat dalam konteks yang dipahami peserta didik. Mereka membaca dan memberikan respon terhadap beragam teks pendek, sederhana dan familiar dalam bentuk tulisan atau digital, termasuk teks visual, multimodal atau interaktif. Mereka menemukan informasi pada sebuah kalimat dan menjelaskan topik sebuah teks yang dibaca atau diamatinya.

 

By the end of Phase C, students understand familiar and new vocabulary with support from visual cues or context clues. They read and respond to a wide range of short, simple, familiar texts in the form of print or digital texts, including visual, multimodal or interactive texts. They find basic information in a sentence and explain a topic in a text read or viewed.

Elemen Menulis – Mempresentasikan

Pada akhir Fase C, peserta didik mengomunikasikan ide dan pengalamannya melalui salinan tulisan dan tulisan sederhana mereka sendiri, serta menunjukkan perkembangan pemahaman terhadap proses menulis. Mereka menunjukkan kesadaran awal bahwa teks  dalam bahasa Inggris ditulis dengan kaidah (konvensi) yang disesuaikan dengan konteks dan tujuannya. Dengan bantuan guru, mereka menghasilkan teks deskripsi, cerita, dan prosedur sederhana menggunakan kalimat dengan pola tertentu dan contoh pada tingkatan kata dan kalimat sederhana. Mereka menunjukkan kesadaran atas pentingnya tanda baca dasar dan penggunaan huruf kapital. Mereka menunjukkan pemahaman terhadap beberapa hubungan bunyi-huruf dalam bahasa Inggris dan ejaan dari kata-kata yang umum digunakan. Dalam menulis, mereka menggunakan kosakata yang berkaitan dengan lingkungan kelas dan rumah, dan mereka juga menggunakan beberapa strategi dasar seperti menyalin kata atau frasa dari buku atau daftar kata, menggunakan gambar, dan bertanya bagaimana cara menuliskan sebuah kata.

 

By the end of Phase C, students communicate their ideas and experience through copied writing and their own basic writing, showing evidence of a developing understanding of the writing process. They demonstrate an early awareness that written texts in English are presented through conventions, which change according to context and purpose. With teachers’ support, they produce simple descriptions, recounts and procedures using certain patterns of sentences and modelled examples at word and simple sentence level. They show awareness of the  need  for basic punctuation and capitalization. They demonstrate knowledge of some English letter-sound relationships and the spelling of high-frequency words. In their writing, they use vocabulary related to their class and home environments, and use basic strategies, such as copying words or phrases from books or word lists, using images and asking how to write a word.

 

 

13. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

       Pada Fase C peserta didik diperkenalkan dengan sistem - perangkat unsur yang saling terhubung satu sama lain dan berjalan dengan aturan-aturan tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu - khususnya yang berkaitan dengan bagaimana alam dan kehidupan sosial saling berkaitan dalam konteks kebhinekaan. Peserta didik melakukan suatu tindakan, mengambil suatu keputusan atau menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pemahamannya terhadap materi yang telah dipelajari.

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pemahaman IPAS (sains dan sosial)

Peserta didik melakukan simulasi dengan menggunakan gambar/bagan/alat/media sederhana tentang sistem organ tubuh manusia (sistem pernafasan/pencernaan/peredaran darah) yang dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan organ tubuhnya dengan benar. Peserta didik menyelidiki bagaimana hubungan saling ketergantungan antar komponen biotik- abiotik dapat memengaruhi kestabilan suatu ekosistem di lingkungan sekitarnya.

 

Berdasarkan pemahamannya terhadap konsep gelombang (bunyi dan cahaya) peserta didik mendemonstrasikan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik mendeskripsikan adanya ancaman krisis energi yang dapat terjadi serta mengusulkan upaya- upaya individu maupun kolektif yang dapat dilakukan untuk menghemat penggunaan energy dan  serta  penemuan  sumber  energi  alternatif

 

14. Seni Budaya

       Di akhir fase C, peserta didik mampu menuangkan pengalamannya secara visual sebagai ekspresi kreatif dengan rinci, ditandai penguasaan ruang dengan penggunaan garis horizon dalam karyanya. Diharapkan pada akhir fase ini, proses kreatif dan kegiatan apresiasi peserta didik telah mencerminkan penguasaan terhadap bahan, alat, dan prosedur yang mewakili perasaan dan empati peserta didik.

 

Fase C Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Mengalami

(Experiencing)

Pada akhir fase C, peserta didik mampu mengamati, mengenal, merekam dan menuangkan pengalaman kesehariannya secara visual dengan menggunakan garis pijak dan proporsi. Peserta didik terbiasa menggunakan alat, bahan dan prosedur dasar yang tepat dalam menggambar, mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat.

Menciptakan

(Making/Creating)

Pada akhir fase C, peserta didik mampu menciptakan karya 2 atau 3 dimensi dengan mengeksplorasi, menggunakan  dan menggabungkan elemen seni rupa berupa garis, bentuk, tekstur dan ruang. Peserta didik mulai menggunakan garis horizon dalam karya 2 dimensi. Selain itu, peserta didik mulai menerapkan keseimbangan dan irama/ritme dalam warna, garis atau bentuk dalam karyanya.

Merefleksikan

(Reflecting)

Pada akhir fase C, peserta didik mampu mengenali dan menceritakan fokus dari karya yang diciptakan atau dilihatnya (dari teman sekelas karya seni dari orang lain atau era atau budaya tertentu) serta pengalaman dan perasaannya mengenai karya tersebut.

Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)

Pada akhir fase C, peserta didik secara mandiri secara mandiri menggunakan berbagai prosedur dasar sederhana untuk berkarya dengan aneka pilihan media yang tersedia di sekitar. Peserta didik mulai mengenal alternatif bahan, alat atau prosedur dasar dasar dalam menggambar,   mewarnai, membentuk, memotong, dan merekat. Peserta didik mengetahui, memahami dan konsisten mengutamakan faktor keselamatan dalam bekerja.

Berdampak (Impacting)

Pada akhir fase C, peserta didik mampu menciptakan karya sendiri yang sesuai dengan perasaan, minat atau konteks lingkungannya.

 

3.        Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) /Silabus

Silabus SDII Cahaya Bangsa dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.

a.         Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten.

b.        Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.

c.         Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.

 

d.        Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajaryang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.

4.        Modul Ajar

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.

Komponen Modul Ajar:

a.         Informasi Umun

ü  Identitas Modul

ü  Kompetensi Awal

ü  Profil Pelajar Pancasila

ü  Sarana dan Prasarana

ü  Target Peserta didik

ü  Model Pembelajaran

b.         Komponen Inti

ü  Tujuan Pembelajaran

ü  Pemahaman Bermakna

ü  Pertanyaan Pemantik

ü  Kegiatan Pembelajaran

ü  Asesmen

ü  Pengayan dan Remedial

c.         Lampiran

ü  Lembar kerja Peserta didik

ü  Bahan bacaan Guru dan Peserta didik

ü  Glosarium

ü  Daftar Pustaka

 

 

 

 

 

5.        Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rimci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.

 

Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran/Modul Ajar adalah sebagai berikut:

a.         Pembelajaran menjadi lebih sistematis.

b.         Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik.

c.         Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.

d.        Mengatur pola pembelajaran.

Rencana pembelajaran SDII Cahaya Bangsa terdiri dari silabus dan Rencana Pembelajaran/Modul Ajar yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah dipahami untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui Rencana Pembelajaran, seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran bisa efektif dan efisien.

Rencana Pembelajaran SDII Cahaya Bangsa disusun dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran dan penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan menyiratkan model dan strategi pembelajaran yang kontekstual dan menarik sesuai diferensiasi karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir minat bakat peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang tetap terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Di akhir bagian Rencana Pembelajaran, terdapat kolom refleksi untuk mengulas kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai dokumen yang hidup dan dinamis.

 

 

v  Prinsip Pembelajaran di SDII Cahaya Bangsa

  Prinsip-prinsip pembelajaran yang digunakan di SDII Cahaya Bangsa adalah :

1. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan. (Pembelajaran diferensiasi)

2. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

3. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.

4. Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra.

5. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan

 

 


 

BAB IV

PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

 

A.      PENDAMPINGAN

Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan upervisel SDII Cahaya Bangsa dilakukan secara internal oleh satuan upervise untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan upervisel dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan upervise, sesuai dengan kemampuan satuan upervise. Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui;

 

B.     Jenis Pendampingan /Pengembangan Profesi

No

Jenis

Pendamping

Waktu

Ket

1

Supervisi akademik 

Kepala Sekolah

Satu bulan sekali

Pendam

pingan

2

Kelompok Kerja Guru Kelompok Kerja Kepala Sekolah

Pengawas

Satu bulan sekali

Pengembangan profesi

3

Whorkshop

Panitia /penyelenggara

Minimal satu tahun sekali

Pengembangan profesi

4

In Haoese Traning FGD

Pengawas

Sesuai kebutuhan

Pendam

pingan

5

Diklat

Instruktur

Sesuai kebutuhan

Pengembangan profesi

 

 

 

C.      EVALUASI KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SDII CAHAYA BANGSA

SDII Cahaya Bangsa melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:

 

No

Jenis Refleksi

Digunakan

Waktu

Ket

1

Evaluasi bulanan

perbaikan Modul Ajar pada hari berikutnya.

Setiap 1 bukan sekali

 

2

Evaluasi Per Unit Belajar

digunakan untuk merefleksikan proses belajar,

Setelah satu unit pembelajaran selesai

 

3

Evaluasi Tengah Semester

refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik

Setiap tengah semester

 

4

Evaluasi Per Semester

refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik

Setiap semester

 

5

Evaluasi Per Tahun

refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah.

Setiap akhir tahun

 

 

Pelaksanaan evaluasi kurikulum SDII Cahaya Bangsa dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah upervi kepala upervi dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil upervise Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.

 

 

D.    PENGEMBANGAN PROFESIONAL

Dalam upaya untuk selalu meningkatkan kualitas pembelajaran SDII Cahaya Bangsa selain melakukan pendampingan,  evaluasi, juga melakukan  pengembangan profesional secara berkala. Pengembangan profesional ditujukan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan untuk terus belajar mengembangkan dirinya agar dapat meningkatkan kompetensinya mengelola pembelajaran maupun memberikan layanan kepada peserta didik.

Pengembangan profesional dilakukan secara internal oleh SDII Cahaya Bangsa untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan  dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini.

Pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan untuk mencapai visi misi dan tujuan sekolah.

Pengembangan profesional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh pemimpin satuan pendidikan berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi dengan menguatkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kinerja, dengan narasumber internal atau eksternal (menyesuaikan dengan kemampuan sekolah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

Kurikulum SDII Cahaya Bangsa  telah disusun secara kolabortif dari unsur sekolah, komite sekolah, dinas, dan tokoh pendidikan, sehingga pengembangan sekolah dapat diwujudkan secara maksimal. Semua harapan itu dapat terwujud, jika memperoleh dukungan dari semua pihak, baik internal dari kalangan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, juga berasal dukungan eksternal dari dinas, stake holder, dan lembaga terkait dengan pendidikan. 

Kurikulum SDII Cahaya Bangsa ini disusun dengan maksud sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam proses kegiatan belajar mengajar di SDII Cahaya Bangsa menjadi lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.

Kurikulum ini bersifat fleksible dan dinamis sehingga bilamana dalam proses pelaksanaan perlu diadakan perubahan atau revisi maka akan tetap diperhatikan dan akan menjadi evaluasi kedepan dan perlu diadakan tindak lanjut demi kesempurnaannya.

 

 

 

Semarang,      April 2025

Kepala Sekolah

 

 

 

Jarwanto, M.Pd., Gr.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



KURIKULUM

SD ISLAM INTERNASIONAL CAHAYA BANGSA

TAHUN PELAJARAN 2025/2026

 

 

Disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum

SEKOLAH     : SD Islam Internasional Cahaya Bangsa

NPSN              :

STATUS         : SWASTA

ALAMAT       : Jatisari RT 02 RW 04

DESA             : JATISARI

KECAMATAN: MIJEN

KOTA             : SEMARANG

PROVINSI     : JAWA TENGAH

KODE POS    : 50275

NO. TELP       : (024) 76676755

EMAIL           : sdiicahayabangsa@gmail.com

 

 

 

 

DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG

2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SDII CAHAYA BANGSA

STATISTICS IN MEASUREMENT AND EVALUATION-I

Si Semut yang Malang